A. Situasi Gerakan Perempuan
Pasca tumbangnya Orde Baru pada tahun 1998, demokrasi yang sebelumnya diharamkan mulai terbuka. Dampak positifnya pun dirasakan oleh rakyat Indonesia, dimana rakyat kini bebas berorganisasi, sehingga banyak organisasi kemudian bermunculan, baik organisasi buruh, mahasiswa, tani maupun kaum miskin kota. Demikian pula halnya dengan gerakan perempuan. Setelah selama tiga dekade lebih gerakan perempuan dibelenggu dan dibungkam, gerakan perempuan kembali memperoleh keleluasaan untuk mengorganisasikan diri. Hal ini tampak dari banyaknya organisasi LSM perempuan yang berdiri di Indonesia. Akan tetapi, tak banyak organisasi perempuan yang berbentuk organisasi massa, yang mengandalkan kekuatan massa perempuan seperti sebelum 1965, dimana sebuah organisasi massa perempuan besar seperti Gerwani pernah begitu hidup, bahkan turut mengisi panggung politik nasional.
Kini setelah 10 tahun lebih reformasi berproses, beberapa capaian telah dihasilkan oleh gerakan perempuan. Beberapa diantaranya adalah pengesahan UU KDRT dan kuota politik 30% untuk perempuan. Akan tetapi, perempuan Indonesia masih mengalami banyak hambatan-hambatan, walaupun demokrasi sudah terbuka luas. Hambatan-hambatan tersebut diantaranya, peraturan perundang-undangan yang masih belum berpihak pada perempuan, seperti UU Pornografi dan Pornoaksi yang mengkriminalkan kaum perempuan serta perda-perda yang anti perempuan. Ditambah lagi dengan pelibatan kembali TNI dalam program KB, selain praktek diskriminasi dan kekerasan yang masih marak terjadi. Produk peraturan perundangan dan praktek-praktek diskriminasi serta kekerasan tersebut jelas merupakan cerminan dari budaya patriarki yang diamini serta dilegalkan oleh negara. Hal itu semakin diperparah dengan produk peraturan perundang-undangan yang memihak kepentingan pemodal, sehingga pemiskinan massal perempuan tidak terhindarkan. Fakta tersebut cukup jelas di lapangan, dimana angka kematian ibu di Indonesia berdasar catatan BPS masih terbesar di Asia , tingginya jumlah anak perempuan yang tidak sekolah (dari 75 juta anak yang tidak bersekolah, 55 juta di antaranya adalah anak perempuan) , dan masih tingginya angka buta huruf perempuan yang mencapai 64% tahun 2009 . Fakta tersebut cukup gamblang menggambarkan kemiskinan yang berdampak besar bagi perempuan, maka di tengah-tengah kemiskinan itu, tidak mungkin ada partisipasi politik penuh bagi mayoritas perempuan karena tenaga produktif perempuan telah dimatikan. Mustahil, massa perempuan Indonesia yang mayoritas berada di bawah garis kemiskinan tersebut mampu mengisi kuota politik 30%. Dengan kata lain, peraturan perundangan tersebut hanyalah lips service belaka, untuk menarik simpati massa perempuan.
Di tengah-tengah hambatan itu, banyak aktivis perempuan yang beramai-ramai menjadi caleg dari berbagai patai politik yang memiliki track record buruk dan terbukti tidak pernah membela kepentingan perempuan. Jalan menjadi caleg ini dipilih untuk memanfaatkan kuota politik 30% bagi perempuan. Kuota politik 30% memang merupakan kebijkan affirmative sebagai capaian dari gerakan perempuan, namun memanfaatkan kuota politik 30% dengan mengkooptasikan diri pada partai-partai politik yang tidak membela kepentingan perempuan adalah salah besar. Tidak perlu bersusah payah untuk membuktikan wajah asli dari partai-partai politik besar peserta Pemilu 2009 silam. Sebab mayoritas dari peserta pemilu 2009 adalah partai besar yang pernah berkuasa atau partai sisa Orde Baru, yang pernah duduk di kursi pemerintahan baik sebagai anggota kabinet, DPR maupun MPR. Merekalah yang mengesahkan peraturan perundangan yang merugikan perempuan, mereka pulalah yang melapangkan jalannya modal sehingga pemiskinan massal terus terjadi. Baik PDI-P, Golkar, Partai Demokrat,Gerindra, Hanura dan partai-partai lainnya turut ambil bagian dalam mengesahkan peraturan perundangan yang berpihak pada modal (UU BHP, UU PMA, UU KEK, dst) maupun UU yang mendiskriminasikan perempuan (UU Pornografi dan Porno Aksi).
Kebijakan kuota politik 30% perempuan harus dipahami sebagai kebijakan afirmatif yang mendorong partisipasi politik perempuan. Akan tetapi, kebijakan kuota politik 30% tanpa memberikan landasan material bagi mayoritas perempuan untuk mengisi kuota poltik 30% adalah omong kosong. Kebijakan kuota 30% harus disertai dengan pemenuhan kesejahteraan perempuan (sehingga semakin meningkat tenaga produktif perempuan) yang tidak mungkin diberikan oleh partai-partai politik saat ini atau oleh SBY-Budiono yang baru saja terpilih sebagai Presiden dan Wapres. Sebab, mereka adalah agen-agen neoliberal yang setia memihak pada kepentingan pemodal asing, bukan pada kepentingan rakyat, termasuk perempuan. Selama kebijakan yang dihasilkan adalah pesanan dari pemodal asing, maka tidak akan ada kesejahteraan perempuan, pendidikan tetap mahal, kesehatan tetap tidak terjangkau, harga kebutuhan pokok tetap melonjak dan upah masih tetap murah.
B. Gerakan Perempuan Non Kooptasi dan Non Kooperasi
Berlandaskan situasi gerakan perempuan di atas, maka tidak ada jalan lain kecuali membangun gerakan perempuan mandiri, yakni gerakan perempuan non kooptasi dan non kooperasi. Gerakan perempuan non kooptasi dan non kooperasi adalah gerakan perempuan yang tidak terkooptasi dan berkooperasi dengan elit-elit politik dan rejim berkuasa SBY-Budiono. Pembangunan gerakan massa perempuan non kooptasi dan non kooperasi ini berlandaskan pada situasi obyektif dimana semakin meluas ketidakpercayaan massa pada elit-elit politik dan partai-partai politik. Hal ini terlihat dari semakin tingginya angka golput, dimana dalam pemilu 2009 lalu, angka golput mencapai 38.6% (angka ini belum termasuk pemilih yang tidak terdaftar). Angka golput tersebut meningkat dari angka golput tahun 2004 yang mencapai 22.9%. Tingginya angka golput yang utama, bukan terletak pada persoalan tekhnis seperti tidak terdatanya pemilih, sebab jika rakyat bergairah terlibat dalam pemilu maka rakyat akan berduyun-duyun pergi ke TPS-TPS tanpa dipaksa-paksa ataupun dibujuk rayu dan tentu akan melakukan aksi protes beramai-ramai jika tidak terdata. Fakta menunjukkan, justru Pemilu 1955 lah yang paling demokratis, dimana seluruh rakyat dengan penuh gairah menggunakan hak pilihnya. Hal itu menunjukkan harapan besar akan sebuah perubahan. Lain halnya dengan pemilu-pemilu berikutnya yang hanya menghasilkan pemimpin agen neo liberal dan tidak memberikan perubahan berarti. Selain ditunjukkan dengan angka golput yang kian meninggi, ketidakpercayaan rakyat terhadap elit juga bisa dilihat dari banyaknya aksi-aksi demonstrasi ke pusat-pusat pemerintahan baik di daerah-daerah maupun nasional, baik aksi demonstrasi spontan maupun terorganisir dengan isu yang beragam. Aksi-aksi demonstrasi ini diikuti pula oleh mayoritas kaum perempuan yang melawan penggusuran, menolak PHK, upah tak terbayar, mahalnya kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, untuk saat ini potensi besar gerakan perlawanan justru terletak pada kekuatan massa rakyat dan perempuan yang mesti diwadahi melalui wadah yang mandiri tanpa elit-elit politik. Maka, untuk memperjuangkan pembebasan perempuan, pembangunan Gerakan Perempuan Non Kooptasi dan Non Kooperasi adalah utama.
Pembangunan gerakan perempuan non kooptasi dan non kooperasi harus berbasis pada pewadahan-pewadahan massa perempuan di segala sektor yakni di sektor buruh, tani, kaum miskin kota dan mahasiswa. Pewadahan massa perempuan tersebut bisa berupa kelompok- kelompok diskusi di kampus-kampus, komite-komite perempuan buruh di pabrik-pabrik, komite-komite perempuan tani di pedesaan, komite-komite perempuan miskin kota di pinggiran kota. Tentunya pewadahan ini bisa dilakukan dengan beragam taktik dan metode, dari pemutaran film dan diskusi, panggung musik, teater, musikalisasi puisi dan sebagainya yang mampu mengumpulkan massa serta menarik mereka untuk berorganisasi. Semakin banyak wadah perempuan, semakin bagus, sebab semakin banyak wadah perempuan maka semakin banyak perempuan yang dilatih untuk berpartisipasi, terlibat dalam pengambilan keputusan organisasinya. Wadah-wadah perempuan inilah yang kemudian membangun jaringan dari tingkat kota, wilayah hingga tingkat nasional. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan ekspresi-ekspresi politik bersama antar wadah-wadah perempuan baik dari tingkat kota, wilayah hingga nasional. Semakin banyak dan meluas ekspresi politik perlawanan terhadap kapitalisme dan rejim bonekanya beserta elit-elit politik, maka semakin besar peluang untuk merebut panggung gerakan perempuan yang dewasa ini masih didominasi oleh LSM perempuan.
C. Gerakan Perempuan dan Gerakan Demokratik
Hal yang tak kalah penting bagi pembanguanan gerakan perempuan adalah penyatuan dengan gerakan demokratik. Penyatuan dengan gerakan demokratik ini penting, sebab gerakan perempuan tanpa gerakan rakyat tidak akan maksimal, demikian pula sebaliknya. Harus dipahami bahwa pembangunan gerakan perempuan akan semakin menguatkan gerakan demokratik rakyat. Semakin banyak perempuan yang terlibat dalam gerakan rakyat atau bahkan memimpin, maka semakin berkualitas gerakan rakyat sebab mayoritas perempuan yang tergabung memiliki keberanian dan kesadaran tinggi untuk terlibat aktif (tidak sebatas ikut-ikutan dan hanya sebagai massa semata mengingat banyaknya hambatan bagi perempuan baik secara budaya maupun akses ekonomi dan politik). Sebaliknya, jika perempuan masih terhambat untuk turut berpartisipasi dalam perjuangan pembebasan rakyat dan perempuan (termasuk dirinya sendiri), maka gerakan rakyat tidak akan kunjung menguat sebab kekuatan gerakan rakyat harus ditopang oleh rakyat keseluruhan, termasuk perempuan. Maka, setiap organisasi massa sektoral berkepentingan untuk mempercepat pembangunan gerakan perempuan dengan menghidupkan pewadahan perempuan melalui divisi-divisi perempuan yang dibentuknya. Minimal adalah ditunjuknya PJ yang bertugas untuk membangun wadah perempuan. Hal ini tidak berarti tugas pewadahan hanya menjadi tanggung jawab divisi perempuan ormas atau PJ perempuan. Secara organisasional, ormas sektoral lah yang merumuskan program dan strategi taktik pewadahan perempuan, termasuk program propaganda dalam bentuk pendidikan atau diskusi mengenai pembebasan perempuan Bentuk penyadaran ini penting agar setiap anggota, baik lelaki maupun perempuan terpasok kesadarannya untuk memahami pentingnya pembangunan gerakan perempuan dan turut aktif membangunnya. Lebih jauh lagi,setiap seksi perempuan di ormas-ormas sektoral, bisa saling berkoordinasi untuk menyatukan ekspresi-ekspresi politik baik dalam bentuk mobilisasi massa atau pun vergadering. Bahkan lebih maju lagi, adalah membentuk komite perempuan bersama sebagai alat persatuannya.
Selain memudahkan dalam pembangunan organisasi perempuan, pembentukan seksi-seksi perempuan ini juga mempermudah dalam menyatukan isu perempuan dan isu demokratik sehingga gerakan perempuan tidak terpisah dari gerakan rakyat. Dalam sejarahnya, jika gerakan perempuan terpisah dari gerakan demokratik, maka akan menjadi eksklusif dan tuntutan perempuan pun tidak akan tercapai. Fakta tersebut terlihat dari diloloskannya UU Pornografi dan pornoaksi yang hanya direspon oleh gerakan perempuan, yang tidak terkonsolidasi dengan gerakan demokratik sehingga isu tersebut hanya menjadi isu gerakan perempuan, dan tidak menjadi bagian dari gerakan demokratik. Alhasil, UU Pornografi dan Pornoaksi pun dengan tanpa hambatan berarti, berhasil disahkan.
Welcome to revolution!!!!
Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...
Wednesday, October 28, 2009
Tuesday, July 14, 2009
Telah Lahir Pemerintahan Baru Agen Neoliberalisme, Lawan dengan Membangun Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Anti Kooptasi
Pilpres sudah usai dan hasil melalui quick count menunjukkan pasangan SBY-Budiono sebagai pemenang. Akhirnya, setelah menghabiskan dana yang cukup besar, Pemilu 2009 kembali menghasilkan pemerintahan agen Neolib, yang tentu saja patuh pada tuan modal besar. Maka rakyatpun selama 5 tahun ke depan, sekali lagi harus menelan pil pahit; pengkhianatan dari kaum elit borjuasi.
Pasangan SBY-Budiono bukanlah pemain lama sebagai agen Neoliberal. Beberapa kebijakan yang pro terhadap modal asing tidak lepas dari peran mereka berdua. SBY, selama 5 tahun berkuasa sudah membuktikan dirinya sebagai anak baik dari pemodal asing dengan menggulirkan berbagai kebijakan Neo liberal, yakni kebijakan yang berpihak pada kepentingan asing. Disahkannya UU Penanaman Modal Asing No 25 tahun 2007, menjadi prestasi dari pemerintahan SBY, demikian pula dalam melanggengkan politik upah murah dengan dikeluarkannya PB 4 Menteri dan masih dilegalkannya out sourcing, status kontrak dalam UUK tahun 2003, disahkannya UU BHP yang berakibat pada makin mahalnya pendidikan, penggusuran yang menimbulkan korban nyawa melalui arogansi satpol PP dan lain sebagainya. Semua itu menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa SBY, sama halnyya dengan elit politik lainnya, merupakan anak baik bagi pemodal asing. Tentu saja pemodal asing menginginkan ruang yang luas bagi masuknya modal asing melalui kebijakan-kebijakan ekonomi politik, seperti pembangunan proyek-proyek besar yang didanai oleh utang luar negeri, maupun penjualan aset dalam negeri. Faktanya, sudah 90% kekayaan minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Dengan terus dilanggengkannya kekuasaan di tangan para calo pemodal asing maka kekayaan Indonesia bisa terus terhisap tanpa sedikitpun rakyat Indonesia mampu menikmatinya.
Sementara itu sang wakil presiden, Budiono, tak diragukan lagi merupakan agen Neo liberal yang patuh pada pemodal asing. Budiono dikenal sebagai seorang ekonom, ia pernah menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI, dan sekarang sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014. Berbagai kebijakan ekonomi yang merugikan rakyat berjalan dengan mulus di tangannya. Salah satu contoh konkritnya adalah ketika dinaikkannya harga BBM hingga 126%, Budiono memegang jabatan sebagai Menko Perekonomian. Perannya dalam menggelontorkan kebijakan kenaikan harga BBM waktu itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ketika menjabat sebagai Menko Perekonomian ini pulalah, ia mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Hasilnya 13 BUMN dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari aspek hukum). Tidak hanya itu, di masa Boediono menjabat menteri keuangan, UU Keuangan Negara No 17/2003 dikeluarkan. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan luar biasa kepada Menteri Keuangan dan mengurangi peranan “perencanaan”, sesuai model ekonomi Neoliberal.
Sebelumnya, pada tahun 1996-1998 Boediono menjabat sebagai Direktur 1 Bank Indonesia (BI) Urusan Analisa Kredit. Pada 1997-1998, ia turut berperan besar dalam mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 400 triliun (untuk bank swasta Rp 144,8 triliun & bank pemerintah Rp 267 triliun). Di masa pemerintahan BJ Habibie, Boediono (Kepala Bappenas) menyepakati Dana Rekap Perbankan Rp 600 triliyun. Akibatnya, rakyat Indonesia terpaksa menanggung utang sebesar Rp 80 triliun setiap tahun di APBN hingga tahun 2032. Di Tahun 2001-2004, Boediono (Menkeu), mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Akibatnya 13 BUMN, yang merupakan aset strategis, dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari sspek hukum). Hingga saat ini Boediono masih menjabat sebagai IMF Board of Governors dan berdasarkan pesanan Bank Dunia. Di era Boediono menjabat Menko Ekuin,yang kemudian digantikan Sri Mulyani, utang pemerintah sudah mencapai level tertinggi, yakni 149,67 miliar dolar AS per Desember 2008.
Dengan demikian, tidak heran jika Budiono mendapat restu dari negara-negara kapitalis besar. “Mari jadilah terus anak baik dan patuh bagi kami, dan nantinya akan kau dapat trickle down effect bagi mu”
Bukan Pemerintahan Agen Neolib SBY-Budiono, Bukan Para Elit Politik tapi Persatuan Gerakan Rakyat.
Tak perlu diragukan, bahwa SBY bersama Budiono akan kembali lagi menjadi anak yang baik dan patuh di hadapan para pemodal asing. Sementara elit-elit politik lainnya, baik Jusuf kala, Megawati maupun Prabowo yang kemarin ikut bertarung dalam pemilihan presiden lalu, meski mengaku sebagai anti neo liberal namun keberadaan mereka di masa lalu, ketika Neo liberalisme masuk dengan bebasnya di Indonesia membuktikan siapa mereka. Tidak ada peran mereka dalam melawan ekonomi neo liberal selain beretorika demi mendapat simpati rakyat. Pada faktanya, retorika tidak akan pernah cukup untuk menebus dosa masa lalu mereka, termasuk dosa pelanggaran HAM terhadap para aktivis yang terbunuh, maupun kebijakan pro neo liberal yang pernah mereka terapkan ketika berkuasa.
Oleh karena itu, rakyat mesti sadar, sesadar-sadarnya bahwa ekspektasi akan perubahan tidak lagi selayaknya disandarkan pada para elit politik yang penuh retorika namun palsu itu. Sejatinya pemerintahan agen neo liberal yang kini berkuasa dan elit politik lainnya adalah musuh-musuh rakyat yang harus dilawan. Tentu saja dengan pembangunan persatuan gerakan rakyat yang mandiri. Persatuan gerakan rakyat yang tidak terkooptasi oleh kekuatan musuh rakyat, yakni Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi sebagai alternative bagi rakyat.
Persatuan gerakan rakyat anti kooperasi dan kooptasi ini berlandaskan pada situasi obyektif rakyat hari ini yang menuju pada kesadaran anti elit. Kesadaran anti elit ini tampak dari makin banyak dan beragamnya perlawanan rakyat di berbagai daerah dengan sasaran perlawanan ke kantor-kantor pemerintahan terkecil hingga istana negara sebagai symbol kekuasaan. Selain itu, tingkat golput yang tinggi turut mencerminkan ketidakpercayaan rakyat pada elit. Ketidak percayaan pada elit inilah yang harus diwadahi dalam alat persatuan agar semakin mandiri dan menjadi kekuatan yang maksimal guna melakukan perlawanan pada neoliberal beserta antek-anteknya. Taktik Anti Kooperasi dan Kooptasi ini sendiri tidak semata untuk menjauhkan pengaruh elit yang bisa merusak gerakan rakyat tapi pada fakta obyektif bahwa hari ini tidak terdapat satupun elit borjuasi yang progresif untuk dilibatkan dalam persatuan taktis melawan kekuatan neo liberal dan justru bisa merugikan gerakan rakyat. Maka, penting bagi persatuan gerakan rakyat untuk merebut panggung politik nasional dari elit politik borjuasi nasional sehingga ekspresi perlawanan rakyat mampu meluas dan diterima oleh seluruh rakyat, baik melalui metode mobilisasi aksi massa menuntut maupun vergadering atau rapat akbar. Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi ini nantinya akan menjadi embrio dari pemerintahan persatuan rakyat miskin yang dipimpin oleh kelas buruh.
Pasangan SBY-Budiono bukanlah pemain lama sebagai agen Neoliberal. Beberapa kebijakan yang pro terhadap modal asing tidak lepas dari peran mereka berdua. SBY, selama 5 tahun berkuasa sudah membuktikan dirinya sebagai anak baik dari pemodal asing dengan menggulirkan berbagai kebijakan Neo liberal, yakni kebijakan yang berpihak pada kepentingan asing. Disahkannya UU Penanaman Modal Asing No 25 tahun 2007, menjadi prestasi dari pemerintahan SBY, demikian pula dalam melanggengkan politik upah murah dengan dikeluarkannya PB 4 Menteri dan masih dilegalkannya out sourcing, status kontrak dalam UUK tahun 2003, disahkannya UU BHP yang berakibat pada makin mahalnya pendidikan, penggusuran yang menimbulkan korban nyawa melalui arogansi satpol PP dan lain sebagainya. Semua itu menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa SBY, sama halnyya dengan elit politik lainnya, merupakan anak baik bagi pemodal asing. Tentu saja pemodal asing menginginkan ruang yang luas bagi masuknya modal asing melalui kebijakan-kebijakan ekonomi politik, seperti pembangunan proyek-proyek besar yang didanai oleh utang luar negeri, maupun penjualan aset dalam negeri. Faktanya, sudah 90% kekayaan minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Dengan terus dilanggengkannya kekuasaan di tangan para calo pemodal asing maka kekayaan Indonesia bisa terus terhisap tanpa sedikitpun rakyat Indonesia mampu menikmatinya.
Sementara itu sang wakil presiden, Budiono, tak diragukan lagi merupakan agen Neo liberal yang patuh pada pemodal asing. Budiono dikenal sebagai seorang ekonom, ia pernah menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI, dan sekarang sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014. Berbagai kebijakan ekonomi yang merugikan rakyat berjalan dengan mulus di tangannya. Salah satu contoh konkritnya adalah ketika dinaikkannya harga BBM hingga 126%, Budiono memegang jabatan sebagai Menko Perekonomian. Perannya dalam menggelontorkan kebijakan kenaikan harga BBM waktu itu tidak bisa diabaikan begitu saja. Ketika menjabat sebagai Menko Perekonomian ini pulalah, ia mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Hasilnya 13 BUMN dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari aspek hukum). Tidak hanya itu, di masa Boediono menjabat menteri keuangan, UU Keuangan Negara No 17/2003 dikeluarkan. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan luar biasa kepada Menteri Keuangan dan mengurangi peranan “perencanaan”, sesuai model ekonomi Neoliberal.
Sebelumnya, pada tahun 1996-1998 Boediono menjabat sebagai Direktur 1 Bank Indonesia (BI) Urusan Analisa Kredit. Pada 1997-1998, ia turut berperan besar dalam mengucurkan dana BLBI sebesar Rp 400 triliun (untuk bank swasta Rp 144,8 triliun & bank pemerintah Rp 267 triliun). Di masa pemerintahan BJ Habibie, Boediono (Kepala Bappenas) menyepakati Dana Rekap Perbankan Rp 600 triliyun. Akibatnya, rakyat Indonesia terpaksa menanggung utang sebesar Rp 80 triliun setiap tahun di APBN hingga tahun 2032. Di Tahun 2001-2004, Boediono (Menkeu), mengeluarkan kebijakan Privatisasi & Divestasi. Akibatnya 13 BUMN, yang merupakan aset strategis, dijual dan obligor BLBI diberi status ‘Release & Discharge’ (Dibebaskan dari sspek hukum). Hingga saat ini Boediono masih menjabat sebagai IMF Board of Governors dan berdasarkan pesanan Bank Dunia. Di era Boediono menjabat Menko Ekuin,yang kemudian digantikan Sri Mulyani, utang pemerintah sudah mencapai level tertinggi, yakni 149,67 miliar dolar AS per Desember 2008.
Dengan demikian, tidak heran jika Budiono mendapat restu dari negara-negara kapitalis besar. “Mari jadilah terus anak baik dan patuh bagi kami, dan nantinya akan kau dapat trickle down effect bagi mu”
Bukan Pemerintahan Agen Neolib SBY-Budiono, Bukan Para Elit Politik tapi Persatuan Gerakan Rakyat.
Tak perlu diragukan, bahwa SBY bersama Budiono akan kembali lagi menjadi anak yang baik dan patuh di hadapan para pemodal asing. Sementara elit-elit politik lainnya, baik Jusuf kala, Megawati maupun Prabowo yang kemarin ikut bertarung dalam pemilihan presiden lalu, meski mengaku sebagai anti neo liberal namun keberadaan mereka di masa lalu, ketika Neo liberalisme masuk dengan bebasnya di Indonesia membuktikan siapa mereka. Tidak ada peran mereka dalam melawan ekonomi neo liberal selain beretorika demi mendapat simpati rakyat. Pada faktanya, retorika tidak akan pernah cukup untuk menebus dosa masa lalu mereka, termasuk dosa pelanggaran HAM terhadap para aktivis yang terbunuh, maupun kebijakan pro neo liberal yang pernah mereka terapkan ketika berkuasa.
Oleh karena itu, rakyat mesti sadar, sesadar-sadarnya bahwa ekspektasi akan perubahan tidak lagi selayaknya disandarkan pada para elit politik yang penuh retorika namun palsu itu. Sejatinya pemerintahan agen neo liberal yang kini berkuasa dan elit politik lainnya adalah musuh-musuh rakyat yang harus dilawan. Tentu saja dengan pembangunan persatuan gerakan rakyat yang mandiri. Persatuan gerakan rakyat yang tidak terkooptasi oleh kekuatan musuh rakyat, yakni Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi sebagai alternative bagi rakyat.
Persatuan gerakan rakyat anti kooperasi dan kooptasi ini berlandaskan pada situasi obyektif rakyat hari ini yang menuju pada kesadaran anti elit. Kesadaran anti elit ini tampak dari makin banyak dan beragamnya perlawanan rakyat di berbagai daerah dengan sasaran perlawanan ke kantor-kantor pemerintahan terkecil hingga istana negara sebagai symbol kekuasaan. Selain itu, tingkat golput yang tinggi turut mencerminkan ketidakpercayaan rakyat pada elit. Ketidak percayaan pada elit inilah yang harus diwadahi dalam alat persatuan agar semakin mandiri dan menjadi kekuatan yang maksimal guna melakukan perlawanan pada neoliberal beserta antek-anteknya. Taktik Anti Kooperasi dan Kooptasi ini sendiri tidak semata untuk menjauhkan pengaruh elit yang bisa merusak gerakan rakyat tapi pada fakta obyektif bahwa hari ini tidak terdapat satupun elit borjuasi yang progresif untuk dilibatkan dalam persatuan taktis melawan kekuatan neo liberal dan justru bisa merugikan gerakan rakyat. Maka, penting bagi persatuan gerakan rakyat untuk merebut panggung politik nasional dari elit politik borjuasi nasional sehingga ekspresi perlawanan rakyat mampu meluas dan diterima oleh seluruh rakyat, baik melalui metode mobilisasi aksi massa menuntut maupun vergadering atau rapat akbar. Persatuan Gerakan Rakyat Anti Kooperasi dan Kooptasi ini nantinya akan menjadi embrio dari pemerintahan persatuan rakyat miskin yang dipimpin oleh kelas buruh.
Sunday, July 12, 2009
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberalisme
Neo liberalisme, tiba-tiba saja menjadi bahan perbincangan di berbagai media massa. Para capres/cawapres kemudian saling tuding satu sama lain sebagai bagian dari ekonomi Neo liberalisme tanpa penjelasan yang utuh mengenai Neo liberalisme itu sendiri. Hanya penjelasan bahwa Neo liberalisme telah mengakibatkan kemiskinan, atau yang mengusung pasar bebas, seakan Neo Liberalisme terpisah dari sistem kapitalisme itu sendiri. Padahal Neo liberalisme merupakan bagian dari Kapitalisme yang menindas. Perempuan, yang secara budaya ditempatkan sebagai mahkluk nomor dua menjadi korban langsung dari Neo liberalisme. Alhasil, penindasan ganda dirasakan oleh perempuan, baik oleh patriarki maupun Neo liberalisme yang merupakan wajah baru dari kapitalisme
Jejak Langkah Neo Liberalisme
Neo Liberalisme yang sebelumnya tidak pernah diungkit sebagai kejahatan ekonomi, kini secara gegap gempita diusung oleh capres/cawapres untuk mengambil simpati dari rakyat. Semua mengaku sebagai anti Neo liberalisme dan mendeklarasikan dirinya sebagai penganut ekonomi kerakyatan, padahal ketika paham ini dipraktekkan di Indonesia, tak satupun elit-elit politik yang berani menolaknya. Bahkan menjadi bagian dari aktor pendukung kebijakan Neo liberalisme.
Berawal dari Universitas Chichagodengan filsuf-ekonom nya, Friederich von Hayek dan muridnya, Milton Friedmanpaham neoliberalisme sebagai wajah baru kapitalisme mulai tersebar ke seluruh dunia. Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan. Secara spesifik, ekonomi Neo liberalisme merupakan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik. Selain itu, Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas, merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Faktanya, hanya pemilik modal besarlah yang bisa menikmati kesejahteraan sebagai dampak dari Neo Liberalisme.
Artinya, Neo liberalisme menghendaki tidak adanya batas dalam perdagangan internasional, dimana modal bisa mengalir ke seluruh Negara tanpa hambatan. Maka dibutuhkan berbagai kebijakan yang mendukung pasar bebas, agar dengan mudah modal asing masuk dan menguasai bahan baku, pasar dan tenaga kerja di berbagai negara termasuk negara dunia ke tiga. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjanjikan bagi para pemodal asing karena kaya akan alam (bahan baku), dengan tenaga kerja yang melimpah dan murah, serta pasar luas yang bisa menyerap hasil produksi kapitalis. Kebijakan-kebijakan Neo liberalisme ditawarkan melalui lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF, WTO, Bank dunia dll, melalui perjanjian-perjanjian ekonomi regional seperti AFTA. Bentuk kebijakan Neo liberalisme tersebut secara nyata bisa dilihat dari berbagai kebijakan seperti privatisasi, pengesahan UU Penanaman Modal Asing, pencabutan subsidi sosial, city without slum dan utang luar negeri. Semua merupakan satu paket kebijakan Neo liberalisme. Akan tetapi, sebagaimana paham ekonomi kapitalisme sebelumnya “Keynesian”, ketika krisis melanda maka campur tangan negara sangat dibutuhkan dalam bentuk talangan dana untuk menyelamatkan para pemilik modal yang bangkrut. Dalam hal ini, sama sekali tidak ada perubahan dari esensi kapitalisme, yakni campur tangan negara di saat krisis. Maka tidak heran, jika di negara-negara yang menjalankan paham Neo Liberalisme, juga memberikan paket bantuan bagi masyarakat seperti BLT, BOS dll. Bukan karena ingin meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, tapi untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terlanjur jatuh, sehingga barang-barang hasil produksi mampu terserap oleh pasar. Namun, hal ini tidak akan mencegah krisis yang kini sedang melanda.
Dampak Ekonomi Neo liberal bagi Perempuan
Kebijakan Neo liberalisme yang diterapkan oleh setiap rejim yang berkuasa pasca orde lama di Indonesia telah melanggengkan feminisasi kemiskinan. Ungkapan “trickle down effect” tidak terbukti. Kemakmuran hanya menjadi milik pemodal, sementara jutaan rakyat lainnya terhempas dalam kemiskinan. Terlebih lagi kaum perempuan yang mesti membanting tulang dengan upah murah di balik tembok-tembok pabrik, di sawah-sawah yang tak lagi menjanjikan dan masih lagi harus terjebak dalam pekerjaan domestik tanpa bayar. Tenaganya diperas dan potensinya dihancurkan sedemikian rupa sehingga semakin matilah tenaga produktif kaum perempuan.
Kehancuran tenaga produktif kaum perempuan bisa dilihat dari masih tingginya angka buta huruf perempuan, tingginya angka kematian Ibu, tingginya angka perdagangan perempuan dan masih banyak lagi. Angka buta huruf perempuan misalnya telah mencapai 64% pada bulan April 2009 yang dua kali lebih tinggi dibanding lelaki, menunjukkan tingkat kebodohan yang tinggi akibat makin mahalnya pendidikan dan masih kuatnya budaya patriarki.Tidak ada pilihan bagi rakyat miskin untuk hidup lebih baik, terutama lagi tidak ada pilihan bagi perempuan miskin. Sehingga tidak heran ketika banyak terjadi penikahan di usia dini, banyaknya yang memilih sebagai TKI di negeri lain sebagai pembantu, maraknya perdagangan perempuan dan prostitusi, rendahnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi seksual perempuan. Terus merembet bagaikan lingkaran setan. Terlebih lagi ketika krisis menerpa, tenaga produktif perempuan semakin hancur. PHK terjadi di mana-mana, pengangguran tak terhindarkan. Mengenai hal ini, ILO menegaskan bahwa pada tahun 2008 jumlah perempuan di negara dunia ke tiga, yang menjadi pengangguran meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% dibandingkan lelaki.
Hancurnya potensi perempuan akibat kapitalisme dengan kebijkan Neo liberalnya yang kini masih terhimpit krisis ini dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan negara melalui dana talangan untuk para pemodal—dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat. Negara dunia ketiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neoliberalisme. Meski kebijakan itu sudah terbukti gagal mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ketiga tetap melaksanakannya sebagai wujud keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme.
Di Indonesia, SBY-JK dan rejim yang berkuasa sebelumnya menerapkan kebijakan Neoliberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan semacam itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan, seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau lapangan pekerjaan produktif.
Dengan hancurnya tenaga produktif perempuan, maka partisipasi politik perempuan menjadi hal yang mustahil, kecuali bagi perempuan kelas menengah ke atas yang mampu mengakses informasi dan pengetahuan sehingga lebih memiliki kesempatan. Pertanyaan selanjutnya, masih mungkinkah Neo liberalisme memberi jawaban bagi pembebasan perempuan? Tentu saja tidak.
Agar bisa terbebas dari ketertindasannya, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak bisa lagi mengandalkan jalan keluar seperti yang dilakukan pemerintah di negara-negara dunia ketiga pro imperialis selama ini, yakni, membuka seluas-luasnya eksploitasi modal asing di dalam negeri tanpa membangun sektor produktif.
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberal: Ayo Belajar dari Venezuela
Semua Capres/Cawapres boleh saja mengaku sebagai anti Neo liberalisme dengan beragam pembenarannya. Namun, khalayak tidak boleh lupa akan setiap kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing Capres/Cawapres, dari penandatanganan perjanjian dengan IMF di akhir masa Orde Baru, penjualan kekayaan alam bangsa, kebijakan politik upah murah (PB 4 Menteri, UUK No.13), penggusuran sebagai bentuk kebijakan dari “city without slum”, dll. Kebijakan tersebut jelas merupakan implementasi dari paham Neo Liberalisme yang teramat merugikan rakyat, terutama perempuan.
Negara Amerika Latin, seperti Venezuela, yang menolak resep neoliberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, angka pengangguran justru berkurang di Venezuela. Tingkat pengangguran pada bulan Januari 2009 mencapai 9.5% . Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan angka pada awal tahun 2008, meski angka itu pun lebih tinggi dari tingkat pengangguran bulan Desember 2008. Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 tersebut jauh lebih rendah 16,6% dibandingkan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan pemerintah Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak di akhir tahun 2002 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neoliberal agar rakyat sejahtera (dan perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan.
Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's Bank). Semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan.
Partisipasi penuh sangat penting dalam membangun potensi perempuan. Partisipasi penuh perempuan dibutuhkan untuk memajukan tenaga produktif, termasuk dengan membangun industrialisi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan.
Sudah saatnya kita belajar dari Venezuela yang berani melawan Kapitalisme, yang mulai diikuti oleh banyak negara di Amerika Latin—seperti yang dideklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini: “Bukan kami yang akan membayar dampak krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin terhadap Kapitalisme yang sedang akut.
Dengan berani, Negara-negara Amerika Latin menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Dengan lebih rinci, forum tersebut memberikan beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah kontrol rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin maka semakin terang bahwa Kapitalisme memang sudah usang dan harus ditinggalkan, menggantinya dengan suatu sistem ekonomi politik yang adil dan setara; membangun kemandirian rakyat melalui program industrialisasi nasional. Perubahan kapitalisme ini hanya bisa dilakukan dengan perjuangan politik melalui alat perjuangan yang mandiri pula. Oleh karena itu, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi, wadah ini sekaligus berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.***
Jejak Langkah Neo Liberalisme
Neo Liberalisme yang sebelumnya tidak pernah diungkit sebagai kejahatan ekonomi, kini secara gegap gempita diusung oleh capres/cawapres untuk mengambil simpati dari rakyat. Semua mengaku sebagai anti Neo liberalisme dan mendeklarasikan dirinya sebagai penganut ekonomi kerakyatan, padahal ketika paham ini dipraktekkan di Indonesia, tak satupun elit-elit politik yang berani menolaknya. Bahkan menjadi bagian dari aktor pendukung kebijakan Neo liberalisme.
Berawal dari Universitas Chichagodengan filsuf-ekonom nya, Friederich von Hayek dan muridnya, Milton Friedmanpaham neoliberalisme sebagai wajah baru kapitalisme mulai tersebar ke seluruh dunia. Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan. Secara spesifik, ekonomi Neo liberalisme merupakan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik. Selain itu, Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas, merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi. Faktanya, hanya pemilik modal besarlah yang bisa menikmati kesejahteraan sebagai dampak dari Neo Liberalisme.
Artinya, Neo liberalisme menghendaki tidak adanya batas dalam perdagangan internasional, dimana modal bisa mengalir ke seluruh Negara tanpa hambatan. Maka dibutuhkan berbagai kebijakan yang mendukung pasar bebas, agar dengan mudah modal asing masuk dan menguasai bahan baku, pasar dan tenaga kerja di berbagai negara termasuk negara dunia ke tiga. Indonesia menjadi salah satu negara yang menjanjikan bagi para pemodal asing karena kaya akan alam (bahan baku), dengan tenaga kerja yang melimpah dan murah, serta pasar luas yang bisa menyerap hasil produksi kapitalis. Kebijakan-kebijakan Neo liberalisme ditawarkan melalui lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF, WTO, Bank dunia dll, melalui perjanjian-perjanjian ekonomi regional seperti AFTA. Bentuk kebijakan Neo liberalisme tersebut secara nyata bisa dilihat dari berbagai kebijakan seperti privatisasi, pengesahan UU Penanaman Modal Asing, pencabutan subsidi sosial, city without slum dan utang luar negeri. Semua merupakan satu paket kebijakan Neo liberalisme. Akan tetapi, sebagaimana paham ekonomi kapitalisme sebelumnya “Keynesian”, ketika krisis melanda maka campur tangan negara sangat dibutuhkan dalam bentuk talangan dana untuk menyelamatkan para pemilik modal yang bangkrut. Dalam hal ini, sama sekali tidak ada perubahan dari esensi kapitalisme, yakni campur tangan negara di saat krisis. Maka tidak heran, jika di negara-negara yang menjalankan paham Neo Liberalisme, juga memberikan paket bantuan bagi masyarakat seperti BLT, BOS dll. Bukan karena ingin meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, tapi untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang terlanjur jatuh, sehingga barang-barang hasil produksi mampu terserap oleh pasar. Namun, hal ini tidak akan mencegah krisis yang kini sedang melanda.
Dampak Ekonomi Neo liberal bagi Perempuan
Kebijakan Neo liberalisme yang diterapkan oleh setiap rejim yang berkuasa pasca orde lama di Indonesia telah melanggengkan feminisasi kemiskinan. Ungkapan “trickle down effect” tidak terbukti. Kemakmuran hanya menjadi milik pemodal, sementara jutaan rakyat lainnya terhempas dalam kemiskinan. Terlebih lagi kaum perempuan yang mesti membanting tulang dengan upah murah di balik tembok-tembok pabrik, di sawah-sawah yang tak lagi menjanjikan dan masih lagi harus terjebak dalam pekerjaan domestik tanpa bayar. Tenaganya diperas dan potensinya dihancurkan sedemikian rupa sehingga semakin matilah tenaga produktif kaum perempuan.
Kehancuran tenaga produktif kaum perempuan bisa dilihat dari masih tingginya angka buta huruf perempuan, tingginya angka kematian Ibu, tingginya angka perdagangan perempuan dan masih banyak lagi. Angka buta huruf perempuan misalnya telah mencapai 64% pada bulan April 2009 yang dua kali lebih tinggi dibanding lelaki, menunjukkan tingkat kebodohan yang tinggi akibat makin mahalnya pendidikan dan masih kuatnya budaya patriarki.Tidak ada pilihan bagi rakyat miskin untuk hidup lebih baik, terutama lagi tidak ada pilihan bagi perempuan miskin. Sehingga tidak heran ketika banyak terjadi penikahan di usia dini, banyaknya yang memilih sebagai TKI di negeri lain sebagai pembantu, maraknya perdagangan perempuan dan prostitusi, rendahnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi seksual perempuan. Terus merembet bagaikan lingkaran setan. Terlebih lagi ketika krisis menerpa, tenaga produktif perempuan semakin hancur. PHK terjadi di mana-mana, pengangguran tak terhindarkan. Mengenai hal ini, ILO menegaskan bahwa pada tahun 2008 jumlah perempuan di negara dunia ke tiga, yang menjadi pengangguran meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% dibandingkan lelaki.
Hancurnya potensi perempuan akibat kapitalisme dengan kebijkan Neo liberalnya yang kini masih terhimpit krisis ini dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan negara melalui dana talangan untuk para pemodal—dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat. Negara dunia ketiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neoliberalisme. Meski kebijakan itu sudah terbukti gagal mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ketiga tetap melaksanakannya sebagai wujud keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme.
Di Indonesia, SBY-JK dan rejim yang berkuasa sebelumnya menerapkan kebijakan Neoliberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan semacam itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan, seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau lapangan pekerjaan produktif.
Dengan hancurnya tenaga produktif perempuan, maka partisipasi politik perempuan menjadi hal yang mustahil, kecuali bagi perempuan kelas menengah ke atas yang mampu mengakses informasi dan pengetahuan sehingga lebih memiliki kesempatan. Pertanyaan selanjutnya, masih mungkinkah Neo liberalisme memberi jawaban bagi pembebasan perempuan? Tentu saja tidak.
Agar bisa terbebas dari ketertindasannya, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak bisa lagi mengandalkan jalan keluar seperti yang dilakukan pemerintah di negara-negara dunia ketiga pro imperialis selama ini, yakni, membuka seluas-luasnya eksploitasi modal asing di dalam negeri tanpa membangun sektor produktif.
Membangun Gerakan Perempuan Anti Neoliberal: Ayo Belajar dari Venezuela
Semua Capres/Cawapres boleh saja mengaku sebagai anti Neo liberalisme dengan beragam pembenarannya. Namun, khalayak tidak boleh lupa akan setiap kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing Capres/Cawapres, dari penandatanganan perjanjian dengan IMF di akhir masa Orde Baru, penjualan kekayaan alam bangsa, kebijakan politik upah murah (PB 4 Menteri, UUK No.13), penggusuran sebagai bentuk kebijakan dari “city without slum”, dll. Kebijakan tersebut jelas merupakan implementasi dari paham Neo Liberalisme yang teramat merugikan rakyat, terutama perempuan.
Negara Amerika Latin, seperti Venezuela, yang menolak resep neoliberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, angka pengangguran justru berkurang di Venezuela. Tingkat pengangguran pada bulan Januari 2009 mencapai 9.5% . Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan angka pada awal tahun 2008, meski angka itu pun lebih tinggi dari tingkat pengangguran bulan Desember 2008. Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 tersebut jauh lebih rendah 16,6% dibandingkan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan pemerintah Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak di akhir tahun 2002 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neoliberal agar rakyat sejahtera (dan perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan.
Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's Bank). Semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan.
Partisipasi penuh sangat penting dalam membangun potensi perempuan. Partisipasi penuh perempuan dibutuhkan untuk memajukan tenaga produktif, termasuk dengan membangun industrialisi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan.
Sudah saatnya kita belajar dari Venezuela yang berani melawan Kapitalisme, yang mulai diikuti oleh banyak negara di Amerika Latin—seperti yang dideklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini: “Bukan kami yang akan membayar dampak krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin terhadap Kapitalisme yang sedang akut.
Dengan berani, Negara-negara Amerika Latin menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Dengan lebih rinci, forum tersebut memberikan beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah kontrol rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin maka semakin terang bahwa Kapitalisme memang sudah usang dan harus ditinggalkan, menggantinya dengan suatu sistem ekonomi politik yang adil dan setara; membangun kemandirian rakyat melalui program industrialisasi nasional. Perubahan kapitalisme ini hanya bisa dilakukan dengan perjuangan politik melalui alat perjuangan yang mandiri pula. Oleh karena itu, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi, wadah ini sekaligus berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.***
Saturday, July 4, 2009
Gerakan Perempuan yang Terpasung
Juni 4th, 2009
Sejarah Bangsa Indonesia mencatat, bahwa perempuan pernah memegang peranan penting dalam merebut kemerdekaan. Perempuan, tidak hanya menjadi bunga revolusi, namun pelaku dari revolusi itu sendiri, subyek dari perubahan. Seiring waktu melangkah, perempuan kembali terlupakan, ia terpasung oleh kekuasaan yang lalim dengan jutaan rakyat dan perempuan sebagai tumbalnya. Siapapun, tidak akan bisa menyangkal betapa tragedi pembantaian 1965 telah mematikan gerakan perempuan. Peran penting perempuan kembali dipangkas hingga titik nadir. Sejak itulah, perempuan berada di bawah titik enol. Tidak ada lagi gerakan perempuan yang dinamis, yang pernah hidup sebelumnya, seperti Gerwani maupun Perwari. Perempuan hanya dijadikan hiasan di dalam rumahnya yang sempit, sesekali ia keluar dari ranah publik hanya sebagai pendukung suami, bersaing menjadi juru masak terbaik di setiap lomba memasak di momentum hari Kartini, dengan sanggul dan kebaya. Memori, bahwa perempuan pernah maju dan progresif di masa perjuangan terhapus begitu saja. Namun, bukan berarti perempuan hari ini tidak sanggup keluar dari pasungnya. Setiap perubahan pasti akan terjadi, dan hanya kekuatan perempuan yang mampu mendobraknya.
Mendobrak sebuah tatanan social yang terlanjur mengakar kuat di suatu Negara tidaklah mudah. Ia membutuhkan kesabaran revolusioner, ketelitian, kesanggupan dan militansi tiada batas. Itulah yang dibutuhkan bagi gerakan perempuan saat ini dalam menyuguhkan perubahan. Semenjak 1998, pintu demokrasi terbuka, bukan karena kebaikan Orde Baru tapi karena kesanggupan rakyat waktu itu dalam mendobrak pintu demokrasi yang sebelumnya terkunci rapat. Dari gerakan 1998 lah, gerakan perempuan memperoleh kembali ruhnya. Organisasi perempuan mulai bermunculan dari yang berbentuk LSM, Ormas, hingga kelomok-kelompok diskusi di kampus – kampus. Meski masih berjuang di tataran legislasi, namun mesti dihargai sebagai sebuah capaian.
Setelah 10 tahun lebih reformasi bergulir, perempuan belum beranjak dari titik enol. Belum terdapat gerakan perempuan seperti yang pernah di raih aktivis perempuan era Orde Lama. Mayoritas aktivis perempuan masih berkutat dalam perjuangan legislasi tanpa mempunyai kaki yang kuat di basis massa perempuan. Belajar dari perjuangan perempuan di internasional maupun di negeri Indonesia sendiri, perjuangan tanpa gerakan massa perempuan tidak akan berhasil. Dari perjuangan legislasi, memang terdapat beberapa capaian. Katakanlah UU KDRT dan kuota politik 30% bagi perempuan. Hanya, sekali lagi, capaian tersebut sungguh tidak sebanding dengan kebijakan lain yang justru mematikan potensi perempuan, seperti UU PMA, Perda –perda syariah, UU anti pornografi dan porno aksi, pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan, dan yang terbaru, pelibatan TNI dalam program KB. Hal itu tidak bisa dipungkiri. Benar-benar naïf jika kita tidak mengakui bahwa kebijakan yang berdampak pada kehancuran ekonomi dalam negeri tidak merugikan kaum perempuan. Feminisasi Kemiskinan ini merupakan wujud konkrit dari dampak kebijakan ekonomi tersebut. Dengan demikian, perjuangan pembebasan perempuan semestinya diletakkan dalam perjuangan perubahan sistem ekonomi politik. Menjebakkan diri pada semata isu-isu perempuan dan memisahkannya dengan problem ekonomi politik, sama artinya dengan menegakkan benang basah.
Di ruang demokrasi yang kini terbuka, sebenarnya tidak ada lagi hambatan untuk terus membangun organisasi-organisasi perempuan, apa lagi terpasung kemandiriannya. Ironis memang, jika di tengah alam kebebasan, gerakan perempuan justru terpasung kemandiriannya dalam memperjuangkan kebebasannya sendiri. Faktanya, realita demikianlah yang sedang berlangsung. Di tengah hangar-bingar Pemilu 2009, mayoritas aktivis perempuan beramai-ramai menjadi Caleg dari partai-partai politik yang ada, demi mengisi kuota politik 30%. Salah kaprah jika memaknai kuota 30% politik, dengan mengisinya tanpa memandang partai-partai politik yang dikendaranya. Seakan kebobrokan partai-partai politik tersebut tidak berkontribusi terhadap penindasan perempuan yang berlangsung. Dari sekian partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu mendatang, tiada satupun yang berpihak pada perempuan. Beberapa partai-partai politik tersebut tiada yang berkutik ketika UU Pornografi dan Porno aksi disahkan dan lebih menyerahkannya pada mekanisme demokrasi dibanding menggerakkan massa perempuan untuk menolak kebijakan itu. Atau fakta terbaru,dengan dilibatkannya kembali TNI dalam penerapan program KB. Tak ada satupun dari partai-partai politik itu, yang bersuara. Padahal pelibatan TNi dalam program KB dengan dalih menyelamatkan ketahanan Negara, sungguh tidak masuk akal. Belum lagi dengan serangkaian kebijakan ekonomi pro pemodal asing yang merugikan kepentingan rakyat, terutama perempuan. Mungkin, sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dengan masuk sebagai bagian dari partai-partai politik itu, maka mayoritas aktivis perempuan dengan sadar sedang memasungkan kemandiriannya,mengikatkan tangan dan kaki sehingga tidak memiliki kemandirian dalam meraih kebebasannya sendiri. Sekaligus, mengamini penindasan perempuan oleh partai-partai tersebut.
Melalui pemaparan di atas, bukan berarti kuota politik 30% tidak bermakna penting bagi perempuan. kuota politik 30% ini penting sebagai kebijakan affirmative guna mendorong perempuan untuk tidak semata memikirkan kesejahteraan keluarga, tetapi lebih dari sekedar itu, yakni menentukan arah bangsa, turut ambil bagian dalam menentukan kebijakan politik. Hanya saja, kuota politik 30% ini menjadi sebatas lips service, ketika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas perempuan melalui perbaikan ekonomi politik. Bagaimana perempuan mampu mengisi kuota politik 30%, jika perempuan masih demikian bodoh, tersubordinasi, dengan kesehatan reproduksi yang rentan. Tidak bermanfaat pula, ketika mengisi kuota itu dengan terlibat dalam partai-partai politik yang menjadi aktor dari penindasan perempuan, melapangkan jalannya penindasan terhadap perempuan. Tiada jalan lain bagi gerakan perempuan sekarang ini, kecuali membangun alat perjuangan perempuan yang mandiri, tidak terpasung oleh partai-partai politik maupun elit-elit politik dan tentu saja turut serta dalam setiap gerakan sosial. Sehingga, sudah saatnya, sekarang juga perempuan menjadi Berani, Militan dan Mandiri dalam merebut kemerdekaannya !!!
Sejarah Bangsa Indonesia mencatat, bahwa perempuan pernah memegang peranan penting dalam merebut kemerdekaan. Perempuan, tidak hanya menjadi bunga revolusi, namun pelaku dari revolusi itu sendiri, subyek dari perubahan. Seiring waktu melangkah, perempuan kembali terlupakan, ia terpasung oleh kekuasaan yang lalim dengan jutaan rakyat dan perempuan sebagai tumbalnya. Siapapun, tidak akan bisa menyangkal betapa tragedi pembantaian 1965 telah mematikan gerakan perempuan. Peran penting perempuan kembali dipangkas hingga titik nadir. Sejak itulah, perempuan berada di bawah titik enol. Tidak ada lagi gerakan perempuan yang dinamis, yang pernah hidup sebelumnya, seperti Gerwani maupun Perwari. Perempuan hanya dijadikan hiasan di dalam rumahnya yang sempit, sesekali ia keluar dari ranah publik hanya sebagai pendukung suami, bersaing menjadi juru masak terbaik di setiap lomba memasak di momentum hari Kartini, dengan sanggul dan kebaya. Memori, bahwa perempuan pernah maju dan progresif di masa perjuangan terhapus begitu saja. Namun, bukan berarti perempuan hari ini tidak sanggup keluar dari pasungnya. Setiap perubahan pasti akan terjadi, dan hanya kekuatan perempuan yang mampu mendobraknya.
Mendobrak sebuah tatanan social yang terlanjur mengakar kuat di suatu Negara tidaklah mudah. Ia membutuhkan kesabaran revolusioner, ketelitian, kesanggupan dan militansi tiada batas. Itulah yang dibutuhkan bagi gerakan perempuan saat ini dalam menyuguhkan perubahan. Semenjak 1998, pintu demokrasi terbuka, bukan karena kebaikan Orde Baru tapi karena kesanggupan rakyat waktu itu dalam mendobrak pintu demokrasi yang sebelumnya terkunci rapat. Dari gerakan 1998 lah, gerakan perempuan memperoleh kembali ruhnya. Organisasi perempuan mulai bermunculan dari yang berbentuk LSM, Ormas, hingga kelomok-kelompok diskusi di kampus – kampus. Meski masih berjuang di tataran legislasi, namun mesti dihargai sebagai sebuah capaian.
Setelah 10 tahun lebih reformasi bergulir, perempuan belum beranjak dari titik enol. Belum terdapat gerakan perempuan seperti yang pernah di raih aktivis perempuan era Orde Lama. Mayoritas aktivis perempuan masih berkutat dalam perjuangan legislasi tanpa mempunyai kaki yang kuat di basis massa perempuan. Belajar dari perjuangan perempuan di internasional maupun di negeri Indonesia sendiri, perjuangan tanpa gerakan massa perempuan tidak akan berhasil. Dari perjuangan legislasi, memang terdapat beberapa capaian. Katakanlah UU KDRT dan kuota politik 30% bagi perempuan. Hanya, sekali lagi, capaian tersebut sungguh tidak sebanding dengan kebijakan lain yang justru mematikan potensi perempuan, seperti UU PMA, Perda –perda syariah, UU anti pornografi dan porno aksi, pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan, dan yang terbaru, pelibatan TNI dalam program KB. Hal itu tidak bisa dipungkiri. Benar-benar naïf jika kita tidak mengakui bahwa kebijakan yang berdampak pada kehancuran ekonomi dalam negeri tidak merugikan kaum perempuan. Feminisasi Kemiskinan ini merupakan wujud konkrit dari dampak kebijakan ekonomi tersebut. Dengan demikian, perjuangan pembebasan perempuan semestinya diletakkan dalam perjuangan perubahan sistem ekonomi politik. Menjebakkan diri pada semata isu-isu perempuan dan memisahkannya dengan problem ekonomi politik, sama artinya dengan menegakkan benang basah.
Di ruang demokrasi yang kini terbuka, sebenarnya tidak ada lagi hambatan untuk terus membangun organisasi-organisasi perempuan, apa lagi terpasung kemandiriannya. Ironis memang, jika di tengah alam kebebasan, gerakan perempuan justru terpasung kemandiriannya dalam memperjuangkan kebebasannya sendiri. Faktanya, realita demikianlah yang sedang berlangsung. Di tengah hangar-bingar Pemilu 2009, mayoritas aktivis perempuan beramai-ramai menjadi Caleg dari partai-partai politik yang ada, demi mengisi kuota politik 30%. Salah kaprah jika memaknai kuota 30% politik, dengan mengisinya tanpa memandang partai-partai politik yang dikendaranya. Seakan kebobrokan partai-partai politik tersebut tidak berkontribusi terhadap penindasan perempuan yang berlangsung. Dari sekian partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu mendatang, tiada satupun yang berpihak pada perempuan. Beberapa partai-partai politik tersebut tiada yang berkutik ketika UU Pornografi dan Porno aksi disahkan dan lebih menyerahkannya pada mekanisme demokrasi dibanding menggerakkan massa perempuan untuk menolak kebijakan itu. Atau fakta terbaru,dengan dilibatkannya kembali TNI dalam penerapan program KB. Tak ada satupun dari partai-partai politik itu, yang bersuara. Padahal pelibatan TNi dalam program KB dengan dalih menyelamatkan ketahanan Negara, sungguh tidak masuk akal. Belum lagi dengan serangkaian kebijakan ekonomi pro pemodal asing yang merugikan kepentingan rakyat, terutama perempuan. Mungkin, sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Dengan masuk sebagai bagian dari partai-partai politik itu, maka mayoritas aktivis perempuan dengan sadar sedang memasungkan kemandiriannya,mengikatkan tangan dan kaki sehingga tidak memiliki kemandirian dalam meraih kebebasannya sendiri. Sekaligus, mengamini penindasan perempuan oleh partai-partai tersebut.
Melalui pemaparan di atas, bukan berarti kuota politik 30% tidak bermakna penting bagi perempuan. kuota politik 30% ini penting sebagai kebijakan affirmative guna mendorong perempuan untuk tidak semata memikirkan kesejahteraan keluarga, tetapi lebih dari sekedar itu, yakni menentukan arah bangsa, turut ambil bagian dalam menentukan kebijakan politik. Hanya saja, kuota politik 30% ini menjadi sebatas lips service, ketika tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas perempuan melalui perbaikan ekonomi politik. Bagaimana perempuan mampu mengisi kuota politik 30%, jika perempuan masih demikian bodoh, tersubordinasi, dengan kesehatan reproduksi yang rentan. Tidak bermanfaat pula, ketika mengisi kuota itu dengan terlibat dalam partai-partai politik yang menjadi aktor dari penindasan perempuan, melapangkan jalannya penindasan terhadap perempuan. Tiada jalan lain bagi gerakan perempuan sekarang ini, kecuali membangun alat perjuangan perempuan yang mandiri, tidak terpasung oleh partai-partai politik maupun elit-elit politik dan tentu saja turut serta dalam setiap gerakan sosial. Sehingga, sudah saatnya, sekarang juga perempuan menjadi Berani, Militan dan Mandiri dalam merebut kemerdekaannya !!!
Saturday, March 21, 2009
PEMILU 2009 BUKAN JALAN KELUAR KRISIS, AYO RAKYAT BANGUN PERSATUAN NASIONAL!
Pemilihan Umum telah menipu kita, seluruh rakyat dipaksa gembira
Hak demokrasi dikantongi, hidup rakyat menderita
Semua wakil rakyat tidak bisa dipercaya, ujung-ujungnya Cuma duitnya
Di bawah undang-undang warisan Belanda, jangan contreng ayo gagalkan saja!
KRISIS: AWAS BAHAYA PHK & PENGANGGURAN!
Hingga detik ini, Kapitalisme masih bergulat dengan krisis yang menghantamnya dan terus berupaya selamat dari bahaya yang mengancam. Namun, krisis tak bisa lagi ditolak, gelombang PHK dan meningkatnya jumlah pengangguran tak terhindarkan. Dunia mencatat, gelombang PHK bakal mencapai puncaknya di pertengahan 2009. Di Amerika Serikat sendiri, tingkat pengangguran bertambah hingga 8,1% dan merupakan angka tertinggi dalam seperempat abad terakhir . Setelah menduduki gedung putih selama 54 hari, Obama dinyatakan gagal atasi krisis. Kecaman mulai bergulir dari berbagai kalangan. Obat krisis seperti balliout atau talangan dana bagi pemilik modal yang sedang ambruk serta pemungutan pajak yang lebih rendah pada rakyat miskin sehingga tetap memiliki daya beli, telah gagal . Padahal sekitar 750 miliar $US, yang diambil dari uang rakyat, sudah dianggarkan untuk memperbaiki sistem financial . Ironisnya, talangan dana yang berasal dari uang rakyat itu lebih banyak dimanfaatkan untuk kemewahan para eksekutif Amerika Serikat. Ambil saja contoh dari gaji yang diberikan oleh Bank of the Ozarks di Arkansas kepada asisten pribadinya yang mencapai 43.400 dollar AS atau Rp 520 juta untuk mengkoordinasi sebuah acara amal di rumah George Gleason, CEO bank itu . Tercatat, Bank of Ozark telah menerima dana talangan berjumlah 75 juta $ . Uang rakyat di tangan kapitalis, sejatinya tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tapi agar para pemilik modal tidak kehilangan kekayaannya. Di Spanyol, hanya dalam waktu satu tahun, jumlah pengangguran sampai bulan Januari 2009, meningkat menjadi 14,8% . Bahkan, Jepang, sebagai Negara termaju di Asia, sepuluh per seribu orang kehilangan kontrak kerja. Berbagai fakta tersebut menggambarkan, bahwa sekarang sedang terjadi Krisis Lapangan Kerja secara Global. PHK sedang terjadi di mana-mana dan pengangguran menjadi masa depan umat manusia.
Di sisi lain, Negara-negara dunia ke tiga, seperti Kambodja mengalami kehancuran industri tekstil dan telah melakukan PHK besar-besaran. Indonesia, sebagai bagian Negara dunia ke tiga, mengalami hal serupa bahkan lebih buruk lagi. Belum lagi keluar sepenuhnya dari krisis tahun 1997-1998, Indonesia kembali dihantam badai krisis. Tak perlu menggunakan penelitian yang rumit untuk mengetahui seberapa parah krisis yang dihadapi negeri kepulauan ini. Berdasarkan catatan akhir tahun 2008 LBHI saja, jumlah pengangguran Indonesia sudah bertambah menjadi 2 juta orang. Gelombang PHK tersebut akan bertambah parah di tahun 2009, dengan krisis yang lebih dalam. Sementara, untuk wilayah DKI, sampai bulan Maret 2009, sekitar 200.000 buruh telah terPHK dan diantaranya, 180 orang adalah buruh kontrak . Hari ini, tak ada satu orang pun yang bisa lolos dari ancaman PHK, sementara jutaan lagi calon pekerja (baik yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah) terancam tidak memperoleh pekerjaan. Pendidikan dan Kesehatan telah menjadi barang mewah di negeri ini, dan lapangan kerja menjadi langka di tengah jurang kemiskinan. Di bawah sistem Kapitalisme dengan rejim bonekanya SBY- JK serta para elit-elit politik, tidak ada lapangan kerja bagi rakyat, tidak ada kesejahteraan. Lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat tidak bakal datang dengan sendirinya ataupun dari SBY-JK dan elit-elit politik, kecuali DIREBUT oleh kekuatan rakyat sendiri.
Dalam menyelesaikan problem krisis, rejim SBY-JK beserta partai-partai politik lain dengan segera mengesahkan dan mendukung PB 4 Menteri sebagai solusi. Serta merta mengorbankan kepentingan buruh, dengan dalih, dari pada buruh kena PHK, lebih baik terima upah rendah. Nyataya, PHK tetap tidak terhindarkan dan tidak ada upaya keras untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat. Rejim SBY-JK beserta elit-elit politik lainnya masih percaya bahwa masuknya modal asing sebesar-besarnya ke Indonesia bakal membuka lapangan kerja yang luas, meski dengan upah buruh yang rendah. Makanya, UU PMA disahkan agar modal asing menguasai negeri ini. Realitanya, dengan masuknya modal asing sebesar-besarnya, maka kekayaan alam bukan lagi milik rakyat tapi milik segelintir pemilik modal. Dengan demikian, hasil dari kekayaan alampun tidak diperuntukkan bagi rakyat tapi bagi kekayaan tuan modal. Solusi pragmatis lain yang dipilih, adalah menambah utang luar negeri agar mampu keluar dari krisis. Hal itu terlihat dari rencana kehadiran SBY ke forum G20, bulan April di London dan penyelenggaraan ADB Annual General Meeting di Bali, Mei 2009 , untuk sekali lagi mengajukan utang luar negeri sebagai dana atasi krisis. Padahal, beban utang penduduk per kapita saat ini mencapai Rp11 juta per orang, meningkat dibanding beban utang sebesar Rp5-8 juta pada tiga tahun sebelumnya. Dengan beban utang yang demikian tinggi, di tengah gelombang PHK, rejim SBY –JK justru menambah utang baru lagi. Selain itu, beberapa rangkaian kebijakan neo liberalisme masih saja diterapkan SBY-JK, didukung oleh partai-partai politik lain yang kini sibuk menipu rakyat dalam Pemilu 2009. Sebut saja UU BHP, yang melapangkan jalan modal asing di bidang pendidikan. Tak diragukan lagi, biaya pendidikan bakal selangit karena masih mengandalkan dana dari peserta didik. Resep Neo Liberalisme yang sudah usang dan tak mampu lagi atasi krisis terus dianut oleh pimpinan negeri ini. Tentu saja, karena semua pimpinan negeri ini adalah para calo pemilik modal. Mereka lebih memilih tunduk pada kepentingan asing dengan menerapkan kebijakan Neo Liberalisme, dari pada membangun industrialisasi nasional, nasionalisasi industri maupun menghapus utang luar negeri seperti yang dilakukan negeri-negeri Amerika Latin, salah satunya Venezuela. Venezuela yang berani menolak resep Neo Liberalisme dan memajukan industrialisasi nasional, menasionalisasi aset, serta penghapusan utang luar negeri, kini terbukti mampu bertahan di tengah hantaman krisis. Kala dunia sedang kalang kabut menghadapi gelombang PHK akibat krisis, tingkat rata-rata pengangguran Venezuela justru menurun menjadi 9,5% di bulan Januari 2009, padahal pada tahun sebelumnya tingkat rata-rata pengangguran di Venezuela mencapai 10,2% . Keberhasilan Venezuela, merupakan hasil dari kebijakan Presiden Hugo Chavez yang salah satunya menasionalisasi industri minyak Venezuela. Suatu hal yang tidak mungkin berani dilakukan oleh SBY-JK dan partai-partai politik peserta Pemilu 2009.
Pemilu 2009 Bukan Jawaban dari Krisis: Ayo Rakyat Bangun Front Persatuan Nasional
Hingar bingar Pemilu 2009, seperti pemilu-pemilu sebelumnya selalu menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat dan perubahan yang mendasar di tengah krisis. Bahkan, dalam pemilu kali ini para elit politik/ partai-partai politik berani mengusung program-program kerakyatan seperti nasionalisasi aset-aset bangsa. Memang, dalam situasi Pemilu 2009, semua Parpol atau elit politik akan mengusung program-program kerakyatan, sebisa mungkin menipu rakyat demi bertambahnya jumlah suara. Termasuk pula dengan menggunakan taktik politik uang. Faktanya, tingkat golput diperkirakan terus bertambah, sampai-sampai MUI pun mengeluarkan fatwa bahwa Golput itu haram hukumnya.Partai-partai politik peserta Pemilu 2009pun menghimbau supaya rakyat tidak mengambil sikap golput. Hal itu menggambarkan ketakutan para pimpinan negeri ini terhadap ketidakpercayaan rakyat pada mekanisme demokrasi Indonesia. YA, rakyat memang sudah tidak lagi percaya, tidak ada gairah dari massa rakyat untuk mengikuti Pemilu 2009, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 1999, pasca penggulingan Orde Baru. Rakyat sudah jenuh dan bosan dengan janji-janji kosong.
Pemilu kali ini, diikuti oleh pemain-pemain lama yang terdiri dari sisa Orde Baru, yakni Golkar. Selain sisa Orde Baru,ada pula reformis gadungan seperti PDIP, PKB, PAN, PBR dsb, lalu yang terakhir adalah Militer yang direpresentasikan oleh Prabowo dengan Gerindra, Wiranto dengan Hanura dan tak segan-segan, beberapa individu-individu militer lain ikut masuk dalam berbagai partai politik untuk kembali berkuasa setelah terpukul mundur pada tahun 1998. Semua komposisi Pemilu 2009, merupakan unsur-unsur jahat yang setia pada kepentingan modal. Tinggal membuka lembaran sejarah guna melihat secara jelas daftar kejahatan mereka terhadap rakyat, dari kebijakan pengesahan UU BHP, UU PMA, PB 4 Menteri hingga UU Pronografi. Sementara, sebagian besar aktivis gerakan justru turut terlibat dalam Pemilu 2009 sebagai caleg, tanpa mempedulikan bahwa peserta Pemilu 2009 merupakan musuh rakyat. Dibiarkan kaki tangan terikat, dengan mimpi akan perubahan di parlemen yang komposisinya tidak berubah.
Ketidakpercayaan rakyat hari ini, tidak boleh hanya berhenti dalam bentuk sikap golput, apatis ataupun tidak mau tahu. Semua ketidakpercayaan rakyat yang sedang berlangsung hari ini, mesti ditingkatkan menjadi bentuk tindakan perlawanan. Untuk itu, dibutuhkan sebuah persatuan di antara sekian juta rakyat di berbagai sektor yang kini sedang resah akan masa depannya. Sebenarnya, di berbagai tempat telah terjadi perlawanan massa rakyat, meski masih mengusung isu-isu yang beragam sesuai dengan persoalan mendesak yang sedang dihadapi. Rakyat, telah banyak belajar dari pengalaman sebelumnya. Bahwa dengan metode aksi massa, rakyat sanggup melawan penindasan yang dihadapi. Oleh karenanya, membangun alat persatuan nasional menjadi kebutuhan penting, sebagai kekuatan alternative rakyat. Dengan wadah persatuan nasional, rakyat lebih memiliki kesanggupan untuk meluaskan propaganda, merebut panggung politik nasional yang selama ini didominasi oleh sebagian besar elit-elit politik. Secara berkesinambungan, terus meluaskan ekspresi-ekspresi politik rakyat melawan Pemilu elit 2009 yang kini memenuhi segala ruang di media.
Persatuan tersebut bisa dirintis dengan melakukan pernyataan sikap bersama dan penyatuan-penyatuan mobilisasi politik, baik dalam bentuk aksi massa maupun vergadering/ rapat akbar dan memberi manfaat besar bagi perluasan propaganda. Penyatuan mobilisasi politik dengan metode aksi massa kembali menjadi tradisi perlawanan rakyat pasca terbukanya ruang demokrasi 1998. Bentuk mobilisasi massa lainnya, vergadering, merupakan bentuk mobilisasi massa yang lebih menekankan pada isian propaganda yang lebih maju. Vergadering, sebenarnya bukanlah hal baru dalam sejarah perlawanan rakyat. Pada awal berdirinya organisasi- organisasi (1908) vergadering telah menjadi metode mobilisasi massa yang ampuh untuk menunjukkan perlawanan rakyat sekaligus metode penyadaran yang tepat. Baru, ketika Orde Baru berkuasa segala bentuk mobilisasi massa (kecuali untuk kepentingan rejim), diberangus.
Selain dengan melakukan penyatuan mobilisasi-mobilisasi massa, untuk menjawab problem darurat rakyat hari ini, seperti PHK massal, pengangguran, maka dibutuhkan wadah-wadah yang menampung keresahan rakyat tersebut. Ia menjadi alat penangkap massa yang masih resah dan belum terlibat dalam perlawanan. Wadah tersebut adalah Posko-posko rakyat yang berdiri tidak hanya di pabrik-pabrik, namun juga di perkampungan dan kampus-kampus. Posko-posko inilah yang kemudian menjadi embrio persatuan, yakni wadah persatuan nasional. Oleh karena itu, kami dari Persatuan Politik Rakyat Miskin, menyerukan untuk:
1. Kepada seluruh rakyat untuk bergabung dalam Vergadering serentak nasional pada 5 April 2009 dan aksi massa 1 Mei 2009, lawan Krisis dan pemilu elit 2009!
2. Kepada seluruh kelas pekerja: bangun Posko Perjuangan Buruh dan memimpin persatuan berbagai sektor rakyat lainnya (Tani, Kaum Miskin Kota, Mahasiswa dan sektor rakyat lain).
3. Kepada seluruh rakyat: Datangi Posko-posko perlawanan rakyat yang telah berdiri (Posko Perjuangan Buruh, Posko Persatuan Perjuangan Rakyat dan Posko-Posko perlawanan lain), bergabung untuk lawan PHK, Penggusuran sebagai dampak krisis.
4. Kepada seluruh rakyat dan gerakan, Bangun front persatuan, lawan Pemilu elit 2009.
5. Kepada seluruh rakyat dan gerakan: gantikan Pemerintahan SBY-JK, maupun pemerintahan hasil Pemilu 2009 dengan Pemerintahan Rakyat Miskin, dengan program utama: (1) Membangun industrialisasi nasional, (2) Memusatkan pembiayaan dalam negri untuk pembangunan industrialisasi nasional, yakni: (a) Hapuskan Utang Luar Negeri dan penarikan kembali obligasi rekapitalisasi perbankan; (b) Nasionalisasi Industri Energi dan Pertambangan Asing; (c) Nasionalisasi Industri Perbankan; (d) Tangkap, Adili dan Sita Harta Koruptor; (e) Pajak Progresif untuk individu-individu berpenghasilan tinggi; (f) Pengenaan pajak dan royalti untuk transaksi-transaksi spekulatif.
PEMILU ELIT 2009 BUKAN JALAN KELUAR KRISIS!
AYO RAKYAT BANGUN FRONT PERSATUAN NASIONAL,
LAWAN PEMILU ELIT 2009
DAN
BANGUN PEMERINTAHAN PERSATUAN RAKYAT MISKIN!
Hak demokrasi dikantongi, hidup rakyat menderita
Semua wakil rakyat tidak bisa dipercaya, ujung-ujungnya Cuma duitnya
Di bawah undang-undang warisan Belanda, jangan contreng ayo gagalkan saja!
KRISIS: AWAS BAHAYA PHK & PENGANGGURAN!
Hingga detik ini, Kapitalisme masih bergulat dengan krisis yang menghantamnya dan terus berupaya selamat dari bahaya yang mengancam. Namun, krisis tak bisa lagi ditolak, gelombang PHK dan meningkatnya jumlah pengangguran tak terhindarkan. Dunia mencatat, gelombang PHK bakal mencapai puncaknya di pertengahan 2009. Di Amerika Serikat sendiri, tingkat pengangguran bertambah hingga 8,1% dan merupakan angka tertinggi dalam seperempat abad terakhir . Setelah menduduki gedung putih selama 54 hari, Obama dinyatakan gagal atasi krisis. Kecaman mulai bergulir dari berbagai kalangan. Obat krisis seperti balliout atau talangan dana bagi pemilik modal yang sedang ambruk serta pemungutan pajak yang lebih rendah pada rakyat miskin sehingga tetap memiliki daya beli, telah gagal . Padahal sekitar 750 miliar $US, yang diambil dari uang rakyat, sudah dianggarkan untuk memperbaiki sistem financial . Ironisnya, talangan dana yang berasal dari uang rakyat itu lebih banyak dimanfaatkan untuk kemewahan para eksekutif Amerika Serikat. Ambil saja contoh dari gaji yang diberikan oleh Bank of the Ozarks di Arkansas kepada asisten pribadinya yang mencapai 43.400 dollar AS atau Rp 520 juta untuk mengkoordinasi sebuah acara amal di rumah George Gleason, CEO bank itu . Tercatat, Bank of Ozark telah menerima dana talangan berjumlah 75 juta $ . Uang rakyat di tangan kapitalis, sejatinya tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, tapi agar para pemilik modal tidak kehilangan kekayaannya. Di Spanyol, hanya dalam waktu satu tahun, jumlah pengangguran sampai bulan Januari 2009, meningkat menjadi 14,8% . Bahkan, Jepang, sebagai Negara termaju di Asia, sepuluh per seribu orang kehilangan kontrak kerja. Berbagai fakta tersebut menggambarkan, bahwa sekarang sedang terjadi Krisis Lapangan Kerja secara Global. PHK sedang terjadi di mana-mana dan pengangguran menjadi masa depan umat manusia.
Di sisi lain, Negara-negara dunia ke tiga, seperti Kambodja mengalami kehancuran industri tekstil dan telah melakukan PHK besar-besaran. Indonesia, sebagai bagian Negara dunia ke tiga, mengalami hal serupa bahkan lebih buruk lagi. Belum lagi keluar sepenuhnya dari krisis tahun 1997-1998, Indonesia kembali dihantam badai krisis. Tak perlu menggunakan penelitian yang rumit untuk mengetahui seberapa parah krisis yang dihadapi negeri kepulauan ini. Berdasarkan catatan akhir tahun 2008 LBHI saja, jumlah pengangguran Indonesia sudah bertambah menjadi 2 juta orang. Gelombang PHK tersebut akan bertambah parah di tahun 2009, dengan krisis yang lebih dalam. Sementara, untuk wilayah DKI, sampai bulan Maret 2009, sekitar 200.000 buruh telah terPHK dan diantaranya, 180 orang adalah buruh kontrak . Hari ini, tak ada satu orang pun yang bisa lolos dari ancaman PHK, sementara jutaan lagi calon pekerja (baik yang masih duduk di bangku sekolah maupun kuliah) terancam tidak memperoleh pekerjaan. Pendidikan dan Kesehatan telah menjadi barang mewah di negeri ini, dan lapangan kerja menjadi langka di tengah jurang kemiskinan. Di bawah sistem Kapitalisme dengan rejim bonekanya SBY- JK serta para elit-elit politik, tidak ada lapangan kerja bagi rakyat, tidak ada kesejahteraan. Lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat tidak bakal datang dengan sendirinya ataupun dari SBY-JK dan elit-elit politik, kecuali DIREBUT oleh kekuatan rakyat sendiri.
Dalam menyelesaikan problem krisis, rejim SBY-JK beserta partai-partai politik lain dengan segera mengesahkan dan mendukung PB 4 Menteri sebagai solusi. Serta merta mengorbankan kepentingan buruh, dengan dalih, dari pada buruh kena PHK, lebih baik terima upah rendah. Nyataya, PHK tetap tidak terhindarkan dan tidak ada upaya keras untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat. Rejim SBY-JK beserta elit-elit politik lainnya masih percaya bahwa masuknya modal asing sebesar-besarnya ke Indonesia bakal membuka lapangan kerja yang luas, meski dengan upah buruh yang rendah. Makanya, UU PMA disahkan agar modal asing menguasai negeri ini. Realitanya, dengan masuknya modal asing sebesar-besarnya, maka kekayaan alam bukan lagi milik rakyat tapi milik segelintir pemilik modal. Dengan demikian, hasil dari kekayaan alampun tidak diperuntukkan bagi rakyat tapi bagi kekayaan tuan modal. Solusi pragmatis lain yang dipilih, adalah menambah utang luar negeri agar mampu keluar dari krisis. Hal itu terlihat dari rencana kehadiran SBY ke forum G20, bulan April di London dan penyelenggaraan ADB Annual General Meeting di Bali, Mei 2009 , untuk sekali lagi mengajukan utang luar negeri sebagai dana atasi krisis. Padahal, beban utang penduduk per kapita saat ini mencapai Rp11 juta per orang, meningkat dibanding beban utang sebesar Rp5-8 juta pada tiga tahun sebelumnya. Dengan beban utang yang demikian tinggi, di tengah gelombang PHK, rejim SBY –JK justru menambah utang baru lagi. Selain itu, beberapa rangkaian kebijakan neo liberalisme masih saja diterapkan SBY-JK, didukung oleh partai-partai politik lain yang kini sibuk menipu rakyat dalam Pemilu 2009. Sebut saja UU BHP, yang melapangkan jalan modal asing di bidang pendidikan. Tak diragukan lagi, biaya pendidikan bakal selangit karena masih mengandalkan dana dari peserta didik. Resep Neo Liberalisme yang sudah usang dan tak mampu lagi atasi krisis terus dianut oleh pimpinan negeri ini. Tentu saja, karena semua pimpinan negeri ini adalah para calo pemilik modal. Mereka lebih memilih tunduk pada kepentingan asing dengan menerapkan kebijakan Neo Liberalisme, dari pada membangun industrialisasi nasional, nasionalisasi industri maupun menghapus utang luar negeri seperti yang dilakukan negeri-negeri Amerika Latin, salah satunya Venezuela. Venezuela yang berani menolak resep Neo Liberalisme dan memajukan industrialisasi nasional, menasionalisasi aset, serta penghapusan utang luar negeri, kini terbukti mampu bertahan di tengah hantaman krisis. Kala dunia sedang kalang kabut menghadapi gelombang PHK akibat krisis, tingkat rata-rata pengangguran Venezuela justru menurun menjadi 9,5% di bulan Januari 2009, padahal pada tahun sebelumnya tingkat rata-rata pengangguran di Venezuela mencapai 10,2% . Keberhasilan Venezuela, merupakan hasil dari kebijakan Presiden Hugo Chavez yang salah satunya menasionalisasi industri minyak Venezuela. Suatu hal yang tidak mungkin berani dilakukan oleh SBY-JK dan partai-partai politik peserta Pemilu 2009.
Pemilu 2009 Bukan Jawaban dari Krisis: Ayo Rakyat Bangun Front Persatuan Nasional
Hingar bingar Pemilu 2009, seperti pemilu-pemilu sebelumnya selalu menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat dan perubahan yang mendasar di tengah krisis. Bahkan, dalam pemilu kali ini para elit politik/ partai-partai politik berani mengusung program-program kerakyatan seperti nasionalisasi aset-aset bangsa. Memang, dalam situasi Pemilu 2009, semua Parpol atau elit politik akan mengusung program-program kerakyatan, sebisa mungkin menipu rakyat demi bertambahnya jumlah suara. Termasuk pula dengan menggunakan taktik politik uang. Faktanya, tingkat golput diperkirakan terus bertambah, sampai-sampai MUI pun mengeluarkan fatwa bahwa Golput itu haram hukumnya.Partai-partai politik peserta Pemilu 2009pun menghimbau supaya rakyat tidak mengambil sikap golput. Hal itu menggambarkan ketakutan para pimpinan negeri ini terhadap ketidakpercayaan rakyat pada mekanisme demokrasi Indonesia. YA, rakyat memang sudah tidak lagi percaya, tidak ada gairah dari massa rakyat untuk mengikuti Pemilu 2009, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 1999, pasca penggulingan Orde Baru. Rakyat sudah jenuh dan bosan dengan janji-janji kosong.
Pemilu kali ini, diikuti oleh pemain-pemain lama yang terdiri dari sisa Orde Baru, yakni Golkar. Selain sisa Orde Baru,ada pula reformis gadungan seperti PDIP, PKB, PAN, PBR dsb, lalu yang terakhir adalah Militer yang direpresentasikan oleh Prabowo dengan Gerindra, Wiranto dengan Hanura dan tak segan-segan, beberapa individu-individu militer lain ikut masuk dalam berbagai partai politik untuk kembali berkuasa setelah terpukul mundur pada tahun 1998. Semua komposisi Pemilu 2009, merupakan unsur-unsur jahat yang setia pada kepentingan modal. Tinggal membuka lembaran sejarah guna melihat secara jelas daftar kejahatan mereka terhadap rakyat, dari kebijakan pengesahan UU BHP, UU PMA, PB 4 Menteri hingga UU Pronografi. Sementara, sebagian besar aktivis gerakan justru turut terlibat dalam Pemilu 2009 sebagai caleg, tanpa mempedulikan bahwa peserta Pemilu 2009 merupakan musuh rakyat. Dibiarkan kaki tangan terikat, dengan mimpi akan perubahan di parlemen yang komposisinya tidak berubah.
Ketidakpercayaan rakyat hari ini, tidak boleh hanya berhenti dalam bentuk sikap golput, apatis ataupun tidak mau tahu. Semua ketidakpercayaan rakyat yang sedang berlangsung hari ini, mesti ditingkatkan menjadi bentuk tindakan perlawanan. Untuk itu, dibutuhkan sebuah persatuan di antara sekian juta rakyat di berbagai sektor yang kini sedang resah akan masa depannya. Sebenarnya, di berbagai tempat telah terjadi perlawanan massa rakyat, meski masih mengusung isu-isu yang beragam sesuai dengan persoalan mendesak yang sedang dihadapi. Rakyat, telah banyak belajar dari pengalaman sebelumnya. Bahwa dengan metode aksi massa, rakyat sanggup melawan penindasan yang dihadapi. Oleh karenanya, membangun alat persatuan nasional menjadi kebutuhan penting, sebagai kekuatan alternative rakyat. Dengan wadah persatuan nasional, rakyat lebih memiliki kesanggupan untuk meluaskan propaganda, merebut panggung politik nasional yang selama ini didominasi oleh sebagian besar elit-elit politik. Secara berkesinambungan, terus meluaskan ekspresi-ekspresi politik rakyat melawan Pemilu elit 2009 yang kini memenuhi segala ruang di media.
Persatuan tersebut bisa dirintis dengan melakukan pernyataan sikap bersama dan penyatuan-penyatuan mobilisasi politik, baik dalam bentuk aksi massa maupun vergadering/ rapat akbar dan memberi manfaat besar bagi perluasan propaganda. Penyatuan mobilisasi politik dengan metode aksi massa kembali menjadi tradisi perlawanan rakyat pasca terbukanya ruang demokrasi 1998. Bentuk mobilisasi massa lainnya, vergadering, merupakan bentuk mobilisasi massa yang lebih menekankan pada isian propaganda yang lebih maju. Vergadering, sebenarnya bukanlah hal baru dalam sejarah perlawanan rakyat. Pada awal berdirinya organisasi- organisasi (1908) vergadering telah menjadi metode mobilisasi massa yang ampuh untuk menunjukkan perlawanan rakyat sekaligus metode penyadaran yang tepat. Baru, ketika Orde Baru berkuasa segala bentuk mobilisasi massa (kecuali untuk kepentingan rejim), diberangus.
Selain dengan melakukan penyatuan mobilisasi-mobilisasi massa, untuk menjawab problem darurat rakyat hari ini, seperti PHK massal, pengangguran, maka dibutuhkan wadah-wadah yang menampung keresahan rakyat tersebut. Ia menjadi alat penangkap massa yang masih resah dan belum terlibat dalam perlawanan. Wadah tersebut adalah Posko-posko rakyat yang berdiri tidak hanya di pabrik-pabrik, namun juga di perkampungan dan kampus-kampus. Posko-posko inilah yang kemudian menjadi embrio persatuan, yakni wadah persatuan nasional. Oleh karena itu, kami dari Persatuan Politik Rakyat Miskin, menyerukan untuk:
1. Kepada seluruh rakyat untuk bergabung dalam Vergadering serentak nasional pada 5 April 2009 dan aksi massa 1 Mei 2009, lawan Krisis dan pemilu elit 2009!
2. Kepada seluruh kelas pekerja: bangun Posko Perjuangan Buruh dan memimpin persatuan berbagai sektor rakyat lainnya (Tani, Kaum Miskin Kota, Mahasiswa dan sektor rakyat lain).
3. Kepada seluruh rakyat: Datangi Posko-posko perlawanan rakyat yang telah berdiri (Posko Perjuangan Buruh, Posko Persatuan Perjuangan Rakyat dan Posko-Posko perlawanan lain), bergabung untuk lawan PHK, Penggusuran sebagai dampak krisis.
4. Kepada seluruh rakyat dan gerakan, Bangun front persatuan, lawan Pemilu elit 2009.
5. Kepada seluruh rakyat dan gerakan: gantikan Pemerintahan SBY-JK, maupun pemerintahan hasil Pemilu 2009 dengan Pemerintahan Rakyat Miskin, dengan program utama: (1) Membangun industrialisasi nasional, (2) Memusatkan pembiayaan dalam negri untuk pembangunan industrialisasi nasional, yakni: (a) Hapuskan Utang Luar Negeri dan penarikan kembali obligasi rekapitalisasi perbankan; (b) Nasionalisasi Industri Energi dan Pertambangan Asing; (c) Nasionalisasi Industri Perbankan; (d) Tangkap, Adili dan Sita Harta Koruptor; (e) Pajak Progresif untuk individu-individu berpenghasilan tinggi; (f) Pengenaan pajak dan royalti untuk transaksi-transaksi spekulatif.
PEMILU ELIT 2009 BUKAN JALAN KELUAR KRISIS!
AYO RAKYAT BANGUN FRONT PERSATUAN NASIONAL,
LAWAN PEMILU ELIT 2009
DAN
BANGUN PEMERINTAHAN PERSATUAN RAKYAT MISKIN!
BADAI KRISIS YANG MENGHANCURKAN POTENSI PEREMPUAN
“Krisis hari ini sudah menghancurkan kehidupan mayoritas rakyat miskin dunia, terutama kaum perempuan dan anak muda. Dampak utama krisis kapitalisme bagi perempuan dan kaum muda kini adalah, semakin minimnya lapangan kerja, semakin rendahnya daya beli, angka kemiskinan yang terus meroket, bertambahnya angka kematian ibu dan jutaan lagi anak muda harus bersiap kehilangan masa depannya.”
Perempuan dan Anak Muda: Korban Utama Krisis
Kapitalisme dengan wajah pasar bebasnya, sudah gagal. “Trickle Down Effect” yang katanya bisa mensejahterakan rakyat, ternyata bohong. Sebaliknya, krisis selalu saja menjadi mimpi buruk bagi Kapitalisme dan menghadirkan bencana bagi rakyat dunia. Kehancuran Kapitalisme saat ini, disebabkan oleh kredit macet yang dialami oleh berbagai Bank –Bank di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Kredit macet itu sendiri adalah dampak dari pinjaman Bank- Bank hipotek pada nasabah di bawah standar dan sering disebut dengan istilah Subprim Mortgage. Ketika para nasabah tak sanggup pagi membayar pinjamannya, maka kredit macet tak terhindarkan lagi dan Bank-Bank pun lantas merugi, bahkan terpaksa dilikuidasi. Krisis kali ini, tak ayal lagi menjadi krisis terparah pasca Great Depression tahun 1930. Para Kapitalis keuangan akhirnya menanggung akibat dari kerakusannya sendiri, yang selama ini terus mengeruk untung dengan berspekulasi di pasar saham. Menanamkan modalnya di pasar keuangan, bagi para pemilik modal, jauh lebih menguntungkan dari pada menanamkannya di sektor riil.
Beberapa perusahaan-perusahaan besar dunia mulai bangkrut dan tidak tertolong lagi, yang terbaru adalah ambruknya perusahaan Software terbesar di Inggris, Autonomi . Sementara, Presiden AS, Obama terpaksa memberikan subsidi bagi pengangguran di AS (saat ini penganggurn AS mencapai 10,2 juta orang dan merupakan jumlah pengangguran tertinggi selama 10 tahun terakhir), untuk mempertahankan daya beli. Tentu saja, kebijakan Presiden Kulit Hitam pertama AS ini tidak bakal berlangsung lama, karena Kapitalisme sendiri tidak mungkin sanggup secara terus menerus memberi subsidi bagi para pengangguran. Pengangguran, dalam sistem kapitalisme, bahkan diakui oleh ekonom Kapitalisme, JM.Keynes, sebagai kenyataan yang tak terhindarkan, karena itu membutuhkan bantuan Negara untuk mengatasinya . Akhirnya, tiada jalan lain bagi Negara-negara imperialis untuk terus menghisap Negara dunia ke tiga, agar ia sanggup bertahan hidup.
Di sisi lain, rakyat miskin dunia terpaksa menanggung beban dari krisis yang dihasilkan oleh para tuan pemilik modal. Para pemilik modal mereguk untung, sementara jutaan rakyat misin dunia mendapat imbasnya. Berdasarkan data ILO, tingkat pengangguran pada tahun 2008 lebih banyak jika dibandingkan tahun 2007 dan gara-gara krisis, di tahun 2009, pengangguran massal dunia diprediksi akan terus memuncak . Dalam kasus ini, jumlah perempuan yang menjadi pengangguran pada tahun 2008, meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% jika dibandingkan dengan lelaki. Terlebih lagi dengan kaum muda, yang angka penganggurannya bertambah sekitar 0,4% di tahun yang sama. Makanya, tidak perlu heran jika setelah selesai kuliah, banyak anak muda semakin susah mencari pekerjaan dan terpaksa menganggur. ILO bahkan mencatat kalau anak muda lebih memiliki sedikit kesempatan kerja dan Negara Asia yang mayoritas adalah Negara dunia ke tiga, mengalami peningkatan pengangguran yang lebih tinggi yakni 7,2 juta orang atau meningkat sebanyak 5,1% dengan komposisi terbesar adalah perempuan. Selain itu, krisis sudah membuat banyak orang mengalami depresi. Terlihat dari tingginya angka bunuh diri di berbagai Negara, karena kehilangan pekerjaan, kondisi ekonomi keluarga yang hancur dan masa depan yang makin terhempas. Pemerintah Negara Korea Selatan semisal, terpaksa menutup akses menuju rel kereta api untuk mencegah kasus bunuh diri yang kian marak. Tercatat, Korea Selatan dan Jepang merupakan Negara dengan tingkat rata-rata bunuh diri tertinggi yakni 24.8 and 24 per 100.000 orang, diikuti Belgia dengan angka 21.3 dan Finlandia pada angka 20.35. Sementara, Amerika Serikat di angka 11.1 . Fenomena- fenomena tersebut cukup memberi gambaran jelas betapa krisis telah menghancurkan segala sendi kehidupan. Pastinya, mayoritas Negara yang paling kena dampak krisis adalah Negara- Negara dunia ke tiga, yang selama ini dijadikan sumber bahan mentah oleh Negara-Negara kapitalis. Selain juga dimanfaatkan sebagai sumber tenaga kerja yang murah, pasar yang menyerap barang produksi. Semua itu, demi keuntungan para pemilik modal.
Hancurnya potensi perempuan dan kaum muda akibat krisis kapitalisme, dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan Negara dengan memberi dana talangan pada para pemodal (dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat) dan Negara dunia ke tiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neo Liberalisme. Meski kebijakan neo liberalisme sebenarnya sudah nggak sanggup lagi mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ke tiga tetap melaksanakannya sebagai wujud nyata dari keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme. Di Negara Indonesia sendiri, SBY-JK terus berupaya untuk menerapkan kebijakan Neo Liberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan neo liberalisme itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Di sisi lain, tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan. Seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau melibatkan massa perempuan dalam pengambilan kebijakan Negara.
Agar bisa keluar dari kubangan krisis, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak seperti yang dilakukan pemerintah di Negara-negara dunia ke tiga pro imperialis selama ini, yakni membuka seluas-luasnya investasi modal asing di dalam negeri tanpa batas. Akibatnya, hampir seluruh kekayaan alam dikuasai asing dan tentu saja hanya untuk kepentingan pemilik modal, bukan kepentingan rakyat.
Keluar dari Krisis: Ayo Belajar dari Amerika Latin
Negara-negara Amerika Latin yang menolak resep neo liberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, cukup mengejutkan ketika angka pengangguran di Venezuela justru berkurang dan sekaligus menunjukkan ke dunia kalau Kapitalisme sebagai biang krisis sudah gagal memulihkan keadaan. Tercatat, tingkat pengangguran di Venezuela pada bulan Januari 2009 cuma mencapai 9.5% . Angka ini menunjukkan jumlah pengangguran yang jauh lebih rendah, jika dibandingkan pada awal tahun 2008, meski jumlah pengangguran itu lebih banyak dari tingkat pengangguran bulan Desemer 2008. Tidak hanya itu, Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 itu, jauh lebih rendah 16,6% jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan Presiden Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak pada awal ia berkuasa sampai tahun 2003 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat.
Sementara, untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neo liberal supaya rakyatnya sejahtera (sehingga perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan. Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, yang didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's bank), yang semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan. Partisipasi penuh inilah yang menjadi poin dalam membangun potensi perempuan, sekaligus perwujudan konkrit dari Sosialisme Abad 21. Dengan partisipasi penuh perempuan, maka tidak mustahil tenaga produktif perempuan bakal semakin maju, selain dengan membangun industrialisasi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan. Makanya, sudah saatnya, kita belajar dari Amerika Latin, yang dengan berani melawan Kapitalisme, seperti yang mereka deklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini.
“Bukan kami yang akan membayar dampak dari krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin pada Kapitalisme yang sedang akut . Secara berani, Negara-negara Amerika Latin itu menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Lebih rinci lagi, forum itu sudah membuat beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah control rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin, memang Kapitalisme itu sudah usang dan tidak cocok lagi untuk diterapkan. Apa lagi, Kapitalisme hanya membuat rakyat semakin miskin. Merubah sistem ekonomi Kapitalisme dan mulai membangun kemandirian rakyat lewat program industrialisasi nasional, sekaligus dengan program pembiayaannya menjadi agenda utama. Perubahan Kapitalisme ini, harus diletakkan pada perjuangan politik dengan alat perjuangan yang mandiri pula. Makanya, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi. Wadah ini, sekaligus berfungsi meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.
Perempuan dan Anak Muda: Korban Utama Krisis
Kapitalisme dengan wajah pasar bebasnya, sudah gagal. “Trickle Down Effect” yang katanya bisa mensejahterakan rakyat, ternyata bohong. Sebaliknya, krisis selalu saja menjadi mimpi buruk bagi Kapitalisme dan menghadirkan bencana bagi rakyat dunia. Kehancuran Kapitalisme saat ini, disebabkan oleh kredit macet yang dialami oleh berbagai Bank –Bank di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Kredit macet itu sendiri adalah dampak dari pinjaman Bank- Bank hipotek pada nasabah di bawah standar dan sering disebut dengan istilah Subprim Mortgage. Ketika para nasabah tak sanggup pagi membayar pinjamannya, maka kredit macet tak terhindarkan lagi dan Bank-Bank pun lantas merugi, bahkan terpaksa dilikuidasi. Krisis kali ini, tak ayal lagi menjadi krisis terparah pasca Great Depression tahun 1930. Para Kapitalis keuangan akhirnya menanggung akibat dari kerakusannya sendiri, yang selama ini terus mengeruk untung dengan berspekulasi di pasar saham. Menanamkan modalnya di pasar keuangan, bagi para pemilik modal, jauh lebih menguntungkan dari pada menanamkannya di sektor riil.
Beberapa perusahaan-perusahaan besar dunia mulai bangkrut dan tidak tertolong lagi, yang terbaru adalah ambruknya perusahaan Software terbesar di Inggris, Autonomi . Sementara, Presiden AS, Obama terpaksa memberikan subsidi bagi pengangguran di AS (saat ini penganggurn AS mencapai 10,2 juta orang dan merupakan jumlah pengangguran tertinggi selama 10 tahun terakhir), untuk mempertahankan daya beli. Tentu saja, kebijakan Presiden Kulit Hitam pertama AS ini tidak bakal berlangsung lama, karena Kapitalisme sendiri tidak mungkin sanggup secara terus menerus memberi subsidi bagi para pengangguran. Pengangguran, dalam sistem kapitalisme, bahkan diakui oleh ekonom Kapitalisme, JM.Keynes, sebagai kenyataan yang tak terhindarkan, karena itu membutuhkan bantuan Negara untuk mengatasinya . Akhirnya, tiada jalan lain bagi Negara-negara imperialis untuk terus menghisap Negara dunia ke tiga, agar ia sanggup bertahan hidup.
Di sisi lain, rakyat miskin dunia terpaksa menanggung beban dari krisis yang dihasilkan oleh para tuan pemilik modal. Para pemilik modal mereguk untung, sementara jutaan rakyat misin dunia mendapat imbasnya. Berdasarkan data ILO, tingkat pengangguran pada tahun 2008 lebih banyak jika dibandingkan tahun 2007 dan gara-gara krisis, di tahun 2009, pengangguran massal dunia diprediksi akan terus memuncak . Dalam kasus ini, jumlah perempuan yang menjadi pengangguran pada tahun 2008, meningkat menjadi 6,38%. Angka tersebut lebih banyak 5,8% jika dibandingkan dengan lelaki. Terlebih lagi dengan kaum muda, yang angka penganggurannya bertambah sekitar 0,4% di tahun yang sama. Makanya, tidak perlu heran jika setelah selesai kuliah, banyak anak muda semakin susah mencari pekerjaan dan terpaksa menganggur. ILO bahkan mencatat kalau anak muda lebih memiliki sedikit kesempatan kerja dan Negara Asia yang mayoritas adalah Negara dunia ke tiga, mengalami peningkatan pengangguran yang lebih tinggi yakni 7,2 juta orang atau meningkat sebanyak 5,1% dengan komposisi terbesar adalah perempuan. Selain itu, krisis sudah membuat banyak orang mengalami depresi. Terlihat dari tingginya angka bunuh diri di berbagai Negara, karena kehilangan pekerjaan, kondisi ekonomi keluarga yang hancur dan masa depan yang makin terhempas. Pemerintah Negara Korea Selatan semisal, terpaksa menutup akses menuju rel kereta api untuk mencegah kasus bunuh diri yang kian marak. Tercatat, Korea Selatan dan Jepang merupakan Negara dengan tingkat rata-rata bunuh diri tertinggi yakni 24.8 and 24 per 100.000 orang, diikuti Belgia dengan angka 21.3 dan Finlandia pada angka 20.35. Sementara, Amerika Serikat di angka 11.1 . Fenomena- fenomena tersebut cukup memberi gambaran jelas betapa krisis telah menghancurkan segala sendi kehidupan. Pastinya, mayoritas Negara yang paling kena dampak krisis adalah Negara- Negara dunia ke tiga, yang selama ini dijadikan sumber bahan mentah oleh Negara-Negara kapitalis. Selain juga dimanfaatkan sebagai sumber tenaga kerja yang murah, pasar yang menyerap barang produksi. Semua itu, demi keuntungan para pemilik modal.
Hancurnya potensi perempuan dan kaum muda akibat krisis kapitalisme, dijawab dengan solusi yang sudah usang dan kuno, yakni campur tangan Negara dengan memberi dana talangan pada para pemodal (dana yang sebenarnya berasal dari uang rakyat) dan Negara dunia ke tiga didorong untuk terus bersandar pada kebijakan Neo Liberalisme. Meski kebijakan neo liberalisme sebenarnya sudah nggak sanggup lagi mengatasi krisis, namun penguasa di negeri-negeri dunia ke tiga tetap melaksanakannya sebagai wujud nyata dari keberpihakan mereka pada sistem kapitalisme. Di Negara Indonesia sendiri, SBY-JK terus berupaya untuk menerapkan kebijakan Neo Liberalisme dalam bentuk pengesahan UU BHP, PB 4 Menteri, Perda-perda Tibum, mengandalkan utang luar negeri dan privatisasi-privatisasi (penjualan asset Negara). Faktanya, kebijakan neo liberalisme itu tidak berhasil mengeluarkan rakyat Indonesia dari krisis, tapi sebaliknya, malah semakin mematikan tenaga produktif rakyat Indonesia, terutama perempuan. Di sisi lain, tidak ada kebijakan untuk meningkatkan tenaga produktif perempuan. Seperti pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai dan gratis, kebijakan untuk menurunkan angka buta huruf perempuan, atau melibatkan massa perempuan dalam pengambilan kebijakan Negara.
Agar bisa keluar dari kubangan krisis, sebenarnya ada beberapa alternatif lain, yakni pembangunan industri nasional. Tanpa industrialisasi nasional, mustahil bakal terbuka lapangan kerja. Tidak seperti yang dilakukan pemerintah di Negara-negara dunia ke tiga pro imperialis selama ini, yakni membuka seluas-luasnya investasi modal asing di dalam negeri tanpa batas. Akibatnya, hampir seluruh kekayaan alam dikuasai asing dan tentu saja hanya untuk kepentingan pemilik modal, bukan kepentingan rakyat.
Keluar dari Krisis: Ayo Belajar dari Amerika Latin
Negara-negara Amerika Latin yang menolak resep neo liberalisme terbukti sanggup mengatasi krisis yang mengancam keberlangsungan ekonomi di hampir seluruh dunia. Dalam situasi krisis, cukup mengejutkan ketika angka pengangguran di Venezuela justru berkurang dan sekaligus menunjukkan ke dunia kalau Kapitalisme sebagai biang krisis sudah gagal memulihkan keadaan. Tercatat, tingkat pengangguran di Venezuela pada bulan Januari 2009 cuma mencapai 9.5% . Angka ini menunjukkan jumlah pengangguran yang jauh lebih rendah, jika dibandingkan pada awal tahun 2008, meski jumlah pengangguran itu lebih banyak dari tingkat pengangguran bulan Desemer 2008. Tidak hanya itu, Venezuela juga sanggup mengontrol laju inflasi. Hal itu ditunjukkan dengan tingkat inflasi di bulan Februari yang menurun menjadi 1.3% dari 2.3% pada bulan Januari 2009.
Tingkat rata-rata pengangguran bulan januari 2009 itu, jauh lebih rendah 16,6% jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran pada bulan Januari 1999. Keberhasilan Venezuela menekan angka pengangguran, tidak lepas dari kebijakan Presiden Hugo Chavez yang mengambil alih industri minyak pada awal ia berkuasa sampai tahun 2003 lalu. Kini, Venezuela bahkan sedang berusaha menekan laju inflasi hingga 15% dan berencana mempertahankan program sosialnya, yakni memberikan stimulus kepada usaha kecil dan menengah serta investasi di bidang infrastruktur dan sektor agrikultur. Semua kebijakan itu diarahkan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat.
Sementara, untuk meningkatkan kapasitas perempuan agar menjadi mandiri dan merdeka, Venezuela mendirikan berbagai organisasi perempuan yang berfungsi untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Artinya, Venezuela tidak hanya menerapkan kebijakan ekonomi anti neo liberal supaya rakyatnya sejahtera (sehingga perempuan juga sejahtera), tapi juga mendorong partisipasi perempuan. Institute Meridenian perempuan dan keluarga misalnya, yang didirikan untuk mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap perempuan dalam keluarga, memberi penyadaran kesetaraan gender. Ada pula beberapa organisasi perempuan seperti Madres del Barrio (Mothers of the Slum), Mision Amas de Casa (Mission House Wife), and BANMUJER (the Women's bank), yang semuanya menekankan partisipasi penuh perempuan. Partisipasi penuh inilah yang menjadi poin dalam membangun potensi perempuan, sekaligus perwujudan konkrit dari Sosialisme Abad 21. Dengan partisipasi penuh perempuan, maka tidak mustahil tenaga produktif perempuan bakal semakin maju, selain dengan membangun industrialisasi nasional sebagai syarat terciptanya kesejahteraan rakyat, terutama perempuan. Sebab, tidak mungkin terwujud pembebasan perempuan di tengah kemiskinan. Makanya, sudah saatnya, kita belajar dari Amerika Latin, yang dengan berani melawan Kapitalisme, seperti yang mereka deklarasikan dalam Forum Sosialis Dunia ke 8 baru-baru ini.
“Bukan kami yang akan membayar dampak dari krisis, tapi mereka: sang Tuan Modal Besar”. Itulah tema pertemuan Forum Sosial Dunia di Belem, Amazonia, Brazil, sekaligus menegaskan sikap Negara-negara Amerika Latin pada Kapitalisme yang sedang akut . Secara berani, Negara-negara Amerika Latin itu menyuarakan sikap bersama melawan Kapitalisme dan menyodorkan Sosialisme abad 21 sebagai sistem baru, dengan program anti Neo Liberal, termasuk menasionalisasi semua sektor ekonomi dan reformasi konstitusional demokratik. Lebih rinci lagi, forum itu sudah membuat beberapa jalan keluar krisis, seperti: (1) Nasionalisasi sektor Perbankan tanpa kompensasi, di bawah control rakyat, (2) Pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah, (3) Kedaulatan pangan dan energi, (4) Hentikan perang dan cabut pasukan militer dari daerah perang, (5) Kedaulatan dan otonomi atas Hak Menentukan Pilihan Pribadi, (6) Jaminan Hak atas Tanah, teritori, pekerjaan, pendidikan dan kesehatan untuk semua, (7) Demokratiskan akses atas komunikasi dan pengetahuan.
Belajar dari Amerika Latin, memang Kapitalisme itu sudah usang dan tidak cocok lagi untuk diterapkan. Apa lagi, Kapitalisme hanya membuat rakyat semakin miskin. Merubah sistem ekonomi Kapitalisme dan mulai membangun kemandirian rakyat lewat program industrialisasi nasional, sekaligus dengan program pembiayaannya menjadi agenda utama. Perubahan Kapitalisme ini, harus diletakkan pada perjuangan politik dengan alat perjuangan yang mandiri pula. Makanya, pembangunan organisasi perempuan sebagai alat perjuangan yang mandiri memiliki makna penting. Dengan pelibatan seluruh massa perempuan dalam mengambil keputusan organisasi. Wadah ini, sekaligus berfungsi meningkatkan partisipasi politik perempuan, terutama perempuan muda, sebagai tenaga penggerak utama perubahan.
Tuesday, February 17, 2009
GERAKAN PEREMPUAN & PEMILU ELIT 2009
Menjelang abad 20 silam, tepatnya tgl 8 Maret 1857 ribuan perempuan buruh di New York, Amerika Serikat, turun ke jalan memperjuangkan hak- haknya melawan ketertindasan. Menggalang kekuatan menentang tempat kerja yang buruk dan upah yang tidak layak. Hari bersejarah tersebut kemudian mampu membangkitkan perjuangan perempuan di hampir seluruh dunia dan kini sering diperingati sebagai hari Perempuan Internasional. Bukan untuk hanya sekedar mengenang, namun lebih dari itu, untuk mengingatkan bahwa perjuangan pembebasan perempuan tidak diraih dengan kemudahan- kemudahan dari para penguasa, akan tetapi dengan perjuangan politik yang penuh militansi. Kini, di negara- negara dunia ke tiga, kaum perempuan masih bergulat dengan ketertindasannya, termasuk Indonesia. Jika buruh-buruh perempuan di belahan Eropa dan Amerika Serikat telah turun ke jalan dan mencapai berbagai kemenangannya, maka buruh- buruh perempuan di Indonesia masih harus berbaku hantam dengan sistem kapitalisme yang terus menghisap tenaganya, mengeruk keuntungan darinya, mengambil sebagian dari hidupnya. Sementara, budaya patriarki yang telah ribuan tahun merasuki kesadaran massa memasung kaum perempuan agar ia terus membisu, tanpa perlawanan. Pengalaman perjuangan kaum perempuan yang pernah hidup di Indonesia di masa pra kemerdekaan maupun masa kemerdekaan dipangkas habis tiada sisa sehingga tidak meninggalkan sedikitpun ingatan bagi generasi perempuan berikutnya tentang pentingnya perjuangan pembebasan perempuan, dengan aksi massa dan organisasi perempuan berskala nasional yang dulu pernah hidup, seperti Gerwani dan Perwari. Sekarang, meski kuota politik 30% bagi perempuan telah ditetapkan, namun menjadi tiada arti ketika mayoritas perempuan Indonesia tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi kuota tersebut. Terlebih, demokrasi yang saat ini tengah berlangsung adalah demokrasi yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan segelintir orang, guna memuluskan jalan bagi modal asing untuk menguasai kekayaan alam Indonesia. Agar kapitalisme yang makin krisis ini masih bisa terus bernafas, dan mampu keluar lagi dari krisis yang membelitnya.
Di tengah badai krisis Kapitalisme Global yang sedang melanda dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak krisis. Pengangguran menjadi momok yang menakutkan. Tercatat, sebanyak 66.300 orang terkena PHK dan dirumahkan per 28 November 2008. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.988 orang terkena PHK, sebanyak 6.597 orang dirumahkan, 23.927 orang dalam rencana PHK, dan sebanyak 19.091 orang dalam rencana dirumahkan. Diprediksi, gelombang PHK akan mencapai puncaknya pada pertengahan 2009. Tentu, yang paling terkena dampak dari krisis kapitalisme tersebut di Indonesia, adalah perempuan yang mayoritas berada di bawah garis kemiskinan. Kapitalisme telah memberikan pil pahit berupa feminisasi kemiskinan bagi kaum perempuan dan di tengah- tengah kemiskinan, mustahil terwujud partisipasi politik penuh bagi perempuan. Krisis kapitalisme global ini sendiri dipicu oleh macetnya kredit perumahan akibat Subprime Mortgage di Amerika Serikat yang sebenarnya sudah terjadi lama dan akhirnya mencapai kllimaksnya di tahun 2008. Di Amerika Serikatpun, krisis ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran hingga 10,2 juta orang dan merupakan angka pengangguran tertinggi di Amerika Serikat dalam kurun waktu 25 tahun terakhir . Supaya keluar dari krisis kapitalisme, maka talangan dana (yang merupakan uang rakyat) diberikan bagi para pemilik modal yang nyaris bangkrut akibat ulahnya sendiri. Demikianlah logika kapitalisme, yang mengandalkan campur tangan negara, hanya jika ia mengalami krisis atau demi keuntungannya. Untuk semakin memuluskan jalan bagi kapitalisme, maka pemodal- pemodal asing harus terus menguatkan cengkeramannya di negara- negara dunia ke tiga seperti Indonesia, dengan resep neo liberalismenya. Oleh sebab itu, pergantian rejim di Indonesia harus terpastikan menjadi pengabdi Kapitalisme, menjadi calo baginya. Maka pesta demokrasi yang akan terselenggara pada bulan April mendatang hanyalah terbuka bagi para elit- elit politik yang bersedia menjadi hamba bagi pemodal asing. Demokrasi, yang diperuntukkan bukan bagi partisipasi mayoritas rakyat, namun hanya bagi segelintir orang. Partisipasi perempuan pun tidak akan pernah tersedia dalam demokrasi, di bawah naungan sistem Kapitalisme.
Dalam pemilu 2009, gerakan perempuan boleh sedikit lega dengan diterapkannya kebijakan kuota 30% bagi perempuan. Kebijakan tersebut merupakan kebijkan afirmatif yang diperlukan guna mendorong kaum perempuan untuk mengisi panggung politik. Kebijakan politik kuota ini penting sebagai sebuah pengakuan bahwa secara historis, perempuan memiliki starting poin yang tidak setara dengan laki- laki, sekaligus memberi landasan bagi perempuan untuk tidak sebatas memikirkan kesejahteraan keluarga, namun juga turut berperan dalam pengambilan kebijakan negara, arah suatu bangsa. Lebih dari itu, kuota politik 30% bagi perempuan harus dilihat sebagai, bukan hanya sebatas mengisi sebanyak- banyaknya perempuan dalam parlemen. Sebanyak apapun perempuan mengisi parlemen tidak akan berarti jika tidak memperjuangkan pembebasan perempuan. Fakta menunjukkan, pada era Orde Baru (1987- 1992), sekitar 13% perempuan telah mengisi keterwakilannya di parlemen dan jumlah itu merupakan prosentase terbesar, sepanjang sejarah Indonesia. Akan tetapi, dalam era tersebut, di tengah kematian gerakan perempuan, tidak ada kebijakan politik yang berpihak pada kepentingan kaum perempuan, dan sebaliknya malah semakin menempatkan perempuan dalam ranah domestik dengan ideologi “ibuisme” serta ikut mengamini pembelengguan demokrasi. Sebaliknya, di masa pemerintahan Soekarno, keterwakilan perempuan meski baru mencapai 3,8% - 6% (1950- 1955), namun pada masa itulah mobilisasi gerakan perempuan dalam berbagai isu gender dan politik begitu gencar. Bahkan pendirian sekolah- sekolah lebih massif dan pembrantasan buta huruf lebih signifikan jika dibandingkan dengan pemerintahan saat ini, sehingga tidak heran jika tingkat buta huruf perempuan pada masa Soekarno mengalami penurunan. Padahal pada masa itu, situasi ekonomi masih demikian sulit dengan situasi politik yang masih belum stabil. Dengan demikian, sebanyak- banyak perempuan dalam parlemen tidak akan menjadi jaminan bagi pembebasan perempuan, kecuali jika didukung dengan gerakan massa perempuan yang kuat.
Dalam memandang kebijakan kuota politik 30% bagi perempuan, mayoritas aktivis perempuan beranggapan supaya sebanyak- banyak perempuan mengisi kuota tersebut, dengan prioritas untuk memperjuangkan isu- isu gender dan perempuan semata, sehingga terpisah dari tuntutan perubahan ekonomi politik. Padahal pembebasan perempuan akan mustahil untuk terwujud, di bawah sistem ekonomi politik yang tidak adil dan mematikan tenaga produktif perempuan. Kebijakan ekonomi neo liberal seperti pencabutan subsidi sosial (pendidikan, kesehatan) semisal, turut meningkatkan angka kematian perempuan dan melanggengkan pembodohan bagi perempuan yang termanifestasi dari tingkat buta huruf yang tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, rendahnya akses pendidikan di Indonesia berakibat pada tingkat buta huruf perempuan yang dua kali lebih tinggi dari pada kaum lelaki. Sementara, mahalnya akses kesehatan berakibat pada tingginya resiko kematian bagi perempuan melahirkan, dimana Angka Kematian Ibu pada tahun 2008 (AKI), menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) mutakhir masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Oleh sebab itu, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan perubahan ekonomi politik saat ini yang masih bersandar pada sistem kapitalisme. Sementara, guna memenuhi kuota dalam parlemen tersebut, mayoritas aktivis perempuan tidak segan- segan untuk memilih kendaraan politiknya, tanpa melihat karakter dari partai- partai politik yang ada. Padahal, partai- partai politik peserta Pemilu 2009 tidak pernah memiliki keberpihakan kepada perempuan. Meskipun beberapa kebijakan politik seperti UU KDRT dan kebijakan politik kuota 30% bagi perempuan telah dihasilkan serta terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Anti Pornografi. Akan tetapi, hal tersebut kontradiktif dengan serentetan kebijakan lainnya seperti dimuluskannya UU PMA, privatisasi, UU BHP, PB 4 Menteri dan kebijakan neo liberal lainnya yang berpihak pada kepentingan modal asing. Juga serangkaian kebijakan lain yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, serta Perda- perda syariah.
Pemilu 2009 yang akan berlangsung bulan April mendatang masih didominasi oleh kekuatan – kekuatan lama yang selama ini terbukti tidak mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat dan tidak pro terhadap pembebasan perempuan. Kekuatan- kekuatan yang mendominasi pemilu 2009 diantaranya adalah 1) Sisa Orde Baru seperti Golkar, 2) Reformis Gadungan dan 3) Tentara.
Sisa- sisa Orde Baru dalam wujud Golkar, saat ini tengah kembali membangun kekuatannya. Mengilusi massa, bahwa kondisi jauh lebih baik ketika Orde Baru berkuasa dan hal itu terbukti dengan diampuninya dosa- dosa Suharto selama ia berkuasa oleh mayoritas elit politik. Demikian halnya dengan PPP sebagai bagian pendukung politik Orde Baru.
Reformis gadungan, yang terwakili oleh PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PBR, PBB, PKS dan berbagai partai politik lainnya yang mengaku reformis setelah Suharto terguling. Mereka merupakan elit- elit politik yang pengecut, yang tidak turut serta dalam menggalang gerakan rakyat menggulingkan Suharto dan dengan tanpa malu mengaku reformis setelah Suharto pasti terguling. Pasca reformasipun, mereka tidak pernah bersikap tegas terhadap keluarga Cendana dan kroni-kroninya. Bahkan PKS yang mengaku reformis, dengan bangga menjadikan Suharto sebagai pahlawan dan semakin mendekatkan diri ke lingkaran keluarga Cendana. Reformis- reformis gadungan ini, tak ubahnya benalu yang terus mengais- ngais ceceran dari modal asing, berebut menjadi calo agen imperialis.
Ketiga adalah Militer. Milliter sebenarnya juga merupakan sisa dari kekuatan Orde Baru, yang setelah reformasi 1998 mulai mengendap- endap untuk kembali lagi ke kancah politik nasional. Mereka, para pelanggar HAM yang tangannya telah berlumur darah anak bangsa. Dari tahun 1965, mereka telah membantai jutaan rakyatnya sendiri. Entah berapa jumlah kaum perempuan yang mereka binasakan baik di masa Orde Baru, di daerah operasi militer maupun tragedi 1965. Kekerasan, telah menjadi jalan penyelesaian satu-satunya bagi militer Indonesia. Secara Historis, pendidikan yang mereka lalui dari KNIL dan PETA telah membentuk watak mereka sebagai para penjaga modal sekaligus agen imperialis. Mereka kini kembali bermain dalam Pemilu 2009 dalam berbagai partai seperti HANURA yang dipelopori oleh Wiranto, Gerindra oleh Prabowo Subiyanto, PKPB oleh Hartono. Masih banyak pula berbagai partai yang menampung oknum-oknum militer dalam partainya.
Melihat komposisi dalam Pemilu 2009, maka tidak mungkin kita bersandar pada Pemilu 2009 untuk memperjuangkan pembebasan perempuan maupun perubahan ekonomi politik. Termasuk dengan beramai- ramai menjadi Caleg guna mengisi kuota politik 30% bagi perempuan. Kuota politik 30% tersebut, mesti diisi bukan dengan menggunakan partai-partai politik yang merupakan pelanggar HAM, agen imperialis dan anti rakyat miskin, namun dengan gerakan perempuan yang massif, terorganisir dan menyatu dengan gerakan demokratik.
Konsolidasi Gerakan Perempuan dan Rakyat Anti Kooptasi dan Koperasi.
Mengambil pelajaran dari perjuangan pembebasan perempuan sebelumnya, capaian gerakan perempuan tidak pernah didapat dengan lobi-lobi politik. Gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak pilih bagi perempuan di Amerika Serikat di awal abad 20 misalnya, tidak diperoleh hanya dengan melobi para elit politik. Akan tetapi, dengan gerakan massa yang terorganisir dengan alat politik berupa organisasi perempuan yang berskala nasional. Gerakan perempuan masa itu juga berjalan beriringan dan menyatu dengan gerakan sosial pembebasan perbudakan. Hasilnya, sebuah kekuatan massa besar yang terorganisir. Sayang, gerakan perempuan kemudian memisahkan diri dari gerakan pembebasan perbudakan. Akibatnya, perempuan budak tidak ikut terbebaskan ketika pembebasan perbudakan tercapai. Saat itu, ketika laki- laki budak memperoleh hak pilih, perempuan budak sama sekali tidak memperoleh hak pilih. Demikian pula dengan gerakan buruh perempuan menuntut jam kerja yang lebih pendek, hak pilih bagi perempuan dan upah layak, tidak dilakukan dengan lobi- lobi politik namun dengan gerakan massa terorganisir dan organisasi buruh sebagai alatnya. Gerakan perempuan pada awal abad 20 inilah yang kemudian kita peringati sebagai hari perempuan Internasional dan akan terus lekat dalam benak perempuan seluruh dunia bahwa gerakan massa perempuan, organisasi perempuan berskala nasional, dan persatuan menjadi syarat bagi perjuangan pembebasan perempuan.
Di Indonesia sendiri, gerakan perempuan pernah membesar dan turut berperan dalam perang merebut kemerdekaan serta dalam pengambilan kebijakan politik. Gerakan perempuan tersebut terwakili oleh organisasi perempuan seperti Gerwani dan Perwari. Akan tetapi, pembantaian 1965 yang merupakan awal lahirnya Orde Baru telah turut mematikan gerakan perempuan. Gerakan Perempuan telah dimatikan dan diganti oleh organisasi perempuan yang berpihak pada kepentingan Orde Baru, yang hanya dibatasi untuk bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup keluarganya tanpa dibiarkan berperan di ranah public dengan ideology “ibuisme” yang diwujudkan melalui peringatan hari Kartini yang identik dengan kebaya dan sanggul. Kini, di tengah alam demokrasi yang sudah terbuka pasca tergulingnya Suharto, gerakan perempuan memperoleh kembali ruangnya. Oleh karenanya, penting bagi gerakan perempuan untuk membangun wadah- wadah perempuan sebagai alat perjuangannya yang mandiri dan tidak terkooptasi oleh musuh- musuh rakyat. Ruang tersebut bukan berada dalam panggung Pemilu 2009 yang jelas hanya untuk kepentingan modal asing. Ruang tersebut, berada di tengah- tengah massa perempuan yang kini bergulat dengan berbagai kebijakan rejim yang anti rakyat miskin. Ruang tersebut berada di tengah- tengah massa yang sudah tidak lagi percaya pada janji- janji para elit politik.
Semua kekuatan gerakan rakyat hari ini, telah sama- sama menyadari bahwa sudah tidak perlu lagi mempercayai elit- elit politik yang kini bersaing di Pemilu 2009 dan saatnya membangun wadah politik persatuan alternative bersama. Oleh sebab itu, gerakan perempuan yang sadar akan tugasnya untuk turut serta dalam perubahan ekonomi politik wajib bersama dengan gerakan rakyat membangun wadah politik persatuan alternative yang bertugas untuk meluaskan dan menyatukan mobilisasi berbagai ekspresi perlawanan rakyat. Ekspresi perlawanan rakyat tersebut TIDAK boleh dikompromikan dengan, dan dicaplok oleh musuh-musuh rakyat, yakni: kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan. Wadah politik persatuan alternative ini tidak boleh terkooptasi dengan kekuatan musuh rakyat tersebut, karena akan membahayakan gerakan rakyat. Sebaliknya, wadah ini mesti dibangun secara mandiri. Dengan demikian, Gerakan Perempuan saat ini bertugas untuk:
1. Melawan semua Jalan Keluar Jahat Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik yang menghancurkan tenaga produktif rakyat, terutama perempuan, seperti:
- Pendidikan, Perumahan, dan Kesehatan Mahal;
- Penggusuran dan Penangkapan Rakyat Miskin;
- PB 4 Menteri dan upah murah, Kenaikan Harga, Privatisasi, Kelangkaan Pupuk;
- Utang Luar Negeri dan Penalangan Utang/kerugian kaum Pemodal;
2. Melawan Pemilu Elit 2009 karena : (1) Pemilunya para pelanggar HAM, kaum pemodal, koruptor, dan kaum oportunis; (2) Pemilu yang melanggengkan penindasan perempuan melalui produk- produk perundangan yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dst.
3. Membangun wadah- wadah gerakan perempuan sebagai bagian dari alat politik persatuan alternatif, yang mandiri dan berskala nasional guna mewujudkan pembebasan perempuan sepenuh- penuhnya.
4. Mengganti Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, agar dapat membentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, dengan pekerjaan utama (1) memusatkan seluruh pendanaan dalam negeri untuk menyelesaikan kebutuhan darurat rakyat dan membangun Industrialisasi Nasional di Bawah Kontrol Rakyat. (2) Menghapuskan segala kebiijakan yang menindas kebebasan perempuan seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974
Di tengah badai krisis Kapitalisme Global yang sedang melanda dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling terkena dampak krisis. Pengangguran menjadi momok yang menakutkan. Tercatat, sebanyak 66.300 orang terkena PHK dan dirumahkan per 28 November 2008. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.988 orang terkena PHK, sebanyak 6.597 orang dirumahkan, 23.927 orang dalam rencana PHK, dan sebanyak 19.091 orang dalam rencana dirumahkan. Diprediksi, gelombang PHK akan mencapai puncaknya pada pertengahan 2009. Tentu, yang paling terkena dampak dari krisis kapitalisme tersebut di Indonesia, adalah perempuan yang mayoritas berada di bawah garis kemiskinan. Kapitalisme telah memberikan pil pahit berupa feminisasi kemiskinan bagi kaum perempuan dan di tengah- tengah kemiskinan, mustahil terwujud partisipasi politik penuh bagi perempuan. Krisis kapitalisme global ini sendiri dipicu oleh macetnya kredit perumahan akibat Subprime Mortgage di Amerika Serikat yang sebenarnya sudah terjadi lama dan akhirnya mencapai kllimaksnya di tahun 2008. Di Amerika Serikatpun, krisis ini berdampak pada meningkatnya angka pengangguran hingga 10,2 juta orang dan merupakan angka pengangguran tertinggi di Amerika Serikat dalam kurun waktu 25 tahun terakhir . Supaya keluar dari krisis kapitalisme, maka talangan dana (yang merupakan uang rakyat) diberikan bagi para pemilik modal yang nyaris bangkrut akibat ulahnya sendiri. Demikianlah logika kapitalisme, yang mengandalkan campur tangan negara, hanya jika ia mengalami krisis atau demi keuntungannya. Untuk semakin memuluskan jalan bagi kapitalisme, maka pemodal- pemodal asing harus terus menguatkan cengkeramannya di negara- negara dunia ke tiga seperti Indonesia, dengan resep neo liberalismenya. Oleh sebab itu, pergantian rejim di Indonesia harus terpastikan menjadi pengabdi Kapitalisme, menjadi calo baginya. Maka pesta demokrasi yang akan terselenggara pada bulan April mendatang hanyalah terbuka bagi para elit- elit politik yang bersedia menjadi hamba bagi pemodal asing. Demokrasi, yang diperuntukkan bukan bagi partisipasi mayoritas rakyat, namun hanya bagi segelintir orang. Partisipasi perempuan pun tidak akan pernah tersedia dalam demokrasi, di bawah naungan sistem Kapitalisme.
Dalam pemilu 2009, gerakan perempuan boleh sedikit lega dengan diterapkannya kebijakan kuota 30% bagi perempuan. Kebijakan tersebut merupakan kebijkan afirmatif yang diperlukan guna mendorong kaum perempuan untuk mengisi panggung politik. Kebijakan politik kuota ini penting sebagai sebuah pengakuan bahwa secara historis, perempuan memiliki starting poin yang tidak setara dengan laki- laki, sekaligus memberi landasan bagi perempuan untuk tidak sebatas memikirkan kesejahteraan keluarga, namun juga turut berperan dalam pengambilan kebijakan negara, arah suatu bangsa. Lebih dari itu, kuota politik 30% bagi perempuan harus dilihat sebagai, bukan hanya sebatas mengisi sebanyak- banyaknya perempuan dalam parlemen. Sebanyak apapun perempuan mengisi parlemen tidak akan berarti jika tidak memperjuangkan pembebasan perempuan. Fakta menunjukkan, pada era Orde Baru (1987- 1992), sekitar 13% perempuan telah mengisi keterwakilannya di parlemen dan jumlah itu merupakan prosentase terbesar, sepanjang sejarah Indonesia. Akan tetapi, dalam era tersebut, di tengah kematian gerakan perempuan, tidak ada kebijakan politik yang berpihak pada kepentingan kaum perempuan, dan sebaliknya malah semakin menempatkan perempuan dalam ranah domestik dengan ideologi “ibuisme” serta ikut mengamini pembelengguan demokrasi. Sebaliknya, di masa pemerintahan Soekarno, keterwakilan perempuan meski baru mencapai 3,8% - 6% (1950- 1955), namun pada masa itulah mobilisasi gerakan perempuan dalam berbagai isu gender dan politik begitu gencar. Bahkan pendirian sekolah- sekolah lebih massif dan pembrantasan buta huruf lebih signifikan jika dibandingkan dengan pemerintahan saat ini, sehingga tidak heran jika tingkat buta huruf perempuan pada masa Soekarno mengalami penurunan. Padahal pada masa itu, situasi ekonomi masih demikian sulit dengan situasi politik yang masih belum stabil. Dengan demikian, sebanyak- banyak perempuan dalam parlemen tidak akan menjadi jaminan bagi pembebasan perempuan, kecuali jika didukung dengan gerakan massa perempuan yang kuat.
Dalam memandang kebijakan kuota politik 30% bagi perempuan, mayoritas aktivis perempuan beranggapan supaya sebanyak- banyak perempuan mengisi kuota tersebut, dengan prioritas untuk memperjuangkan isu- isu gender dan perempuan semata, sehingga terpisah dari tuntutan perubahan ekonomi politik. Padahal pembebasan perempuan akan mustahil untuk terwujud, di bawah sistem ekonomi politik yang tidak adil dan mematikan tenaga produktif perempuan. Kebijakan ekonomi neo liberal seperti pencabutan subsidi sosial (pendidikan, kesehatan) semisal, turut meningkatkan angka kematian perempuan dan melanggengkan pembodohan bagi perempuan yang termanifestasi dari tingkat buta huruf yang tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh, rendahnya akses pendidikan di Indonesia berakibat pada tingkat buta huruf perempuan yang dua kali lebih tinggi dari pada kaum lelaki. Sementara, mahalnya akses kesehatan berakibat pada tingginya resiko kematian bagi perempuan melahirkan, dimana Angka Kematian Ibu pada tahun 2008 (AKI), menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) mutakhir masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Oleh sebab itu, perjuangan pembebasan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan perubahan ekonomi politik saat ini yang masih bersandar pada sistem kapitalisme. Sementara, guna memenuhi kuota dalam parlemen tersebut, mayoritas aktivis perempuan tidak segan- segan untuk memilih kendaraan politiknya, tanpa melihat karakter dari partai- partai politik yang ada. Padahal, partai- partai politik peserta Pemilu 2009 tidak pernah memiliki keberpihakan kepada perempuan. Meskipun beberapa kebijakan politik seperti UU KDRT dan kebijakan politik kuota 30% bagi perempuan telah dihasilkan serta terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Anti Pornografi. Akan tetapi, hal tersebut kontradiktif dengan serentetan kebijakan lainnya seperti dimuluskannya UU PMA, privatisasi, UU BHP, PB 4 Menteri dan kebijakan neo liberal lainnya yang berpihak pada kepentingan modal asing. Juga serangkaian kebijakan lain yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, serta Perda- perda syariah.
Pemilu 2009 yang akan berlangsung bulan April mendatang masih didominasi oleh kekuatan – kekuatan lama yang selama ini terbukti tidak mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat dan tidak pro terhadap pembebasan perempuan. Kekuatan- kekuatan yang mendominasi pemilu 2009 diantaranya adalah 1) Sisa Orde Baru seperti Golkar, 2) Reformis Gadungan dan 3) Tentara.
Sisa- sisa Orde Baru dalam wujud Golkar, saat ini tengah kembali membangun kekuatannya. Mengilusi massa, bahwa kondisi jauh lebih baik ketika Orde Baru berkuasa dan hal itu terbukti dengan diampuninya dosa- dosa Suharto selama ia berkuasa oleh mayoritas elit politik. Demikian halnya dengan PPP sebagai bagian pendukung politik Orde Baru.
Reformis gadungan, yang terwakili oleh PDIP, PKB, PAN, Demokrat, PBR, PBB, PKS dan berbagai partai politik lainnya yang mengaku reformis setelah Suharto terguling. Mereka merupakan elit- elit politik yang pengecut, yang tidak turut serta dalam menggalang gerakan rakyat menggulingkan Suharto dan dengan tanpa malu mengaku reformis setelah Suharto pasti terguling. Pasca reformasipun, mereka tidak pernah bersikap tegas terhadap keluarga Cendana dan kroni-kroninya. Bahkan PKS yang mengaku reformis, dengan bangga menjadikan Suharto sebagai pahlawan dan semakin mendekatkan diri ke lingkaran keluarga Cendana. Reformis- reformis gadungan ini, tak ubahnya benalu yang terus mengais- ngais ceceran dari modal asing, berebut menjadi calo agen imperialis.
Ketiga adalah Militer. Milliter sebenarnya juga merupakan sisa dari kekuatan Orde Baru, yang setelah reformasi 1998 mulai mengendap- endap untuk kembali lagi ke kancah politik nasional. Mereka, para pelanggar HAM yang tangannya telah berlumur darah anak bangsa. Dari tahun 1965, mereka telah membantai jutaan rakyatnya sendiri. Entah berapa jumlah kaum perempuan yang mereka binasakan baik di masa Orde Baru, di daerah operasi militer maupun tragedi 1965. Kekerasan, telah menjadi jalan penyelesaian satu-satunya bagi militer Indonesia. Secara Historis, pendidikan yang mereka lalui dari KNIL dan PETA telah membentuk watak mereka sebagai para penjaga modal sekaligus agen imperialis. Mereka kini kembali bermain dalam Pemilu 2009 dalam berbagai partai seperti HANURA yang dipelopori oleh Wiranto, Gerindra oleh Prabowo Subiyanto, PKPB oleh Hartono. Masih banyak pula berbagai partai yang menampung oknum-oknum militer dalam partainya.
Melihat komposisi dalam Pemilu 2009, maka tidak mungkin kita bersandar pada Pemilu 2009 untuk memperjuangkan pembebasan perempuan maupun perubahan ekonomi politik. Termasuk dengan beramai- ramai menjadi Caleg guna mengisi kuota politik 30% bagi perempuan. Kuota politik 30% tersebut, mesti diisi bukan dengan menggunakan partai-partai politik yang merupakan pelanggar HAM, agen imperialis dan anti rakyat miskin, namun dengan gerakan perempuan yang massif, terorganisir dan menyatu dengan gerakan demokratik.
Konsolidasi Gerakan Perempuan dan Rakyat Anti Kooptasi dan Koperasi.
Mengambil pelajaran dari perjuangan pembebasan perempuan sebelumnya, capaian gerakan perempuan tidak pernah didapat dengan lobi-lobi politik. Gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak pilih bagi perempuan di Amerika Serikat di awal abad 20 misalnya, tidak diperoleh hanya dengan melobi para elit politik. Akan tetapi, dengan gerakan massa yang terorganisir dengan alat politik berupa organisasi perempuan yang berskala nasional. Gerakan perempuan masa itu juga berjalan beriringan dan menyatu dengan gerakan sosial pembebasan perbudakan. Hasilnya, sebuah kekuatan massa besar yang terorganisir. Sayang, gerakan perempuan kemudian memisahkan diri dari gerakan pembebasan perbudakan. Akibatnya, perempuan budak tidak ikut terbebaskan ketika pembebasan perbudakan tercapai. Saat itu, ketika laki- laki budak memperoleh hak pilih, perempuan budak sama sekali tidak memperoleh hak pilih. Demikian pula dengan gerakan buruh perempuan menuntut jam kerja yang lebih pendek, hak pilih bagi perempuan dan upah layak, tidak dilakukan dengan lobi- lobi politik namun dengan gerakan massa terorganisir dan organisasi buruh sebagai alatnya. Gerakan perempuan pada awal abad 20 inilah yang kemudian kita peringati sebagai hari perempuan Internasional dan akan terus lekat dalam benak perempuan seluruh dunia bahwa gerakan massa perempuan, organisasi perempuan berskala nasional, dan persatuan menjadi syarat bagi perjuangan pembebasan perempuan.
Di Indonesia sendiri, gerakan perempuan pernah membesar dan turut berperan dalam perang merebut kemerdekaan serta dalam pengambilan kebijakan politik. Gerakan perempuan tersebut terwakili oleh organisasi perempuan seperti Gerwani dan Perwari. Akan tetapi, pembantaian 1965 yang merupakan awal lahirnya Orde Baru telah turut mematikan gerakan perempuan. Gerakan Perempuan telah dimatikan dan diganti oleh organisasi perempuan yang berpihak pada kepentingan Orde Baru, yang hanya dibatasi untuk bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup keluarganya tanpa dibiarkan berperan di ranah public dengan ideology “ibuisme” yang diwujudkan melalui peringatan hari Kartini yang identik dengan kebaya dan sanggul. Kini, di tengah alam demokrasi yang sudah terbuka pasca tergulingnya Suharto, gerakan perempuan memperoleh kembali ruangnya. Oleh karenanya, penting bagi gerakan perempuan untuk membangun wadah- wadah perempuan sebagai alat perjuangannya yang mandiri dan tidak terkooptasi oleh musuh- musuh rakyat. Ruang tersebut bukan berada dalam panggung Pemilu 2009 yang jelas hanya untuk kepentingan modal asing. Ruang tersebut, berada di tengah- tengah massa perempuan yang kini bergulat dengan berbagai kebijakan rejim yang anti rakyat miskin. Ruang tersebut berada di tengah- tengah massa yang sudah tidak lagi percaya pada janji- janji para elit politik.
Semua kekuatan gerakan rakyat hari ini, telah sama- sama menyadari bahwa sudah tidak perlu lagi mempercayai elit- elit politik yang kini bersaing di Pemilu 2009 dan saatnya membangun wadah politik persatuan alternative bersama. Oleh sebab itu, gerakan perempuan yang sadar akan tugasnya untuk turut serta dalam perubahan ekonomi politik wajib bersama dengan gerakan rakyat membangun wadah politik persatuan alternative yang bertugas untuk meluaskan dan menyatukan mobilisasi berbagai ekspresi perlawanan rakyat. Ekspresi perlawanan rakyat tersebut TIDAK boleh dikompromikan dengan, dan dicaplok oleh musuh-musuh rakyat, yakni: kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa-sisa ORBA dan reformis gadungan. Wadah politik persatuan alternative ini tidak boleh terkooptasi dengan kekuatan musuh rakyat tersebut, karena akan membahayakan gerakan rakyat. Sebaliknya, wadah ini mesti dibangun secara mandiri. Dengan demikian, Gerakan Perempuan saat ini bertugas untuk:
1. Melawan semua Jalan Keluar Jahat Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik yang menghancurkan tenaga produktif rakyat, terutama perempuan, seperti:
- Pendidikan, Perumahan, dan Kesehatan Mahal;
- Penggusuran dan Penangkapan Rakyat Miskin;
- PB 4 Menteri dan upah murah, Kenaikan Harga, Privatisasi, Kelangkaan Pupuk;
- Utang Luar Negeri dan Penalangan Utang/kerugian kaum Pemodal;
2. Melawan Pemilu Elit 2009 karena : (1) Pemilunya para pelanggar HAM, kaum pemodal, koruptor, dan kaum oportunis; (2) Pemilu yang melanggengkan penindasan perempuan melalui produk- produk perundangan yang berwatak patriarki seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dst.
3. Membangun wadah- wadah gerakan perempuan sebagai bagian dari alat politik persatuan alternatif, yang mandiri dan berskala nasional guna mewujudkan pembebasan perempuan sepenuh- penuhnya.
4. Mengganti Pemerintahan Agen Penjajah & Elit Politik, agar dapat membentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, dengan pekerjaan utama (1) memusatkan seluruh pendanaan dalam negeri untuk menyelesaikan kebutuhan darurat rakyat dan membangun Industrialisasi Nasional di Bawah Kontrol Rakyat. (2) Menghapuskan segala kebiijakan yang menindas kebebasan perempuan seperti UU Pornografi, Perda- Perda Syariah, UU Perkawinan No.1 Tahun 1974
Tuesday, January 13, 2009
Dependen
Struktur budaya masyarakat yang patriarkal mendorong perempuan tergantung terhadap lelaki, baik secara ekonomi, politik maupun sosial. Oleh sebab itu,meski terdapat perempuan yang mandiri secara ekonomi, namun masih pula tergantung pada lelaki, terutama secara emosional. Sebuah kesadaran semu mengakar kuat pada diri perempuan, bahwa ia tidak bisa bertahan tanpa keberadaan lelaki. Semisal, banyak perempuan berkarir, bahkan secara politik menduduki posisi strategis namun dalam relasi pribadinya dengan lelaki (dalam hal ini kebanyakan adalah pasangan), masih sangat bergantung. Pengorbanan demi pengorbananpun ia jalani tanpa sama sekali merasa dirugikan. Cinta yang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat selalu digambarkan sebagai tindakan “pengorbanan sepenuhnya”, “melayani”, yang secara gamblang banyak ditujukan bagi perempuan begitu menghegemoni sehingga sulit sekali bagi perempuan untuk terbebas dari pemikiran demikian. Bahkan walau ia sudah memperoleh penyadaran-penyadaran yang maju mengenai pembebasan perempuan.
Ketergantungan secara emosional sangat tampak sekali pada perempuan. Perempuan, seering kali merasa tidak bisa mencurahkan apapun selain pada pasangannya. Kedekatannya hanya pada pasangan, tidak ada yang lain. Pasangan menjadi sandaran baginya, sehingga ketika sandaran itu tiba-tiba saja lenyap maka ia jatuh, tersungkur dan limbung. Aku tidak mengatakan, hal itu tidak bisa terjadi pada lelaki. Bisa saja, akan tetapi tetap saja lebih besar potensinya pada perempuan karena ia dibentuk menjadi mahkluk lemah, inferior, manusia ke dua. Sering kali ia tidak menyadari kekuatan dirinya, potensinya, bahwa ia bisa hidup tanpa bersandar pada pasangan. Bahwa, sebenarnya potensi manusia itu, perempuan terutama bisa membesar dan diolah tanpa bersandar pada pasangan. Potensi itu terlebih bisa diperjuangkan secara politik, melekat dalam perjuangan sosial masyarakat. Bergantung pada satu orang adalah hal konyol, menjadi lemah hanya karena hilangnya satu orang adalah hal paling bodoh. Benarkah adanya bahwa kita hanya bisa berbagi pada satu orang? Tidak berbagi persoalan sebaik-baiknya adalah dengan kolektif. Persoalan individu, sebaik-baiknya menjadi keresahan bersama, diselesaikan bersama.
Perempuan tidak boleh dan harus berjuang dalam pribadinya selain berjuang secara politik untuk terus mendobrak ideology patriarki jauh di dasar otaknya. Alam pemikirannya. Ikatan dalam hal ini memang membuat ketergantungan itu makin kokoh. Terlebih sebuah ikatan yang melembaga seperti keluarga/ pernikahan. Keluarga dalam hal ini tidak hanya mengikat secara emosional secara hukum, akan tetapi ia mengikat secara ekonomi. Sebuah ikatan ekonomi dimana tanggung jawab terhadap generasi selanjutnya, serta tanggung jawab terhadap kelangsungan produktivitas tenaga kerja dibebankan pada keluarga. Padahal semestinya hal itu menjadi tanggung jawab negara, dan Kapitalis, sebab proses produksi tidak akan bisa berjalan jika tenaga kerjanya tidak produktif (miskin, sakit-sakitan, bodoh dst). Oleh sebab itu, meski ikatan emosional dalam keluarga telah pudar, keluarga masih diusahakan kokoh berdiri demi kelangsungan ekonomi keluarga. Keluarga tetap dipertahankan pula oleh negara dan kapitalis demi mengurangi beban untuk membiayai produktivitas generasi selanjutnya sebagai tenaga kerja yang menjalankan roda kapitalisme. Saat kemiskinan mencekam mayoritas rakyat, sehingga timbul beberapa kasus kekerasan rumah tangga, pembunuhan bayi atau anak oelh sang ibu, maka perempuan menjadi sosok yang paling rentan dipersalahkan.
Dengan demikian, aku, perempuan, akan terus berjuang baik secara politik maupun diriku pribadi. Secara politik, aku, perempuan harus turut berjuang demi pembebasanku dan terus mendorong gerakan rakyat untuk terus melibatkan perempuan. agar ketika perjuangan rakyat meraih kemenangannya, perempuan juga turut terbebaskan. Secara pribadi, aku tidak akan bergantung pada pasangan. Harus independent, dalam segala putusan yang kuambil, dari segi pemikiran bahkan secara emosional. Dengan demikian, aku, perempuan akan menjadi sosok yang independent sepenuhnya, yang tidak akan limbung ketika tidak ada pasangan/ mantan pasangan untuk berkeluh kesah. Karena aku memiliki segudang kawan yang bisa kuajak sharing. Pasangan bukanlah center hidup kita, bukan pula sosok pahlawan yang bisa menyelamatkan kita. Perempuan adalah potensi tanpa batas yang mesti dikembangkan secara terus menerus sehingga menjadi salah satu kekuatan rakyat yang terpenting. Ke depan, tokoh nasional tidak akan lagi didominasi oleh lelaki namun juga oleh perempuan. Tokoh yang tidak hanya disetir demi memperoleh dukungan rakyat, namun pelaku yang sesungguhnya.
Ketergantungan secara emosional sangat tampak sekali pada perempuan. Perempuan, seering kali merasa tidak bisa mencurahkan apapun selain pada pasangannya. Kedekatannya hanya pada pasangan, tidak ada yang lain. Pasangan menjadi sandaran baginya, sehingga ketika sandaran itu tiba-tiba saja lenyap maka ia jatuh, tersungkur dan limbung. Aku tidak mengatakan, hal itu tidak bisa terjadi pada lelaki. Bisa saja, akan tetapi tetap saja lebih besar potensinya pada perempuan karena ia dibentuk menjadi mahkluk lemah, inferior, manusia ke dua. Sering kali ia tidak menyadari kekuatan dirinya, potensinya, bahwa ia bisa hidup tanpa bersandar pada pasangan. Bahwa, sebenarnya potensi manusia itu, perempuan terutama bisa membesar dan diolah tanpa bersandar pada pasangan. Potensi itu terlebih bisa diperjuangkan secara politik, melekat dalam perjuangan sosial masyarakat. Bergantung pada satu orang adalah hal konyol, menjadi lemah hanya karena hilangnya satu orang adalah hal paling bodoh. Benarkah adanya bahwa kita hanya bisa berbagi pada satu orang? Tidak berbagi persoalan sebaik-baiknya adalah dengan kolektif. Persoalan individu, sebaik-baiknya menjadi keresahan bersama, diselesaikan bersama.
Perempuan tidak boleh dan harus berjuang dalam pribadinya selain berjuang secara politik untuk terus mendobrak ideology patriarki jauh di dasar otaknya. Alam pemikirannya. Ikatan dalam hal ini memang membuat ketergantungan itu makin kokoh. Terlebih sebuah ikatan yang melembaga seperti keluarga/ pernikahan. Keluarga dalam hal ini tidak hanya mengikat secara emosional secara hukum, akan tetapi ia mengikat secara ekonomi. Sebuah ikatan ekonomi dimana tanggung jawab terhadap generasi selanjutnya, serta tanggung jawab terhadap kelangsungan produktivitas tenaga kerja dibebankan pada keluarga. Padahal semestinya hal itu menjadi tanggung jawab negara, dan Kapitalis, sebab proses produksi tidak akan bisa berjalan jika tenaga kerjanya tidak produktif (miskin, sakit-sakitan, bodoh dst). Oleh sebab itu, meski ikatan emosional dalam keluarga telah pudar, keluarga masih diusahakan kokoh berdiri demi kelangsungan ekonomi keluarga. Keluarga tetap dipertahankan pula oleh negara dan kapitalis demi mengurangi beban untuk membiayai produktivitas generasi selanjutnya sebagai tenaga kerja yang menjalankan roda kapitalisme. Saat kemiskinan mencekam mayoritas rakyat, sehingga timbul beberapa kasus kekerasan rumah tangga, pembunuhan bayi atau anak oelh sang ibu, maka perempuan menjadi sosok yang paling rentan dipersalahkan.
Dengan demikian, aku, perempuan, akan terus berjuang baik secara politik maupun diriku pribadi. Secara politik, aku, perempuan harus turut berjuang demi pembebasanku dan terus mendorong gerakan rakyat untuk terus melibatkan perempuan. agar ketika perjuangan rakyat meraih kemenangannya, perempuan juga turut terbebaskan. Secara pribadi, aku tidak akan bergantung pada pasangan. Harus independent, dalam segala putusan yang kuambil, dari segi pemikiran bahkan secara emosional. Dengan demikian, aku, perempuan akan menjadi sosok yang independent sepenuhnya, yang tidak akan limbung ketika tidak ada pasangan/ mantan pasangan untuk berkeluh kesah. Karena aku memiliki segudang kawan yang bisa kuajak sharing. Pasangan bukanlah center hidup kita, bukan pula sosok pahlawan yang bisa menyelamatkan kita. Perempuan adalah potensi tanpa batas yang mesti dikembangkan secara terus menerus sehingga menjadi salah satu kekuatan rakyat yang terpenting. Ke depan, tokoh nasional tidak akan lagi didominasi oleh lelaki namun juga oleh perempuan. Tokoh yang tidak hanya disetir demi memperoleh dukungan rakyat, namun pelaku yang sesungguhnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)