Pilpres sudah usai dan hasil melalui quick count menunjukkan pasangan SBY-Budiono sebagai pemenang. Akhirnya, setelah menghabiskan dana yang cukup besar, Pemilu 2009 kembali menghasilkan pemerintahan agen Neolib, yang tentu saja patuh pada tuan modal besar. Maka rakyatpun selama 5 tahun ke depan, sekali lagi harus menelan pil pahit; pengkhianatan dari kaum elit borjuasi.
Pasangan SBY-Budiono bukanlah pemain lama sebagai agen Neoliberal. Beberapa kebijakan yang pro terhadap modal asing tidak lepas dari peran mereka berdua. SBY, selama 5 tahun berkuasa sudah membuktikan dirinya sebagai anak baik dari pemodal asing dengan menggulirkan berbagai kebijakan Neo liberal, yakni kebijakan yang berpihak pada kepentingan asing. Disahkannya UU Penanaman Modal Asing No 25 tahun 2007, menjadi prestasi dari pemerintahan SBY, demikian pula dalam melanggengkan politik upah murah dengan dikeluarkannya PB 4 Menteri dan masih dilegalkannya out sourcing, status kontrak dalam UUK tahun 2003, disahkannya UU BHP yang berakibat pada makin mahalnya pendidikan, penggusuran yang menimbulkan korban nyawa melalui arogansi satpol PP dan lain sebagainya. Semua itu menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa SBY, sama halnyya dengan elit politik lainnya, merupakan anak baik bagi pemodal asing. Tentu saja pemodal asing menginginkan ruang yang luas bagi masuknya modal asing melalui kebijakan-kebijakan ekonomi politik, seperti pembangunan proyek-proyek besar yang didanai oleh utang luar negeri, maupun penjualan aset dalam negeri. Faktanya, sudah 90% kekayaan minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Dengan terus dilanggengkannya kekuasaan di tangan para calo pemodal asing maka kekayaan Indonesia bisa terus terhisap tanpa sedikitpun rakyat Indonesia mampu menikmatinya.
Sementara itu sang wakil presiden, Budiono, tak diragukan lagi merupakan agen Neo liberal yang patuh pada pemodal asing. Budiono dikenal sebagai seorang ekonom, ia pernah menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI, dan sekarang sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014. Berbagai kebijakan ekonomi yang merugikan rakyat berjalan dengan mulus di tangannya. Salah satu contoh konkritnya adalah ketika dinaikkannya harga BBM hingga 126%, Budiono memegang jabatan sebagai Menko Perekonomian. Perannya dalam menggelontorkan kebijakan kenaikan harga BBM waktu itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ketika menjabat sebagai Menko Perekonomian ini pulalah, ia mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Hasilnya 13 BUMN dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari aspek hukum). Tidak hanya itu, di masa Boediono menjabat menteri keuangan, UU Keuangan Negara No 17/2003 dikeluarkan. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan luar biasa kepada Menteri Keuangan dan mengurangi peranan “perencanaan”, sesuai model ekonomi Neoliberal.
Sebelumnya, pada tahun 1996-1998 Boediono menjabat sebagai Direktur 1 Bank Indonesia (BI) Urusan Analisa Kredit. Pada 1997-1998, ia turut berperan besar dalam mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 400 triliun (untuk bank swasta Rp 144,8 triliun & bank pemerintah Rp 267 triliun). Di masa pemerintahan BJ Habibie, Boediono (Kepala Bappenas) menyepakati Dana Rekap Perbankan Rp 600 triliyun. Akibatnya, rakyat Indonesia terpaksa menanggung utang sebesar Rp 80 triliun setiap tahun di APBN hingga tahun 2032. Di Tahun 2001-2004, Boediono (Menkeu), mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Akibatnya 13 BUMN, yang merupakan aset strategis, dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari sspek hukum). Hingga saat ini Boediono masih menjabat sebagai IMF Board of Governors dan berdasarkan pesanan Bank Dunia. Di era Boediono menjabat Menko Ekuin,yang kemudian digantikan Sri Mulyani, utang pemerintah sudah mencapai level tertinggi, yakni 149,67 miliar dolar AS per Desember 2008.
Dengan demikian, tidak heran jika Budiono mendapat restu dari negara-negara kapitalis besar. “Mari jadilah terus anak baik dan patuh bagi kami, dan nantinya akan kau dapat trickle down effect bagi mu”
Bukan Pemerintahan Agen Neolib SBY-Budiono, Bukan Para Elit Politik tapi Persatuan Gerakan Rakyat.
Tak perlu diragukan, bahwa SBY bersama Budiono akan kembali lagi menjadi anak yang baik dan patuh di hadapan para pemodal asing. Sementara elit-elit politik lainnya, baik Jusuf kala, Megawati maupun Prabowo yang kemarin ikut bertarung dalam pemilihan presiden lalu, meski mengaku sebagai anti neo liberal namun keberadaan mereka di masa lalu, ketika Neo liberalisme masuk dengan bebasnya di Indonesia membuktikan siapa mereka. Tidak ada peran mereka dalam melawan ekonomi neo liberal selain beretorika demi mendapat simpati rakyat. Pada faktanya, retorika tidak akan pernah cukup untuk menebus dosa masa lalu mereka, termasuk dosa pelanggaran HAM terhadap para aktivis yang terbunuh, maupun kebijakan pro neo liberal yang pernah mereka terapkan ketika berkuasa.
Oleh karena itu, rakyat mesti sadar, sesadar-sadarnya bahwa ekspektasi akan perubahan tidak lagi selayaknya disandarkan pada para elit politik yang penuh retorika namun palsu itu. Sejatinya pemerintahan agen neo liberal yang kini berkuasa dan elit politik lainnya adalah musuh-musuh rakyat yang harus dilawan. Tentu saja dengan pembangunan persatuan gerakan rakyat yang mandiri. Persatuan gerakan rakyat yang tidak terkooptasi oleh kekuatan musuh rakyat, yakni Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi sebagai alternative bagi rakyat.
Persatuan gerakan rakyat anti kooperasi dan kooptasi ini berlandaskan pada situasi obyektif rakyat hari ini yang menuju pada kesadaran anti elit. Kesadaran anti elit ini tampak dari makin banyak dan beragamnya perlawanan rakyat di berbagai daerah dengan sasaran perlawanan ke kantor-kantor pemerintahan terkecil hingga istana negara sebagai symbol kekuasaan. Selain itu, tingkat golput yang tinggi turut mencerminkan ketidakpercayaan rakyat pada elit. Ketidak percayaan pada elit inilah yang harus diwadahi dalam alat persatuan agar semakin mandiri dan menjadi kekuatan yang maksimal guna melakukan perlawanan pada neoliberal beserta antek-anteknya. Taktik Anti Kooperasi dan Kooptasi ini sendiri tidak semata untuk menjauhkan pengaruh elit yang bisa merusak gerakan rakyat tapi pada fakta obyektif bahwa hari ini tidak terdapat satupun elit borjuasi yang progresif untuk dilibatkan dalam persatuan taktis melawan kekuatan neo liberal dan justru bisa merugikan gerakan rakyat. Maka, penting bagi persatuan gerakan rakyat untuk merebut panggung politik nasional dari elit politik borjuasi nasional sehingga ekspresi perlawanan rakyat mampu meluas dan diterima oleh seluruh rakyat, baik melalui metode mobilisasi aksi massa menuntut maupun vergadering atau rapat akbar. Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi ini nantinya akan menjadi embrio dari pemerintahan persatuan rakyat miskin yang dipimpin oleh kelas buruh.
Welcome to revolution!!!!
Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...
Tuesday, July 14, 2009
Sunday, July 12, 2009
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberalisme
Neo liberalisme, tiba-tiba saja menjadi bahan perbincangan di berbagai media massa. Para capres/cawapres kemudian saling tuding satu sama lain sebagai bagian dari ekonomi Neo liberalisme tanpa penjelasan yang utuh mengenai Neo liberalisme itu sendiri. Hanya penjelasan bahwa Neo liberalisme telah mengakibatkan kemiskinan, atau yang mengusung pasar bebas, seakan Neo Liberalisme terpisah dari sistem kapitalisme itu sendiri. Padahal Neo liberalisme merupakan bagian dari Kapitalisme yang menindas. Perempuan, yang secara budaya ditempatkan sebagai mahkluk nomor dua menjadi korban langsung dari Neo liberalisme. Alhasil, penindasan ganda dirasakan oleh perempuan, baik oleh patriarki maupun Neo liberalisme yang merupakan wajah baru dari kapitalisme
Jejak Langkah Neo Liberalisme
Neo Liberalisme yang sebelumnya tidak pernah diungkit sebagai kejahatan ekonomi, kini secara gegap gempita diusung oleh capres/cawapres untuk mengambil simpati dari rakyat. Semua mengaku sebagai anti Neo liberalisme dan mendeklarasikan dirinya sebagai penganut ekonomi kerakyatan, padahal ketika paham ini dipraktekkan di Indonesia, tak satupun elit-elit politik yang berani menolaknya. Bahkan menjadi bagian dari aktor pendukung kebijakan Neo liberalisme.
Berawal dari Universitas Chichagodengan filsuf-ekonom nya, Friederich von Hayek dan muridnya, Milton Friedmanpaham neoliberalisme sebagai wajah baru kapitalisme mulai tersebar ke seluruh dunia. Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan. Secara spesifik, ekonomi Neo liberalisme merupakan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik. Selain itu, Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas, merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Faktanya, hanya pemilik modal besarlah yang bisa menikmati kesejahteraan sebagai dampak dari Neo Liberalisme.
Artinya, Neo liberalisme menghendaki tidak adanya batas dalam perdagangan internasional, dimana modal bisa mengalir ke seluruh Negara tanpa hambatan. Maka dibutuhkan berbagai kebijakan yang mendukung pasar bebas, agar dengan mudah modal asing masuk dan menguasai bahan baku, pasar dan tenaga kerja di berbagai negara termasuk negara dunia ke tiga. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjanjikan bagi para pemodal asing karena kaya akan alam (bahan baku), dengan tenaga kerja yang melimpah dan murah, serta pasar luas yang bisa menyerap hasil produksi kapitalis. Kebijakan-kebijakan Neo liberalisme ditawarkan melalui lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF, WTO, Bank dunia dll, melalui perjanjian-perjanjian ekonomi regional seperti AFTA. Bentuk kebijakan Neo liberalisme tersebut secara nyata bisa dilihat dari berbagai kebijakan seperti privatisasi, pengesahan UU Penanaman Modal Asing, pencabutan subsidi sosial, city without slum dan utang luar negeri. Semua merupakan satu paket kebijakan Neo liberalisme. Akan tetapi, sebagaimana paham ekonomi kapitalisme sebelumnya “Keynesian”, ketika krisis melanda maka campur tangan negara sangat dibutuhkan dalam bentuk talangan dana untuk menyelamatkan para pemilik modal yang bangkrut. Dalam hal ini, sama sekali tidak ada perubahan dari esensi kapitalisme, yakni campur tangan negara di saat krisis. Maka tidak heran, jika di negara-negara yang menjalankan paham Neo Liberalisme, juga memberikan paket bantuan bagi masyarakat seperti BLT, BOS dll. Bukan karena ingin meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, tapi untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terlanjur jatuh, sehingga barang-barang hasil produksi mampu terserap oleh pasar. Namun, hal ini tidak akan mencegah krisis yang kini sedang melanda.
Dampak Ekonomi Neo liberal bagi Perempuan
Kebijakan Neo liberalisme yang diterapkan oleh setiap rejim yang berkuasa pasca orde lama di Indonesia telah melanggengkan feminisasi kemiskinan. Ungkapan “trickle down effect” tidak terbukti. Kemakmuran hanya menjadi milik pemodal, sementara jutaan rakyat lainnya terhempas dalam kemiskinan. Terlebih lagi kaum perempuan yang mesti membanting tulang dengan upah murah di balik tembok-tembok pabrik, di sawah-sawah yang tak lagi menjanjikan dan masih lagi harus terjebak dalam pekerjaan domestik tanpa bayar. Tenaganya diperas dan potensinya dihancurkan sedemikian rupa sehingga semakin matilah tenaga produktif kaum perempuan.
Kehancuran tenaga produktif kaum perempuan bisa dilihat dari masih tingginya angka buta huruf perempuan, tingginya angka kematian Ibu, tingginya angka perdagangan perempuan dan masih banyak lagi. Angka buta huruf perempuan misalnya telah mencapai 64% pada bulan April 2009 yang dua kali lebih tinggi dibanding lelaki, menunjukkan tingkat kebodohan yang tinggi akibat makin mahalnya pendidikan dan masih kuatnya budaya patriarki.Tidak ada pilihan bagi rakyat miskin untuk hidup lebih baik, terutama lagi tidak ada pilihan bagi perempuan miskin. Sehingga tidak heran ketika banyak terjadi penikahan di usia dini, banyaknya yang memilih sebagai TKI di negeri lain sebagai pembantu, maraknya perdagangan perempuan dan prostitusi, rendahnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi seksual perempuan. Terus merembet bagaikan lingkaran setan. Terlebih lagi ketika krisis menerpa, tenaga produktif perempuan semakin hancur. PHK terjadi di mana-mana, pengangguran tak terhindarkan. Mengenai hal ini, ILO menegaskan bahwa pada tahun 2008 jumlah perempuan di negara dunia ke tiga, yang menjadi pengangguran meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% dibandingkan lelaki.
Hancurnya potensi perempuan akibat kapitalisme dengan kebijkan Neo liberalnya yang kini masih terhimpit krisis ini dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan negara melalui dana talangan untuk para pemodal—dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat. Negara dunia ketiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neoliberalisme. Meski kebijakan itu sudah terbukti gagal mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ketiga tetap melaksanakannya sebagai wujud keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme.
Di Indonesia, SBY-JK dan rejim yang berkuasa sebelumnya menerapkan kebijakan Neoliberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan semacam itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan, seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau lapangan pekerjaan produktif.
Dengan hancurnya tenaga produktif perempuan, maka partisipasi politik perempuan menjadi hal yang mustahil, kecuali bagi perempuan kelas menengah ke atas yang mampu mengakses informasi dan pengetahuan sehingga lebih memiliki kesempatan. Pertanyaan selanjutnya, masih mungkinkah Neo liberalisme memberi jawaban bagi pembebasan perempuan? Tentu saja tidak.
Agar bisa terbebas dari ketertindasannya, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak bisa lagi mengandalkan jalan keluar seperti yang dilakukan pemerintah di negara-negara dunia ketiga pro imperialis selama ini, yakni, membuka seluas-luasnya eksploitasi modal asing di dalam negeri tanpa membangun sektor produktif.
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberal: Ayo Belajar dari Venezuela
Semua Capres/Cawapres boleh saja mengaku sebagai anti Neo liberalisme dengan beragam pembenarannya. Namun, khalayak tidak boleh lupa akan setiap kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing Capres/Cawapres, dari penandatanganan perjanjian dengan IMF di akhir masa Orde Baru, penjualan kekayaan alam bangsa, kebijakan politik upah murah (PB 4 Menteri, UUK No.13), penggusuran sebagai bentuk kebijakan dari “city without slum”, dll. Kebijakan tersebut jelas merupakan implementasi dari paham Neo Liberalisme yang teramat merugikan rakyat, terutama perempuan.
Negara Amerika Latin, seperti Venezuela, yang menolak resep neoliberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, angka pengangguran justru berkurang di Venezuela. Tingkat pengangguran pada bulan Januari 2009 mencapai 9.5% . Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan angka pada awal tahun 2008, meski angka itu pun lebih tinggi dari tingkat pengangguran bulan Desember 2008. Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 tersebut jauh lebih rendah 16,6% dibandingkan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan pemerintah Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak di akhir tahun 2002 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neoliberal agar rakyat sejahtera (dan perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan.
Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's Bank). Semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan.
Partisipasi penuh sangat penting dalam membangun potensi perempuan. Partisipasi penuh perempuan dibutuhkan untuk memajukan tenaga produktif, termasuk dengan membangun industrialisi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan.
Sudah saatnya kita belajar dari Venezuela yang berani melawan Kapitalisme, yang mulai diikuti oleh banyak negara di Amerika Latin—seperti yang dideklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini: “Bukan kami yang akan membayar dampak krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin terhadap Kapitalisme yang sedang akut.
Dengan berani, Negara-negara Amerika Latin menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Dengan lebih rinci, forum tersebut memberikan beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah kontrol rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin maka semakin terang bahwa Kapitalisme memang sudah usang dan harus ditinggalkan, menggantinya dengan suatu sistem ekonomi politik yang adil dan setara; membangun kemandirian rakyat melalui program industrialisasi nasional. Perubahan kapitalisme ini hanya bisa dilakukan dengan perjuangan politik melalui alat perjuangan yang mandiri pula. Oleh karena itu, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi, wadah ini sekaligus berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.***
Jejak Langkah Neo Liberalisme
Neo Liberalisme yang sebelumnya tidak pernah diungkit sebagai kejahatan ekonomi, kini secara gegap gempita diusung oleh capres/cawapres untuk mengambil simpati dari rakyat. Semua mengaku sebagai anti Neo liberalisme dan mendeklarasikan dirinya sebagai penganut ekonomi kerakyatan, padahal ketika paham ini dipraktekkan di Indonesia, tak satupun elit-elit politik yang berani menolaknya. Bahkan menjadi bagian dari aktor pendukung kebijakan Neo liberalisme.
Berawal dari Universitas Chichagodengan filsuf-ekonom nya, Friederich von Hayek dan muridnya, Milton Friedmanpaham neoliberalisme sebagai wajah baru kapitalisme mulai tersebar ke seluruh dunia. Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan. Secara spesifik, ekonomi Neo liberalisme merupakan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik. Selain itu, Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas, merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Faktanya, hanya pemilik modal besarlah yang bisa menikmati kesejahteraan sebagai dampak dari Neo Liberalisme.
Artinya, Neo liberalisme menghendaki tidak adanya batas dalam perdagangan internasional, dimana modal bisa mengalir ke seluruh Negara tanpa hambatan. Maka dibutuhkan berbagai kebijakan yang mendukung pasar bebas, agar dengan mudah modal asing masuk dan menguasai bahan baku, pasar dan tenaga kerja di berbagai negara termasuk negara dunia ke tiga. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjanjikan bagi para pemodal asing karena kaya akan alam (bahan baku), dengan tenaga kerja yang melimpah dan murah, serta pasar luas yang bisa menyerap hasil produksi kapitalis. Kebijakan-kebijakan Neo liberalisme ditawarkan melalui lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF, WTO, Bank dunia dll, melalui perjanjian-perjanjian ekonomi regional seperti AFTA. Bentuk kebijakan Neo liberalisme tersebut secara nyata bisa dilihat dari berbagai kebijakan seperti privatisasi, pengesahan UU Penanaman Modal Asing, pencabutan subsidi sosial, city without slum dan utang luar negeri. Semua merupakan satu paket kebijakan Neo liberalisme. Akan tetapi, sebagaimana paham ekonomi kapitalisme sebelumnya “Keynesian”, ketika krisis melanda maka campur tangan negara sangat dibutuhkan dalam bentuk talangan dana untuk menyelamatkan para pemilik modal yang bangkrut. Dalam hal ini, sama sekali tidak ada perubahan dari esensi kapitalisme, yakni campur tangan negara di saat krisis. Maka tidak heran, jika di negara-negara yang menjalankan paham Neo Liberalisme, juga memberikan paket bantuan bagi masyarakat seperti BLT, BOS dll. Bukan karena ingin meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, tapi untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terlanjur jatuh, sehingga barang-barang hasil produksi mampu terserap oleh pasar. Namun, hal ini tidak akan mencegah krisis yang kini sedang melanda.
Dampak Ekonomi Neo liberal bagi Perempuan
Kebijakan Neo liberalisme yang diterapkan oleh setiap rejim yang berkuasa pasca orde lama di Indonesia telah melanggengkan feminisasi kemiskinan. Ungkapan “trickle down effect” tidak terbukti. Kemakmuran hanya menjadi milik pemodal, sementara jutaan rakyat lainnya terhempas dalam kemiskinan. Terlebih lagi kaum perempuan yang mesti membanting tulang dengan upah murah di balik tembok-tembok pabrik, di sawah-sawah yang tak lagi menjanjikan dan masih lagi harus terjebak dalam pekerjaan domestik tanpa bayar. Tenaganya diperas dan potensinya dihancurkan sedemikian rupa sehingga semakin matilah tenaga produktif kaum perempuan.
Kehancuran tenaga produktif kaum perempuan bisa dilihat dari masih tingginya angka buta huruf perempuan, tingginya angka kematian Ibu, tingginya angka perdagangan perempuan dan masih banyak lagi. Angka buta huruf perempuan misalnya telah mencapai 64% pada bulan April 2009 yang dua kali lebih tinggi dibanding lelaki, menunjukkan tingkat kebodohan yang tinggi akibat makin mahalnya pendidikan dan masih kuatnya budaya patriarki.Tidak ada pilihan bagi rakyat miskin untuk hidup lebih baik, terutama lagi tidak ada pilihan bagi perempuan miskin. Sehingga tidak heran ketika banyak terjadi penikahan di usia dini, banyaknya yang memilih sebagai TKI di negeri lain sebagai pembantu, maraknya perdagangan perempuan dan prostitusi, rendahnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi seksual perempuan. Terus merembet bagaikan lingkaran setan. Terlebih lagi ketika krisis menerpa, tenaga produktif perempuan semakin hancur. PHK terjadi di mana-mana, pengangguran tak terhindarkan. Mengenai hal ini, ILO menegaskan bahwa pada tahun 2008 jumlah perempuan di negara dunia ke tiga, yang menjadi pengangguran meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% dibandingkan lelaki.
Hancurnya potensi perempuan akibat kapitalisme dengan kebijkan Neo liberalnya yang kini masih terhimpit krisis ini dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan negara melalui dana talangan untuk para pemodal—dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat. Negara dunia ketiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neoliberalisme. Meski kebijakan itu sudah terbukti gagal mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ketiga tetap melaksanakannya sebagai wujud keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme.
Di Indonesia, SBY-JK dan rejim yang berkuasa sebelumnya menerapkan kebijakan Neoliberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan semacam itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan, seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau lapangan pekerjaan produktif.
Dengan hancurnya tenaga produktif perempuan, maka partisipasi politik perempuan menjadi hal yang mustahil, kecuali bagi perempuan kelas menengah ke atas yang mampu mengakses informasi dan pengetahuan sehingga lebih memiliki kesempatan. Pertanyaan selanjutnya, masih mungkinkah Neo liberalisme memberi jawaban bagi pembebasan perempuan? Tentu saja tidak.
Agar bisa terbebas dari ketertindasannya, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak bisa lagi mengandalkan jalan keluar seperti yang dilakukan pemerintah di negara-negara dunia ketiga pro imperialis selama ini, yakni, membuka seluas-luasnya eksploitasi modal asing di dalam negeri tanpa membangun sektor produktif.
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberal: Ayo Belajar dari Venezuela
Semua Capres/Cawapres boleh saja mengaku sebagai anti Neo liberalisme dengan beragam pembenarannya. Namun, khalayak tidak boleh lupa akan setiap kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing Capres/Cawapres, dari penandatanganan perjanjian dengan IMF di akhir masa Orde Baru, penjualan kekayaan alam bangsa, kebijakan politik upah murah (PB 4 Menteri, UUK No.13), penggusuran sebagai bentuk kebijakan dari “city without slum”, dll. Kebijakan tersebut jelas merupakan implementasi dari paham Neo Liberalisme yang teramat merugikan rakyat, terutama perempuan.
Negara Amerika Latin, seperti Venezuela, yang menolak resep neoliberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, angka pengangguran justru berkurang di Venezuela. Tingkat pengangguran pada bulan Januari 2009 mencapai 9.5% . Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan angka pada awal tahun 2008, meski angka itu pun lebih tinggi dari tingkat pengangguran bulan Desember 2008. Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 tersebut jauh lebih rendah 16,6% dibandingkan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan pemerintah Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak di akhir tahun 2002 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neoliberal agar rakyat sejahtera (dan perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan.
Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's Bank). Semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan.
Partisipasi penuh sangat penting dalam membangun potensi perempuan. Partisipasi penuh perempuan dibutuhkan untuk memajukan tenaga produktif, termasuk dengan membangun industrialisi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan.
Sudah saatnya kita belajar dari Venezuela yang berani melawan Kapitalisme, yang mulai diikuti oleh banyak negara di Amerika Latin—seperti yang dideklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini: “Bukan kami yang akan membayar dampak krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin terhadap Kapitalisme yang sedang akut.
Dengan berani, Negara-negara Amerika Latin menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Dengan lebih rinci, forum tersebut memberikan beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah kontrol rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin maka semakin terang bahwa Kapitalisme memang sudah usang dan harus ditinggalkan, menggantinya dengan suatu sistem ekonomi politik yang adil dan setara; membangun kemandirian rakyat melalui program industrialisasi nasional. Perubahan kapitalisme ini hanya bisa dilakukan dengan perjuangan politik melalui alat perjuangan yang mandiri pula. Oleh karena itu, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi, wadah ini sekaligus berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.***
Saturday, July 4, 2009
Gerakan Perempuan yang Terpasung
Juni 4th, 2009
Sejarah Bangsa Indonesia mencatat, bahwa perempuan pernah memegang peranan penting dalam merebut kemerdekaan. Perempuan, tidak hanya menjadi bunga revolusi, namun pelaku dari revolusi itu sendiri, subyek dari perubahan. Seiring waktu melangkah, perempuan kembali terlupakan, ia terpasung oleh kekuasaan yang lalim dengan jutaan rakyat dan perempuan sebagai tumbalnya. Siapapun, tidak akan bisa menyangkal betapa tragedi pembantaian 1965 telah mematikan gerakan perempuan. Peran penting perempuan kembali dipangkas hingga titik nadir. Sejak itulah, perempuan berada di bawah titik enol. Tidak ada lagi gerakan perempuan yang dinamis, yang pernah hidup sebelumnya, seperti Gerwani maupun Perwari. Perempuan hanya dijadikan hiasan di dalam rumahnya yang sempit, sesekali ia keluar dari ranah publik hanya sebagai pendukung suami, bersaing menjadi juru masak terbaik di setiap lomba memasak di momentum hari Kartini, dengan sanggul dan kebaya. Memori, bahwa perempuan pernah maju dan progresif di masa perjuangan terhapus begitu saja. Namun, bukan berarti perempuan hari ini tidak sanggup keluar dari pasungnya. Setiap perubahan pasti akan terjadi, dan hanya kekuatan perempuan yang mampu mendobraknya.
Mendobrak sebuah tatanan social yang terlanjur mengakar kuat di suatu Negara tidaklah mudah. Ia membutuhkan kesabaran revolusioner, ketelitian, kesanggupan dan militansi tiada batas. Itulah yang dibutuhkan bagi gerakan perempuan saat ini dalam menyuguhkan perubahan. Semenjak 1998, pintu demokrasi terbuka, bukan karena kebaikan Orde Baru tapi karena kesanggupan rakyat waktu itu dalam mendobrak pintu demokrasi yang sebelumnya terkunci rapat. Dari gerakan 1998 lah, gerakan perempuan memperoleh kembali ruhnya. Organisasi perempuan mulai bermunculan dari yang berbentuk LSM, Ormas, hingga kelomok-kelompok diskusi di kampus – kampus. Meski masih berjuang di tataran legislasi, namun mesti dihargai sebagai sebuah capaian.
Setelah 10 tahun lebih reformasi bergulir, perempuan belum beranjak dari titik enol. Belum terdapat gerakan perempuan seperti yang pernah di raih aktivis perempuan era Orde Lama. Mayoritas aktivis perempuan masih berkutat dalam perjuangan legislasi tanpa mempunyai kaki yang kuat di basis massa perempuan. Belajar dari perjuangan perempuan di internasional maupun di negeri Indonesia sendiri, perjuangan tanpa gerakan massa perempuan tidak akan berhasil. Dari perjuangan legislasi, memang terdapat beberapa capaian. Katakanlah UU KDRT dan kuota politik 30% bagi perempuan. Hanya, sekali lagi, capaian tersebut sungguh tidak sebanding dengan kebijakan lain yang justru mematikan potensi perempuan, seperti UU PMA, Perda –perda syariah, UU anti pornografi dan porno aksi, pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan, dan yang terbaru, pelibatan TNI dalam program KB. Hal itu tidak bisa dipungkiri. Benar-benar naïf jika kita tidak mengakui bahwa kebijakan yang berdampak pada kehancuran ekonomi dalam negeri tidak merugikan kaum perempuan. Feminisasi Kemiskinan ini merupakan wujud konkrit dari dampak kebijakan ekonomi tersebut. Dengan demikian, perjuangan pembebasan perempuan semestinya diletakkan dalam perjuangan perubahan sistem ekonomi politik. Menjebakkan diri pada semata isu-isu perempuan dan memisahkannya dengan problem ekonomi politik, sama artinya dengan menegakkan benang basah.
Di ruang demokrasi yang kini terbuka, sebenarnya tidak ada lagi hambatan untuk terus membangun organisasi-organisasi perempuan, apa lagi terpasung kemandiriannya. Ironis memang, jika di tengah alam kebebasan, gerakan perempuan justru terpasung kemandiriannya dalam memperjuangkan kebebasannya sendiri. Faktanya, realita demikianlah yang sedang berlangsung. Di tengah hangar-bingar Pemilu 2009, mayoritas aktivis perempuan beramai-ramai menjadi Caleg dari partai-partai politik yang ada, demi mengisi kuota politik 30%. Salah kaprah jika memaknai kuota 30% politik, dengan mengisinya tanpa memandang partai-partai politik yang dikendaranya. Seakan kebobrokan partai-partai politik tersebut tidak berkontribusi terhadap penindasan perempuan yang berlangsung. Dari sekian partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu mendatang, tiada satupun yang berpihak pada perempuan. Beberapa partai-partai politik tersebut tiada yang berkutik ketika UU Pornografi dan Porno aksi disahkan dan lebih menyerahkannya pada mekanisme demokrasi dibanding menggerakkan massa perempuan untuk menolak kebijakan itu. Atau fakta terbaru,dengan dilibatkannya kembali TNI dalam penerapan program KB. Tak ada satupun dari partai-partai politik itu, yang bersuara. Padahal pelibatan TNi dalam program KB dengan dalih menyelamatkan ketahanan Negara, sungguh tidak masuk akal. Belum lagi dengan serangkaian kebijakan ekonomi pro pemodal asing yang merugikan kepentingan rakyat, terutama perempuan. Mungkin, sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dengan masuk sebagai bagian dari partai-partai politik itu, maka mayoritas aktivis perempuan dengan sadar sedang memasungkan kemandiriannya,mengikatkan tangan dan kaki sehingga tidak memiliki kemandirian dalam meraih kebebasannya sendiri. Sekaligus, mengamini penindasan perempuan oleh partai-partai tersebut.
Melalui pemaparan di atas, bukan berarti kuota politik 30% tidak bermakna penting bagi perempuan. kuota politik 30% ini penting sebagai kebijakan affirmative guna mendorong perempuan untuk tidak semata memikirkan kesejahteraan keluarga, tetapi lebih dari sekedar itu, yakni menentukan arah bangsa, turut ambil bagian dalam menentukan kebijakan politik. Hanya saja, kuota politik 30% ini menjadi sebatas lips service, ketika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas perempuan melalui perbaikan ekonomi politik. Bagaimana perempuan mampu mengisi kuota politik 30%, jika perempuan masih demikian bodoh, tersubordinasi, dengan kesehatan reproduksi yang rentan. Tidak bermanfaat pula, ketika mengisi kuota itu dengan terlibat dalam partai-partai politik yang menjadi aktor dari penindasan perempuan, melapangkan jalannya penindasan terhadap perempuan. Tiada jalan lain bagi gerakan perempuan sekarang ini, kecuali membangun alat perjuangan perempuan yang mandiri, tidak terpasung oleh partai-partai politik maupun elit-elit politik dan tentu saja turut serta dalam setiap gerakan sosial. Sehingga, sudah saatnya, sekarang juga perempuan menjadi Berani, Militan dan Mandiri dalam merebut kemerdekaannya !!!
Sejarah Bangsa Indonesia mencatat, bahwa perempuan pernah memegang peranan penting dalam merebut kemerdekaan. Perempuan, tidak hanya menjadi bunga revolusi, namun pelaku dari revolusi itu sendiri, subyek dari perubahan. Seiring waktu melangkah, perempuan kembali terlupakan, ia terpasung oleh kekuasaan yang lalim dengan jutaan rakyat dan perempuan sebagai tumbalnya. Siapapun, tidak akan bisa menyangkal betapa tragedi pembantaian 1965 telah mematikan gerakan perempuan. Peran penting perempuan kembali dipangkas hingga titik nadir. Sejak itulah, perempuan berada di bawah titik enol. Tidak ada lagi gerakan perempuan yang dinamis, yang pernah hidup sebelumnya, seperti Gerwani maupun Perwari. Perempuan hanya dijadikan hiasan di dalam rumahnya yang sempit, sesekali ia keluar dari ranah publik hanya sebagai pendukung suami, bersaing menjadi juru masak terbaik di setiap lomba memasak di momentum hari Kartini, dengan sanggul dan kebaya. Memori, bahwa perempuan pernah maju dan progresif di masa perjuangan terhapus begitu saja. Namun, bukan berarti perempuan hari ini tidak sanggup keluar dari pasungnya. Setiap perubahan pasti akan terjadi, dan hanya kekuatan perempuan yang mampu mendobraknya.
Mendobrak sebuah tatanan social yang terlanjur mengakar kuat di suatu Negara tidaklah mudah. Ia membutuhkan kesabaran revolusioner, ketelitian, kesanggupan dan militansi tiada batas. Itulah yang dibutuhkan bagi gerakan perempuan saat ini dalam menyuguhkan perubahan. Semenjak 1998, pintu demokrasi terbuka, bukan karena kebaikan Orde Baru tapi karena kesanggupan rakyat waktu itu dalam mendobrak pintu demokrasi yang sebelumnya terkunci rapat. Dari gerakan 1998 lah, gerakan perempuan memperoleh kembali ruhnya. Organisasi perempuan mulai bermunculan dari yang berbentuk LSM, Ormas, hingga kelomok-kelompok diskusi di kampus – kampus. Meski masih berjuang di tataran legislasi, namun mesti dihargai sebagai sebuah capaian.
Setelah 10 tahun lebih reformasi bergulir, perempuan belum beranjak dari titik enol. Belum terdapat gerakan perempuan seperti yang pernah di raih aktivis perempuan era Orde Lama. Mayoritas aktivis perempuan masih berkutat dalam perjuangan legislasi tanpa mempunyai kaki yang kuat di basis massa perempuan. Belajar dari perjuangan perempuan di internasional maupun di negeri Indonesia sendiri, perjuangan tanpa gerakan massa perempuan tidak akan berhasil. Dari perjuangan legislasi, memang terdapat beberapa capaian. Katakanlah UU KDRT dan kuota politik 30% bagi perempuan. Hanya, sekali lagi, capaian tersebut sungguh tidak sebanding dengan kebijakan lain yang justru mematikan potensi perempuan, seperti UU PMA, Perda –perda syariah, UU anti pornografi dan porno aksi, pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan, dan yang terbaru, pelibatan TNI dalam program KB. Hal itu tidak bisa dipungkiri. Benar-benar naïf jika kita tidak mengakui bahwa kebijakan yang berdampak pada kehancuran ekonomi dalam negeri tidak merugikan kaum perempuan. Feminisasi Kemiskinan ini merupakan wujud konkrit dari dampak kebijakan ekonomi tersebut. Dengan demikian, perjuangan pembebasan perempuan semestinya diletakkan dalam perjuangan perubahan sistem ekonomi politik. Menjebakkan diri pada semata isu-isu perempuan dan memisahkannya dengan problem ekonomi politik, sama artinya dengan menegakkan benang basah.
Di ruang demokrasi yang kini terbuka, sebenarnya tidak ada lagi hambatan untuk terus membangun organisasi-organisasi perempuan, apa lagi terpasung kemandiriannya. Ironis memang, jika di tengah alam kebebasan, gerakan perempuan justru terpasung kemandiriannya dalam memperjuangkan kebebasannya sendiri. Faktanya, realita demikianlah yang sedang berlangsung. Di tengah hangar-bingar Pemilu 2009, mayoritas aktivis perempuan beramai-ramai menjadi Caleg dari partai-partai politik yang ada, demi mengisi kuota politik 30%. Salah kaprah jika memaknai kuota 30% politik, dengan mengisinya tanpa memandang partai-partai politik yang dikendaranya. Seakan kebobrokan partai-partai politik tersebut tidak berkontribusi terhadap penindasan perempuan yang berlangsung. Dari sekian partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu mendatang, tiada satupun yang berpihak pada perempuan. Beberapa partai-partai politik tersebut tiada yang berkutik ketika UU Pornografi dan Porno aksi disahkan dan lebih menyerahkannya pada mekanisme demokrasi dibanding menggerakkan massa perempuan untuk menolak kebijakan itu. Atau fakta terbaru,dengan dilibatkannya kembali TNI dalam penerapan program KB. Tak ada satupun dari partai-partai politik itu, yang bersuara. Padahal pelibatan TNi dalam program KB dengan dalih menyelamatkan ketahanan Negara, sungguh tidak masuk akal. Belum lagi dengan serangkaian kebijakan ekonomi pro pemodal asing yang merugikan kepentingan rakyat, terutama perempuan. Mungkin, sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dengan masuk sebagai bagian dari partai-partai politik itu, maka mayoritas aktivis perempuan dengan sadar sedang memasungkan kemandiriannya,mengikatkan tangan dan kaki sehingga tidak memiliki kemandirian dalam meraih kebebasannya sendiri. Sekaligus, mengamini penindasan perempuan oleh partai-partai tersebut.
Melalui pemaparan di atas, bukan berarti kuota politik 30% tidak bermakna penting bagi perempuan. kuota politik 30% ini penting sebagai kebijakan affirmative guna mendorong perempuan untuk tidak semata memikirkan kesejahteraan keluarga, tetapi lebih dari sekedar itu, yakni menentukan arah bangsa, turut ambil bagian dalam menentukan kebijakan politik. Hanya saja, kuota politik 30% ini menjadi sebatas lips service, ketika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas perempuan melalui perbaikan ekonomi politik. Bagaimana perempuan mampu mengisi kuota politik 30%, jika perempuan masih demikian bodoh, tersubordinasi, dengan kesehatan reproduksi yang rentan. Tidak bermanfaat pula, ketika mengisi kuota itu dengan terlibat dalam partai-partai politik yang menjadi aktor dari penindasan perempuan, melapangkan jalannya penindasan terhadap perempuan. Tiada jalan lain bagi gerakan perempuan sekarang ini, kecuali membangun alat perjuangan perempuan yang mandiri, tidak terpasung oleh partai-partai politik maupun elit-elit politik dan tentu saja turut serta dalam setiap gerakan sosial. Sehingga, sudah saatnya, sekarang juga perempuan menjadi Berani, Militan dan Mandiri dalam merebut kemerdekaannya !!!
Subscribe to:
Posts (Atom)