Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Tuesday, September 23, 2008

“RUU TENTANG PORNOGRAFI MENGHAMBAT PEMBEBASAN PEREMPUAN”

KOMITE NASIONAL
JARINGAN NASIONAL PEREMPUAN MAHARDHIKA
(KN-JNPM)
Sekretriat: Jalan Manggarai Utara I Blok H No. 6 A, Jakarta Selatan
Tel/Fax: 021-8297332, Email: mahardhika.kita@gmail.com

PERNYATAAN SIKAP

“RUU TENTANG PORNOGRAFI MENGHAMBAT PEMBEBASAN PEREMPUAN”

Menjelang Pemilu 2009, saat semua partai, baik itu partai-partai politik lama maupun maupun partai-partai politik baru, beramai-ramai menonjolkan program mereka untuk mendukung kesetaraan bagi kaum perempuan, mendukung kuota 30% TETAPI MAYORITAS (Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, PKB, PBR, PBB, Partai Pelopor, PPP) DARI MEREKA, TIDAK ADA SATUPUN YANG MEMPUNYAI SIKAP TEGAS MENOLAK RUU TENTANG PORNOGRAFI, SEMENTARA PARTAI-PARTAI POLITIK BARU JUGA BERSIKAP MASA BODO/TIDAK MAU TAU. KELUARNYA PDIP DAN PDS BELUM MENUJUKKAN KOMITMEN YANG SERIUS TERHADAP PEMBEBASAN PEREMPUAN. Bagi kami, jika RUU tentang Pornografi ini disahkan akan menjadi ancaman bagi pembebasan perempuan karena pertama, definisi yang tertulis dalam ruu tersebut menyerang seksualitas dan politik perempuan – yang dalam masyarakat patriarkhi seksualitas pasti selalu dikaitkan dengan perempuan, kontrol terhadap seksualitas perempuan adalah cerminan masih kuatnya budaya patriarkhi dalam pemerintahan dan parlemen kita. Selama tubuh perempuan masih dalam kontrol negara maka selamanya akan menghambat kemajuan dan partisipasi politik perempuan. Kedua, berpotensi besar untuk mengkriminalkan perempuan dan anak yang terlibat dalam industri pornografi tanpa melihat latar belakang mengapa mereka bisa terlibat industri pornografi. Banyaknya kaum perempuan dan anak yang terlibat dalam industri pornografi didorong oleh kondisi sosial, terutama kemiskinan yang semakin akut yang disebabkan tidak tersedianya lapangan pekerjaan, PHK massal, pendapatan yang rendah, harga-harga naik. Ketiga, ruu mendukung lahirnya perda-perda yang akan menghambat kemajuan kaum perempuan untuk terlibat dalam ranah public. Keempat, dengan adanya ruu ini pemerintah dan parlemen justru melegalkan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan mengkontrol kehidupan personal masyarakat, terlebih lagi juga melegalkan tindakan premanisme untuk mengontrol, mengatur, mengawasi bahkan merepresi kaum perempuan dan warga negara.

Industri pornografi adalah pokok persoalan bagi komersialisasi seksualitas perempuan, dan industri ini mengeruk keuntungan dari penghancuran kemanuasiaan perempuan. Selama ini terus dilindungi oleh penguasa, demi keuntungan ekonomi, maka industri pornografi akan menyeret rakyat dalam rantai produski dan distribusi di dalamnya. Sehingga menyerang, menghakimi dan menghukum rakyat yang mencari makan dari industri pornografi adalah politik kekuasaan yang anti rakyat, mengalihkan tanggung jawab negara atas kesalahan industri pornografi, sekaligus politik penguasa yang lepas tangan terhadap situasi rakyat yang miskin tanpa lapangan pekerjaan.

Jelas sekali, ketidakmampuan pemerintahan SBY-Kalla untuk menyejahteraan kaum perempuan ditutupi dengan mengusulkan sebuah ruu yang justru membelenggu perempuan. Saat ini yang dibutuhkan oleh perempuan adalah lapangan pekerjaan yang layak, sembako yang murah, kesehatan gratis, pendidikan gratis, upah yang layak dan kehidupan yang lebih baik.

Dengan disahkannya ruu ini maka upaya pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon legislative untuk pemilu 2009 akan kehilangan makna politiknya bagi upaya mendorong maju perempuan. Pemilu 2009 hanya akan menjadi ajang politik dagang sapi, dan perempuan dibutuhkan hanya untuk memperbanyak suara. Pemerintah SBY-Kalla, elit politik dan partai-partai politik yang mendukung pengesahan RUU Tentang Pornografi sama saja anti kesetaraan kaum perempuan.

Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika dengan tegas menolak pengesahan RUU tentang Pornografi, dan menyerukan kepada seluruh kaum perempuan dan rakyat miskin Indonesia untuk membangun persatuan tanpa terkooptasi dan independen untuk melawan politik elit yang anti perempuan dan anti rakyat miskin.


Kaum Perempuan Bersatu; Bentuk Organisasi Payung Perempuan Nasional yang Mandiri dan Non-Kooptasi !!

Jakarta, 17 September 2008



Vivi Widyawati
Koordinator

Monday, September 8, 2008

BURUH BERSATU, MARI BERORGANISASI BANGUN POTENSI PEREMPUAN TANPA BATAS

Sejarah perjuangan kaum buruh memberi pelajaran bagi kaum buruh bahwa persatuan antara kaum buruh sendirilah yang mampu memberikan perubahan bagi kaum buruh. Tercapainya jam kerja yang lebih pendek, yakni 8 jam kerja pada tahun 1894 merupakan fakta bahwa persatuan, organisasi sebagai alat perjuangan, serta peran gerakan perempuan dalam perjuangan buruh adalah kunci kemenangan kaum buruh. (perjuangan 8 jam kerja bagi kaum buruh, diawali dengan gerakan perempuan di sektor buruh yang untuk pertama kalinya membentuk Serikat Buruh). Tanpa serikat buruh, kaum buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan. Tanpa persatuan, kaum buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan, Tanpa keterlibatan gerakan perempuan dalam perjuangan buruh, buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan.

Organisasi Serikat Buruh: Alat Pejuangan
Organisasi Serikat Buruh adalah wadah bagi kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya, baik di hadapan pengusaha/ majikan maupun negara. Dengan berorganisasi, semua buruh bisa belajar untuk mengetahui akan hak-haknya, strategi taktik untuk mencapai hak-haknya, serta bersama-sama mengontrol jalannya Serikat Buruh.

Semua anggota Serikat Buruh mesti berpartisipasi dalam menjalankan ritme organisasi seperti rapat, diskusi dan segala agenda kegiatan yang disepakati bersama-sama. Dengan demikian, Serikat Buruh dijalankan secara demokratis, Tanpa keterlibatan seluruh anggota dalam menjalankan ritme organisasi, maka Serikat bUruh hanya semata merupakan Plang Nama semata.

Galang Persatuan dan Solidaritas
Organisasi Serikat Buruh sebagai alat perjuangan buruh tidak boleh lelah dalam menggalang persatuan antar buruh dan sector masyarakat lain, seperti tani, mahasiswa, Kaum Miskin Kota atau sector rakyat lainnya,

Persatuan dan solidaritas antar buruh dan sektor masyarakat lainnya itu sangat penting, karena perjuangan akan lebih mudah jika mendapat dukungan dari buruh- buruh lainnya (baik yang sudah berorganisasi atau belum) di berbagai tempat, bahkan secara internasional.

Sementara, persatuan dan solidaritas dari sector masyarakat lainnya, tidak kalah pentingnya. Dengan solidaritas dari sektor masyarakat lain, buruh tidak berjuang sendirian dalam memperjuangkan hak-haknya tapi bersama sektor masyarakat lain yang juga mengalami banyak persoalan. Maka, jika sector masyarakat lainnya mengalami ketertindasan, kita harus pula memberi solidaritas dan dukungan, (contoh: dukungan atau solidaritas kepada korban penggusuran).

Gerakan Buruh dan Gerakan Perempuan
Gerakan perempuan tidak bisa dilepaskan dari gerakan di semua sektor masyarakat, termasuk sektor buruh, Karena perempuan berada di semua sektor. Di buruh ada perempuan, di petani ada perempuan, di Kaum Miskin Kota ada perempuan. Ia melekat dan tidak terpisah. Oleh sebab itu, upaya untuk membebaskan perempuan dari ketertindasannya baik oleh system kapitalisme (sistem yang lebih mengutamakan keuntungan dari pada kemanusiaan) dan sistem Patriarki (system yang menempatkan perempuan sebagai mahkluk ke dua) mesti berbarengan dengan gerakan social (gerakan di sektor buruh, tani dst)

Untuk kaum buruh perempuan misalnya, ia tertindas tidak hanya karena posisinya sebagai buruh, tapi juga posisinya sebagai perempuan. Oleh sebab itu, banyak diskriminasi yang diperoleh buruh perempuan, seperti diskriminasi upah, dimana buruh perempuan tidak memperoleh tunjangan pasangan (tunjangan suami). Apa lagi hak cuti haid atau melahirkan.

Buruh perempuan mempunyai beban yang lebih berat. Sebagai buruh dia dipaksa oleh majikan untuk berkerja sesuai target (sampai melebihi jam kerja biasa). Sementara sebagai perempuan, dia dibebani tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga. Mayoritas perempuan masih dibebani perkerjaan rumah tangga, yang sampai saat ini diyakini oleh masyarakat sebagai semata tanggung jawab perempuan, meski sebenarnya bisa dikerjakan bersama antara lelaki dan perempuan.

Bahkan, dalam mayoritas organisasi Serikat Buruh, posisi pimpinan minim sekali dipegang oleh perempuan. Meski, sebagian besar anggotanya adalah buruh perempuan. Hal itu menunjukkan, bahwa potensi buruh perempuan untuk ambil bagian dalam kepemimpinan organisasi masih mengalami banyak hambatan. Oleh sebab itu, Serikat Buruh mempunyai tugas untuk mengoptimalkan potensi buruh perempuan, sehingga ia mampu memimpin. Jika buruh perempuan tidak berkembang, maka Serikat Buruh juga tidak akan berkembang. Alhasil kekuatannya pun berkurang.

Upaya untuk mendorong memajukan perempuan adalah dengan ambil bagian dalam perjuangan pembebasan perempuan, seperti mengangkat isu-isu perempuan (hak cuti haid, hak cuti hamil, fasilitas kesehatan reproduksi, pengusutan pelecehan seksual, penghapusan KDRT –Kekerasan Dalam Rumah Tangga-, penghapusan poligami dll). Serta mendorong perempuan untuk sebanyak-banyaknya mengambil kepemimpinan di organisasi.

Hidup Buruh!
Hidup Perempuan!
Hancurkan Kapitalisme, Patriarki dan Militerisme!



Ketua Komite Perempuan Jakarta Utara
Jumisih

Selebaran ini diterbitkan oleh Komite perempuan Jakarta Utara.

Komite Perempuan Jakarta Utara merupakan bagian dari ABM (Aliansi Buruh Menggugat) dan anggota dari JNPM (Jaringan Nasional Perempuan Mahardika)

CP/ Contact Person :
Jumisih (08561612485/ 02168565877)
Dian Trisnanti (081804095097)

Tuesday, September 2, 2008

Buruh Bersatu, Menangkan Tuntutan!!!

Komite Perempuan Cakung- JNPM
(Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika)

Buruh Bersatu, Menangkan Tuntutan!!!

Perjuangan melalui aksi massa, kembali memberikan pelajaran berarti bagi kaum buruh. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2008, setelah sekitar 130 buruh melakukan aksi mogok selama 2 hari (26-27/8/08), akhirnya buruh PT. Visindo Artha Printing berhasil memenangkan tuntutannya, diantaranya upah sesuai UMP dan upah lembur.

Belajar dari Pengalaman Buruh PT Visindo
Kemenangan Buruh PT. Visindo Artha Printing memberikan pelajaran bahwa perjuangan kaum buruh harus dilakukan secara massal (bersama sebanyak mungkin orang) dan terorganisir. Pemogokan hari pertama sudah diikuti sekitar 150 buruh (separuh dari total buruh PT Visindo). Namun pemogokan tersebut merupakan tindakan spontan yang belum terorganisir rapi. Tidak ada pidato-pidato atau orasi-orasi, teman-teman buruh menyebar tanpa ada barisan. Keresahan buruh tidak tersampaikan secara nyata. Pihak perusahaan sama sekali tidak peduli. Tentu saja, karena pihak perusahaan tidak mengalami tekanan untuk memenuhi tuntutan buruh. Beda dengan hari ke dua, pemogokan dilakukan lebih rapi, yel- yel, orasi terus disuarakan. Dukungan dari massa terorganisir inilah yang menjadi kekuatan dalam proses negosiasi. Hasilnya, tuntutan teman-teman buruh tersampaikan dan berhasil dimenangkan.

Pelajaran kedua yang menjadi kunci kemenangan adalah metode aksi yang digunakan, yaitu pemogokan. Aksi mogok merupakan metode aksi paling ampuh untuk menekan pihak perusahaan agar memenuhi tuntutan kaum buruh. Perusahaan tentu tidak dengan sukarela memberikan hak kaum buruh, sebab kepentingan antara buruh dan majikan (perusahaan), saling bertentangan. Pihak majikan mempunyai kepentingan untuk mengakumulasi (menumpuk) modal dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sementara kaum buruh menginginkan kesejahteraan yang bagi perusahaan merupakan beban biaya produksi. Perusahaan akan selalu menekan biaya produksi serendah mungkin, termasuk upah buruh, agar keuntungan yang diperoleh bisa maksimal. Tapi dengan pemogokan, buruh dapat menunjukkan peran besarnya dalam proses produksi. Tanpa buruh, proses produksi akan macet. Kalau buruh sudah mogok, sulit bagi perusahaan untuk pura-pura tuli.

Buruh Perempuan: Ketertindasan Ganda
Penindasan lebih parah lagi dirasakan oleh buruh perempuan. Posisi perempuan masih tidak setara (terdiskriminasi) dalam masyarakat. Di pabrik misalnya, buruh laki-laki ada yang mendapat tunjangan untuk anak, bahkan istri. Tapi buruh perempuan tidak mendapat tunjangan anak, apalagi suami. Hak akan cuti haid dan melahirkan tidak pernah disediakan oleh perusahaan, termasuk di PT. Visindo. Perempuan kerap dianggap rendah, hanya sebagai obyek pemuas hasrat laki-laki, maka pelecehan seksual pun sering menimpa buruh perempuan di lingkungan kerjanya. Ini pun terjadi di PT.Visindo Artha Printing. Inilah contoh nyata, betapa buruh perempuan mempunyai problem khusus yang mesti diselesaikan, karena ia tidak hanya tertindas oleh sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi yang tidak adil karena mengutamakan keuntungan dibanding kemanusiaan), namun juga oleh budaya patriarki (budaya yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari lelaki) yang mengakar kuat di masyarakat kita. Oleh sebab itu, menjadi penting bagi kaum perempuan di semua sektor (buruh, tani, kaum miskin kota dst) untuk membangun gerakan perempuan, sekaligus membangun gerakan bersama rakyat keseluruhan. Keterlibatan aktif kaum perempuan dalam setiap gerakan rakyat menjadi penting demi terwujudnya masyarakat yang setara, tanpa penindasan.

Posisi Negara dan Elit Politik terhadap nasib Buruh & Perempuan
Negara, yang semestinya juga melindungi kepentingan buruh sebagai warga negara, lebih melindungi kepentingan pemilik modal atau pengusaha. Terbukti, berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan di negeri ini dibiarkan begitu saja. Bahkan, dalam penentuan UMP, pemerintah dengan nyata menghalalkan upah yang rendah bagi buruh. Jumlah UMP tidak sesuai standar hidup layak manusia. Akibatnya, kaum buruh makin menderita di tengah kondisi perekonomian yang semakin memprihatinkan.

Tugas Buruh Ke depan
Dengan demikian, jelas bagi kaum buruh, perubahan hanya dapat diperoleh dengan kekuatan buruh sendiri, baik lelaki maupun perempuan. Perubahan tidak bisa ditunggu dari kebaikan hati pengusaha, pemerintah dan elit politik lainnya. Kekuatan itu dapat dibangun dengan berorganisasi dan berserikat. Organisasi atau serikat adalah alat buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Serikat buruh bisa berjalan baik jika anggota-anggotanya berpartisipasi penuh, karena dengan demikian anggota dapat mengontrol perjuangan yang dijalankan Serikat Buruh.

Perjuangan buruh tidak cukup hanya dilakukan oleh kaum buruh sendiri, tapi juga bersama elemen masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan persatuan dengan sektor masyarakat lainnya yang juga mengalami ketertindasan. Persatuan itu penting agar dalam setiap perjuangannya buruh memperoleh dukungan yang luas dan kekuatannya pun semakin bertambah.

Seruan bagi Buruh dan Perempuan!
Berdasarkan landasan-landasan tersebut, maka kami dari Komite Perempuan Cakung –JNPM menyerukan:

1. Kepada kawan-kawan Buruh di PT. Visindo Artha Printing, maupun buruh di seluruh Indonesia untuk bersatu dan mengorganisasikan diri, guna memperjuangkan hak-haknya;
2. Kepada buruh perempuan di PT. Visindo Artha Printing untuk berorganisasi dan terlibat dalam perjuangan pembebasan perempuan;
3. Kepada buruh perempuan di PT. Visindo Artha Printing supaya tidak tinggal diam ketika menerima pelecehan seksual dan segera melaporkannya ke pihak berwajib dan organisasi perempuan terdekat untuk mendapatkan pembelaan;
4. Kepada pihak perusahaan supaya segera mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi;
5. Kepada seluruh elemen gerakan rakyat, termasuk seluruh gerakan perempuan, untuk mendukung dan mengawal perjuangan buruh PT. Visindo Artha Printing;
6. Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk bersama-sama membangun gerakan perempuan untuk memperjuangkan pembebasan perempuan dari ketertindasan.


Perempuan Bersatu
Hancurkan Kapitalisme, Patriarki dan Militerisme

Ayo Bangun Organisasi Perempuan Nasional yang Mandiri, Anti Kooptasi!!

Koordinator Komite Perempuan Cakung


Jumisih


Selebaran ini diterbitkan oleh Komite Perempuan Cakung
Komite Perempuan Cakung -Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM) merupakan bagian dalam ABM (Aliansi Buruh Menggugat)

CP: Jumisih (08561612485/ 02168566877)
Dian Trisnanti (081804095097)