Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Tuesday, February 17, 2009

GERAKAN PEREMPUAN & PEMILU ELIT 2009

Menjelang abad 20 silam, tepatnya tgl 8 Maret 1857 ribuan perempuan buruh di New York, Amerika Serikat, turun ke jalan memperjuangkan hak- haknya melawan ketertindasan. Menggalang kekuatan menentang tempat kerja yang buruk dan upah yang tidak layak. Hari bersejarah tersebut kemudian mampu membangkitkan perjuangan perempuan di hampir seluruh dunia dan kini sering diperingati sebagai hari Perempuan Internasional. Bukan untuk hanya sekedar mengenang, namun lebih dari itu, untuk mengingatkan bahwa perjuangan pembebasan perempuan tidak diraih dengan kemudahan- kemudahan dari para penguasa, akan tetapi dengan perjuangan politik yang penuh militansi. Kini, di negara- negara dunia ke tiga, kaum perempuan masih bergulat dengan ketertindasannya, termasuk Indonesia. Jika buruh-buruh perempuan di belahan Eropa dan Amerika Serikat telah turun ke jalan dan mencapai berbagai kemenangannya, maka buruh- buruh perempuan di Indonesia masih harus berbaku hantam dengan sistem kapitalisme yang terus menghisap tenaganya, mengeruk keuntungan darinya, mengambil sebagian dari hidupnya. Sementara, budaya patriarki yang telah ribuan tahun merasuki kesadaran massa memasung kaum perempuan agar ia terus membisu, tanpa perlawanan. Pengalaman perjuangan kaum perempuan yang pernah hidup di Indonesia di masa pra kemerdekaan maupun masa kemerdekaan dipangkas habis tiada sisa sehingga tidak meninggalkan sedikitpun ingatan bagi generasi perempuan berikutnya tentang pentingnya perjuangan pembebasan perempuan, dengan aksi massa dan organisasi perempuan berskala nasional yang dulu pernah hidup, seperti Gerwani dan Perwari. Sekarang, meski kuota politik 30% bagi perempuan telah ditetapkan, namun menjadi tiada arti ketika mayoritas perempuan Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi kuota tersebut. Terlebih, demokrasi yang saat ini tengah berlangsung adalah demokrasi yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan segelintir orang, guna memuluskan jalan bagi modal asing untuk menguasai kekayaan alam Indonesia. Agar kapitalisme yang makin krisis ini masih bisa terus bernafas, dan mampu keluar lagi dari krisis yang membelitnya.

Di tengah badai krisis Kapitalisme Global yang sedang melanda dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak krisis. Pengangguran menjadi momok yang menakutkan. Tercatat, sebanyak 66.300 orang terkena PHK dan dirumahkan per 28 November 2008. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.988 orang terkena PHK, sebanyak 6.597 orang dirumahkan, 23.927 orang dalam rencana PHK, dan sebanyak 19.091 orang dalam rencana dirumahkan. Diprediksi, gelombang PHK akan mencapai puncaknya pada pertengahan 2009. Tentu, yang paling terkena dampak dari krisis kapitalisme tersebut di Indonesia, adalah perempuan yang mayoritas berada di bawah garis kemiskinan. Kapitalisme telah memberikan pil pahit berupa feminisasi kemiskinan bagi kaum perempuan dan di tengah- tengah kemiskinan, mustahil terwujud partisipasi politik penuh bagi perempuan. Krisis kapitalisme global ini sendiri dipicu oleh macetnya kredit perumahan akibat Subprime Mortgage di Amerika Serikat yang sebenarnya sudah terjadi lama dan akhirnya mencapai kllimaksnya di tahun 2008. Di Amerika Serikatpun, krisis ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran hingga 10,2 juta orang dan merupakan angka pengangguran tertinggi di Amerika Serikat dalam kurun waktu 25 tahun terakhir . Supaya keluar dari krisis kapitalisme, maka talangan dana (yang merupakan uang rakyat) diberikan bagi para pemilik modal yang nyaris bangkrut akibat ulahnya sendiri. Demikianlah logika kapitalisme, yang mengandalkan campur tangan negara, hanya jika ia mengalami krisis atau demi keuntungannya. Untuk semakin memuluskan jalan bagi kapitalisme, maka pemodal- pemodal asing harus terus menguatkan cengkeramannya di negara- negara dunia ke tiga seperti Indonesia, dengan resep neo liberalismenya. Oleh sebab itu, pergantian rejim di Indonesia harus terpastikan menjadi pengabdi Kapitalisme, menjadi calo baginya. Maka pesta demokrasi yang akan terselenggara pada bulan April mendatang hanyalah terbuka bagi para elit- elit politik yang bersedia menjadi hamba bagi pemodal asing. Demokrasi, yang diperuntukkan bukan bagi partisipasi mayoritas rakyat, namun hanya bagi segelintir orang. Partisipasi perempuan pun tidak akan pernah tersedia dalam demokrasi, di bawah naungan sistem Kapitalisme.

Dalam pemilu 2009, gerakan perempuan boleh sedikit lega dengan diterapkannya kebijakan kuota 30% bagi perempuan. Kebijakan tersebut merupakan kebijkan afirmatif yang diperlukan guna mendorong kaum perempuan untuk mengisi panggung politik. Kebijakan politik kuota ini penting sebagai sebuah pengakuan bahwa secara historis, perempuan memiliki starting poin yang tidak setara dengan laki- laki, sekaligus memberi landasan bagi perempuan untuk tidak sebatas memikirkan kesejahteraan keluarga, namun juga turut berperan dalam pengambilan kebijakan negara, arah suatu bangsa. Lebih dari itu, kuota politik 30% bagi perempuan harus dilihat sebagai, bukan hanya sebatas mengisi sebanyak- banyaknya perempuan dalam parlemen. Sebanyak apapun perempuan mengisi parlemen tidak akan berarti jika tidak memperjuangkan pembebasan perempuan. Fakta menunjukkan, pada era Orde Baru (1987- 1992), sekitar 13% perempuan telah mengisi keterwakilannya di parlemen dan jumlah itu merupakan prosentase terbesar, sepanjang sejarah Indonesia. Akan tetapi, dalam era tersebut, di tengah kematian gerakan perempuan, tidak ada kebijakan politik yang berpihak pada kepentingan kaum perempuan, dan sebaliknya malah semakin menempatkan perempuan dalam ranah domestik dengan ideologi “ibuisme” serta ikut mengamini pembelengguan demokrasi. Sebaliknya, di masa pemerintahan Soekarno, keterwakilan perempuan meski baru mencapai 3,8% - 6% (1950- 1955), namun pada masa itulah mobilisasi gerakan perempuan dalam berbagai isu gender dan politik begitu gencar. Bahkan pendirian sekolah- sekolah lebih massif dan pembrantasan buta huruf lebih signifikan jika dibandingkan dengan pemerintahan saat ini, sehingga tidak heran jika tingkat buta huruf perempuan pada masa Soekarno mengalami penurunan. Padahal pada masa itu, situasi ekonomi masih demikian sulit dengan situasi politik yang masih belum stabil. Dengan demikian, sebanyak- banyak perempuan dalam parlemen tidak akan menjadi jaminan bagi pembebasan perempuan, kecuali jika didukung dengan gerakan massa perempuan yang kuat.

Dalam memandang kebijakan kuota politik 30% bagi perempuan, mayoritas aktivis perempuan beranggapan supaya sebanyak- banyak perempuan mengisi kuota tersebut, dengan prioritas untuk memperjuangkan isu- isu gender dan perempuan semata, sehingga terpisah dari tuntutan perubahan ekonomi politik. Padahal pembebasan perempuan akan mustahil untuk terwujud, di bawah sistem ekonomi politik yang tidak adil dan mematikan tenaga produktif perempuan. Kebijakan ekonomi neo liberal seperti pencabutan subsidi sosial (pendidikan, kesehatan) semisal, turut meningkatkan angka kematian perempuan dan melanggengkan pembodohan bagi perempuan yang termanifestasi dari tingkat buta huruf yang tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, rendahnya akses pendidikan di Indonesia berakibat pada tingkat buta huruf perempuan yang dua kali lebih tinggi dari pada kaum lelaki. Sementara, mahalnya akses kesehatan berakibat pada tingginya resiko kematian bagi perempuan melahirkan, dimana Angka Kematian Ibu pada tahun 2008 (AKI), menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) mutakhir masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Oleh sebab itu, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan perubahan ekonomi politik saat ini yang masih bersandar pada sistem kapitalisme. Sementara, guna memenuhi kuota dalam parlemen tersebut, mayoritas aktivis perempuan tidak segan- segan untuk memilih kendaraan politiknya, tanpa melihat karakter dari partai- partai politik yang ada. Padahal, partai- partai politik peserta Pemilu 2009 tidak pernah memiliki keberpihakan kepada perempuan. Meskipun beberapa kebijakan politik seperti UU KDRT dan kebijakan politik kuota 30% bagi perempuan telah dihasilkan serta terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Anti Pornografi. Akan tetapi, hal tersebut kontradiktif dengan serentetan kebijakan lainnya seperti dimuluskannya UU PMA, privatisasi, UU BHP, PB 4 Menteri dan kebijakan neo liberal lainnya yang berpihak pada kepentingan modal asing. Juga serangkaian kebijakan lain yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, serta Perda- perda syariah.

Pemilu 2009 yang akan berlangsung bulan April mendatang masih didominasi oleh kekuatan – kekuatan lama yang selama ini terbukti tidak mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat dan tidak pro terhadap pembebasan perempuan. Kekuatan- kekuatan yang mendominasi pemilu 2009 diantaranya adalah 1) Sisa Orde Baru seperti Golkar, 2) Reformis Gadungan dan 3) Tentara.

Sisa- sisa Orde Baru dalam wujud Golkar, saat ini tengah kembali membangun kekuatannya. Mengilusi massa, bahwa kondisi jauh lebih baik ketika Orde Baru berkuasa dan hal itu terbukti dengan diampuninya dosa- dosa Suharto selama ia berkuasa oleh mayoritas elit politik. Demikian halnya dengan PPP sebagai bagian pendukung politik Orde Baru.

Reformis gadungan, yang terwakili oleh PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PBR, PBB, PKS dan berbagai partai politik lainnya yang mengaku reformis setelah Suharto terguling. Mereka merupakan elit- elit politik yang pengecut, yang tidak turut serta dalam menggalang gerakan rakyat menggulingkan Suharto dan dengan tanpa malu mengaku reformis setelah Suharto pasti terguling. Pasca reformasipun, mereka tidak pernah bersikap tegas terhadap keluarga Cendana dan kroni-kroninya. Bahkan PKS yang mengaku reformis, dengan bangga menjadikan Suharto sebagai pahlawan dan semakin mendekatkan diri ke lingkaran keluarga Cendana. Reformis- reformis gadungan ini, tak ubahnya benalu yang terus mengais- ngais ceceran dari modal asing, berebut menjadi calo agen imperialis.

Ketiga adalah Militer. Milliter sebenarnya juga merupakan sisa dari kekuatan Orde Baru, yang setelah reformasi 1998 mulai mengendap- endap untuk kembali lagi ke kancah politik nasional. Mereka, para pelanggar HAM yang tangannya telah berlumur darah anak bangsa. Dari tahun 1965, mereka telah membantai jutaan rakyatnya sendiri. Entah berapa jumlah kaum perempuan yang mereka binasakan baik di masa Orde Baru, di daerah operasi militer maupun tragedi 1965. Kekerasan, telah menjadi jalan penyelesaian satu-satunya bagi militer Indonesia. Secara Historis, pendidikan yang mereka lalui dari KNIL dan PETA telah membentuk watak mereka sebagai para penjaga modal sekaligus agen imperialis. Mereka kini kembali bermain dalam Pemilu 2009 dalam berbagai partai seperti HANURA yang dipelopori oleh Wiranto, Gerindra oleh Prabowo Subiyanto, PKPB oleh Hartono. Masih banyak pula berbagai partai yang menampung oknum-oknum militer dalam partainya.

Melihat komposisi dalam Pemilu 2009, maka tidak mungkin kita bersandar pada Pemilu 2009 untuk memperjuangkan pembebasan perempuan maupun perubahan ekonomi politik. Termasuk dengan beramai- ramai menjadi Caleg guna mengisi kuota politik 30% bagi perempuan. Kuota politik 30% tersebut, mesti diisi bukan dengan menggunakan partai-partai politik yang merupakan pelanggar HAM, agen imperialis dan anti rakyat miskin, namun dengan gerakan perempuan yang massif, terorganisir dan menyatu dengan gerakan demokratik.

Konsolidasi Gerakan Perempuan dan Rakyat Anti Kooptasi dan Koperasi.

Mengambil pelajaran dari perjuangan pembebasan perempuan sebelumnya, capaian gerakan perempuan tidak pernah didapat dengan lobi-lobi politik. Gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak pilih bagi perempuan di Amerika Serikat di awal abad 20 misalnya, tidak diperoleh hanya dengan melobi para elit politik. Akan tetapi, dengan gerakan massa yang terorganisir dengan alat politik berupa organisasi perempuan yang berskala nasional. Gerakan perempuan masa itu juga berjalan beriringan dan menyatu dengan gerakan sosial pembebasan perbudakan. Hasilnya, sebuah kekuatan massa besar yang terorganisir. Sayang, gerakan perempuan kemudian memisahkan diri dari gerakan pembebasan perbudakan. Akibatnya, perempuan budak tidak ikut terbebaskan ketika pembebasan perbudakan tercapai. Saat itu, ketika laki- laki budak memperoleh hak pilih, perempuan budak sama sekali tidak memperoleh hak pilih. Demikian pula dengan gerakan buruh perempuan menuntut jam kerja yang lebih pendek, hak pilih bagi perempuan dan upah layak, tidak dilakukan dengan lobi- lobi politik namun dengan gerakan massa terorganisir dan organisasi buruh sebagai alatnya. Gerakan perempuan pada awal abad 20 inilah yang kemudian kita peringati sebagai hari perempuan Internasional dan akan terus lekat dalam benak perempuan seluruh dunia bahwa gerakan massa perempuan, organisasi perempuan berskala nasional, dan persatuan menjadi syarat bagi perjuangan pembebasan perempuan.

Di Indonesia sendiri, gerakan perempuan pernah membesar dan turut berperan dalam perang merebut kemerdekaan serta dalam pengambilan kebijakan politik. Gerakan perempuan tersebut terwakili oleh organisasi perempuan seperti Gerwani dan Perwari. Akan tetapi, pembantaian 1965 yang merupakan awal lahirnya Orde Baru telah turut mematikan gerakan perempuan. Gerakan Perempuan telah dimatikan dan diganti oleh organisasi perempuan yang berpihak pada kepentingan Orde Baru, yang hanya dibatasi untuk bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup keluarganya tanpa dibiarkan berperan di ranah public dengan ideology “ibuisme” yang diwujudkan melalui peringatan hari Kartini yang identik dengan kebaya dan sanggul. Kini, di tengah alam demokrasi yang sudah terbuka pasca tergulingnya Suharto, gerakan perempuan memperoleh kembali ruangnya. Oleh karenanya, penting bagi gerakan perempuan untuk membangun wadah- wadah perempuan sebagai alat perjuangannya yang mandiri dan tidak terkooptasi oleh musuh- musuh rakyat. Ruang tersebut bukan berada dalam panggung Pemilu 2009 yang jelas hanya untuk kepentingan modal asing. Ruang tersebut, berada di tengah- tengah massa perempuan yang kini bergulat dengan berbagai kebijakan rejim yang anti rakyat miskin. Ruang tersebut berada di tengah- tengah massa yang sudah tidak lagi percaya pada janji- janji para elit politik.
Semua kekuatan gerakan rakyat hari ini, telah sama- sama menyadari bahwa sudah tidak perlu lagi mempercayai elit- elit politik yang kini bersaing di Pemilu 2009 dan saatnya membangun wadah politik persatuan alternative bersama. Oleh sebab itu, gerakan perempuan yang sadar akan tugasnya untuk turut serta dalam perubahan ekonomi politik wajib bersama dengan gerakan rakyat membangun wadah politik persatuan alternative yang bertugas untuk meluaskan dan menyatukan mobilisasi berbagai ekspresi perlawanan rakyat. Ekspresi perlawanan rakyat tersebut TIDAK boleh dikompromikan dengan, dan dicaplok oleh musuh-musuh rakyat, yakni: kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan. Wadah politik persatuan alternative ini tidak boleh terkooptasi dengan kekuatan musuh rakyat tersebut, karena akan membahayakan gerakan rakyat. Sebaliknya, wadah ini mesti dibangun secara mandiri. Dengan demikian, Gerakan Perempuan saat ini bertugas untuk:
1. Melawan semua Jalan Keluar Jahat Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik yang menghancurkan tenaga produktif rakyat, terutama perempuan, seperti:
- Pendidikan, Perumahan, dan Kesehatan Mahal;
- Penggusuran dan Penangkapan Rakyat Miskin;
- PB 4 Menteri dan upah murah, Kenaikan Harga, Privatisasi, Kelangkaan Pupuk;
- Utang Luar Negeri dan Penalangan Utang/kerugian kaum Pemodal;
2. Melawan Pemilu Elit 2009 karena : (1) Pemilunya para pelanggar HAM, kaum pemodal, koruptor, dan kaum oportunis; (2) Pemilu yang melanggengkan penindasan perempuan melalui produk- produk perundangan yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dst.
3. Membangun wadah- wadah gerakan perempuan sebagai bagian dari alat politik persatuan alternatif, yang mandiri dan berskala nasional guna mewujudkan pembebasan perempuan sepenuh- penuhnya.
4. Mengganti Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, agar dapat membentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, dengan pekerjaan utama (1) memusatkan seluruh pendanaan dalam negeri untuk menyelesaikan kebutuhan darurat rakyat dan membangun Industrialisasi Nasional di Bawah Kontrol Rakyat. (2) Menghapuskan segala kebiijakan yang menindas kebebasan perempuan seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974

No comments: