Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Friday, October 3, 2008

RUU PORNOGRAFI: PENGEKANGAN TERHADAP KEBEBASAN PEREMPUAN

Oleh: Dian Septi Trisnanti
(Divisi Bacaan JNPM Nasional)

Menjelang hari Raya Idul Fitri,kita semua dikejutkan oleh rencana pengesahan RUU PORNOGRAFI yang dalam pembahasannya memakan waktu selama 3 tahun. Bukan waktu yang singkat untuk membahas sebuah kebijakan yang terkait kehidupan orang banyak. Dari semenjak pertama kali digulirkan, kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra. Dalih dirancangnya RUU PORNOGRAFI untuk melindungi perempuan dan anak dari pengaruh pornografi dan pornoaksi, justru mengkriminalkan kaum perempuan. Selain itu, pornografi dan pornoaksi juga dikatakan sebagai sumber persoalan bangsa saat ini, yakni kebobrokan moral.. Jika menilik pasal demi pasal dari produk RUU ini, maka inilah cerminan dari budaya patriarki yang mengakar urat dari setiap sendi kehidupan bangsa dan negara kita.

RUU Pornografi: Melindungi Perempuan?
RUU Pornografi dikatakan untuk melindungi perempuan sebagai obyek sesksual dan eksploitasi tubuh. Oleh sebab itu, dari beberapa pasal dalam RUU PORNOGRAFI melarang tiap warga negara mempertontonkan dirinya yang bisa dikategorikan sebagai ketelanjangan, yang membangkitkan hasrat seksual. Meski tidak secara tegas RUU tersebut menyebutkan perempuan sebagai obyek, tapi ukuran pornografi dan pornoaksi maupun moral dalam masyarakat kita yang cenderung subyektif dan bias gender, tentu lebih merujuk perempuan sebagai obyek pembangkit hasrat seksual.. Artinya, bagi negara, untuk melindungi perempuan, maka perempuan harus dibatasi kebebasannya, dari berpakaian hingga bersikap. Dengan demikian, jika perempuan melanggar salah satu atau lebih pasal dalam RUU tersebut, maka ia bisa dijatuhi sanksi atau hukuman yang tidak ringan. Kriminalisasi terhadap perempuan pun tidak akan terhindarkan. Bahkan andai seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan, ia bisa dikenai pasal dalam RUU PORNOGRAFI , jika kebetulan ia adalah seorang PSK atau karena cara ia berpakaian yang dinilai membangkitkan hasrat seksual. Suatu hal yang ironis, karena sebagai korban, perempuan bisa dipenjarakan. Sekaligus menjadi pembenaran, ketika terjadi pemerkosaan dan sekali lagi perempuan ditempatkan pada posisi yang salah, sementara pelaku adalah korban yang tidak bersalah karena pemerkosaan terjadi akibat perempuan telah membangkitkan hasrat seksualnya.
Pelecehan seksual atau pemerkosaan yang kerap kali dialami oleh perempuan lebih dikarenakan oleh cara berpikir yang dipengaruhi oleh budaya Patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat, yakni sebuah budaya tua yang memposisikan perempuan sebagai mahkluk ke dua, sehingga menjadi kewajaran dalam masyarakat untuk menjadikan perempuan sebagai obyek kekerasan maupun seksualitas. Seberapa ketat pun perempuan menutup auratnya, ia tidak pernah lepas dari ancaman bahaya. Bahkan dalam lingkungan terdekat sekalipun, perempuan tetap pada posisi yang rentan
RUU PORNOGRAFI ini justru menguatkan budaya patriarki dan mencerminkan budaya itu sendiri, karena menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber pembangkit hasrat seksual. Jika pemerintah konsisten untuk melepaskan perempuan dari ketertindasannya, hendaknya pemerintah lebih fokus untuk menghapuskan budaya patriarki di negri ini. Bukan sebaliknya, menerbitkan sebuah kebijakan yang merepresi perempuan, dengan mengkriminalkan perempuan itu sendiri. Kalaupun, pemerintah Indonesia ingin membrantas peredaran majalah-majalah atau VCD porno yang beredar bebas di negri ini maka hendaknya pemerintah bersikap tegas terhadap pengusaha yang menerbitkan majalah ataupun VCD tersebut. Selain itu, juga pengaturan penjualannya, sehingga tidak lagi beredar secara bebas, tanpa peduli berapa modal yang dimiliki pemodal, yang mencari untung dengan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Sistem Ekonomi Politik Ekonomi Neo-liberal, Budaya Patriarki & Militerisme: Sumber Penindasan Perempuan
Tingginya angka pelecehan seksual atau pemerkosaan, maupun kekerasan terhadap perempuan, lebih dikarenakan rendahnya pemahaman masyarakat akan kesetaraan gender dan pembebasan perempuan. Akibatnya, budaya patriarki terus mengakar kuat tanpa terkikis sedikitpun. Sementara, pemerintah masih minim dalam melakukan penyadaran mengenai wacana gender dan feminisme, ataupun penanganan kasus pemerkosaan/ pelecehan seksual terhadap perempuan. Jikalau ada wacana mengenai feminisme, itu hanya berada dalam tataran elit, di balik dinding-dinding hotel yang tidak bisa ditembus masyarakat awam dan hanya dikenyam kaum terpelajar. Padahal, masyarakat negri ini mayoritas adalah rakyat miskin yang tidak akan mampu memasuki hotel-hotel tempat hal tersebut didiskusikan, maupun di ranah pendidikan tinggi yang terlampau mahal, tempat di mana materi mengenai teori-teori kesetaraan gender dan feminisme bergulir. Wacana tersebut jauh dari masyarakat awam, sehingga tidak heran jika hampir di setiap sudut negri ini, masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Tidak heran, jika di negri ini banyak terjadi kasus pemerkosaan. Tidak heran jika masyarakat negri ini lebih memilih membaca majalah yang mengeksploitasi tubuh perempuan dibanding Koran bermutu yang mencerdaskan. Tidak heran, sebab negri ini melalui kebijakan-kebijakannya telah menjauhkan masyarakat awam dari pengetahuan, dari kesejahteraan, dan dari budaya maju. Negara, pada hakikatnya melalui aparaturnya menjadi penindas dari perempuan.
Berbagai kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah, tak satu pun yang berpihak pada kepentingan rakyat, kecuali pada kepentingan modal. Kebijakan privatisasi, pencabutan subsidi dan serangkaian resep Neo-liberal yang diberikan oleh IMF telah menempatkan posisi rakyat Indonesia dalam kehancurannya. Utang terus bertumpuk, sementara tak satu pun kekayaaan alam negri ini dinikmati oleh rakyat Indonesia. Bagaimana rakyat Indonesia bisa memajukan budayanya dan meningkatkan wacana serta pengetahuannya, jika ia masih berpikir keras tentang bagaimana mendapatkan sesuap nasi setiap harinya. Sesuatu yang mestinya tidak perlu terjadi karena dijamin oleh negara. Sayangnya, negara ini lebih memilih mengembik kepada pemilik modal dari pada memajukan bangsanya sendiri.
Dalam situasi demikian, perempuan berada dalam posisi yang rentan. Di tengah kesulitan ekonomi, hampir semua perempuan berkerja, bersusah payah demi sesuap nasi, sementara perkerjaan domestik tetap menjadi tanggung jawabnya. Sebuah perkerjaan yang dinilai tidak produktif karena tidak menghasilkan pendapatan. Hal tersebut diperparah dengan posisi perempuan yang ditempatkan sebagai obyek seksual, mahkluk ke dua dan lemah. Fakta tersebut bisa terlihat dari ruang gerak perempuan yang dibatasi oleh tatanan sosial yang ada, selain karena selalu dihantui oleh mara bahaya. Perempuan mempunyai hambatan yang besar ketika ia ingin berkegiatan atau berorganisasi, di mana kegiatan tersebut menghabiskan banyak waktu sehingga harus pulang larut malam. Tidak hanya ancaman bahaya berupa kekerasan seksual yang menghantui, namun juga kecaman dari masyarakat. Sebuah fenomena yang tidak mungkin dialami oleh lelaki. Demikian halnya dengan kebebasan berekspresi perempuan dalam situasi dan kondisi apa pun, termasuk cara berpakaian, dengan dalih akan mengundang hasrat seksual. Padahal, tidak ada ukuran atau standarisasi kapan sebuah hasrat seksual itu muncul dan meningkat. Bukankah kaum perempuan juga bisa berhasrat ketika lelaki mengenakan kaos singlet? Lalu mengapa tidak ada batasan berpakaian bagi laki-laki dalam tatanan social masyarakat kita? Inilah wujud-wujud budaya patriarki yang mesti dikikis. Dengan demikian, pembatasan ruang gerak perempuan bukanlah solusi bagi pembebasan perempuan.
Selain budaya patriarki dan sistem ekonomi Neo Liberal, sebuah watak anti demokrasi, yakni militerisme menjadi penghambat yang tidak kalah besar. MIliterisme adalah sebuah pengalihan sistem militer dalam penyelenggaraan kekuasaan. Artinya, sistem militer yang seharusnya diletakkan dalam kerangka menjaga batas keamanan negara, kemudian diletakkan dalam kepentingan politik kekuasa. Secara singkat, watak militerisme merupakan watak anti demokrasi, yang tidak mengijinkan adanya perubahan yang membahayakan kekuasaan. Selama 32 tahun, rakyat Indonesia telah direpresi oleh rejim militer, sehingga kebebasan berorganisasi, berserikat dan berkumpul menjadi barang mahal. Tanpa demokrasi, perempuan tentunya tidak akan bisa berorganisasi dan membangun kekuatannya. Dalam kaitannya dengan RUU PORNOGRAFI , RUU ini merupakan kebijakan yang anti demokrasi, di mana negara telah memasuki ruang-ruang pribadi warga negaranya, bahkan sampai dalam ranah seksualitas, juga dari cara tiap warga negara untuk berpakaian sampai dalam hal berkarya menghasilkan sebuah karya seni.
Solusi Pembebasan Perempuan
Berlandaskan pemaparan di atas, maka bisa disimpulkan musuh-musuh perempuan saat ini, yakni sistem ekonomi politik Neo Liberal, budaya Patriarki dan MIliterisme. Oleh sebab itu, tidak ada jalan lain kecuali menghancurkan ketiganya, dengan kekuatan gerakan rakyat dan perempuan. Gerakan perempuan untuk pembebasan tidak akan mencapai kemenangan apapun jika ia tidak melekat dengan gerakan rakyat. Munculnya RUU PORNOGRAFI merupakan dampak dari kelemahan gerakan perempuan di Indonesia. Padahal, sejarah negri ini pernah mencatat beberapa kemenangan gerakan perempuan yang cukup besar pada masa revolusi 1945. Bukan karena gerakan perempuan tersebut memperjuangkan sendiri hak-haknya, namun karena gerakan perempuan mampu terlibat dan bersatu dengan kekuatan gerakan rakyat saat itu. Sebuah pelajaran berarti bagi gerakan perempuan saat ini.
Hal-hal mendesak yang perlu dilakukan oleh gerakan perempuan kini adalah segera mengorganisasikan perempuan-perempuan di semua sektor, serta mengkampanyekan wacana feminisme di masyarakat luas. Kaum perempuan di semua sector tersebut harus diwadahi dalam organisasi-organisasi perempuan yang mempunyai perspektif pembebasan perempuan dengan menghancurkan tiga musuh perempuan. Selain itu, pembangunan organisasi perempuan sebaik-baiknya berskala nasional, sehingga ia mempunyai daya pukul yang tinggi. Sekaligus terus mengupayakan persatuan dengan gerakan perempuan lainnya serta gerakan rakyat
Organisasi yang terbangun secara nasional ini harus diisi dengan pendidikan, aksi maupun bacaan. Kaum perempuan harus terus dipasok dengan pendidikan- pendidikan mengenai feminisme, persoalan rakyat, dan terutama strategi dan taktik organisasi dalam memperjuangkan hak haknya. Pendidikan ini bisa berupa diskusi rutin maupun pendidikan kilat kepemimpinan. Di dalam organisasi, perempuan dididik untuk berpikir dan bertindak ilmiah, sekaligus bagaimana memegang tanggung jawab sebagai pimpinan. Pendidikan juga merupakan bentuk penyadaran bagi perempuan secara regular, sehingga kesadaran mengenai pembebasan perempuan maupun rakyat secara keseluruhan terus tertanam. Hal inilah yang luput dilakukan pemerintah. Sebuah penyadaran yang mengakar di kalangan akar rumput.
Hal ke dua yang tidak boleh dilupakan, adalah metode aksi massa. Metode aksi massa ini, merupakan metode yang cukup ampuh bagi gerakan perempuan. Tanpa metode aksi, maka gerakan perempuan kehilangan ruhnya. Metode aksi massa memberikan pelajaran, bahwa perubahan tidak bisa dilakukan sendiri namun bersama-sama. Jika seorang diri kita mendatangi istana negara untuk menolak RUU PORNOGRAFI , maka tidak akan ada tekanan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan. Sebaliknya, jika kita bersama-sama dengan ribuan massa perempuan lainnya secara terorganisir mendatangi instasi-instasi pemerintah menolak RUU PORNOGRAFI , maka kita akan mampu menekan pemerintah dan pastinya pemerintah akan berpikir ribuan kali untuk menetapkan suatu kebijakan. Aksi massa tidak hanya muncul dalam wujud demonstrasi, namun juga dalam bentuk pertemuan-pertemuan akbar atau pertemuan yang melibatkan banyak orang. Kemampuan kita mengorganisir aksi massa merupakan ukuran kekuatan kita.
Hal ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah Bacaan. Bacaan merupakan alat propaganda kita ke masyarakat luas. Oleh sebab, wacana feminisme harus terkampanyekan secara luas dan massif. Dengan demikian, wacana feminisme tidak hanya menjadi makanan sehari-hari kaum perempuan, namun juga kaum lelaki. Wacana feminisme, ke depan, dengan adanya bacaan yang regular dan massif, tak hanya menjadi santapan sehari-hari kaum intelektual, namun juga buruh, tani, kaum miskin perkotaan yang sebelumnya tidak terjangkau.
Ketiga hal tersebut, mesti berjalan sinergis dan tidak mekanik atau yang satu didahulukan dibanding yang lainnya. Sebuah pendidikan tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dibarengi dengan aksi massa dan bacaan. Demikian halnya dengan aksi massa dan bacaan tidak akan maksimal capaiannya, jika tidak dibarengi dengan pendidikan. Ketiganya saling melengkapi dan tidak terlepas satu sama lain. Sama halnya dengan kekuatan perempuan, tidak bisa dipisahkan dengan kekuatan gerakan rakyat.

HIDUP PEREMPUAN
HIDUP PERSATUAN GERAKAN RAKYAT
HIDUP LAKI-LAKI FEMINIS

No comments: