Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Friday, February 22, 2008

Keberpihakan PEMDA BANTUL dan Anggaran Partisipatoris

Benar adanya bahwa tidak ada satupun yang menginginkan kerusuhan dalam aksi massa di LOS DIY pada tgl 11 Februari 2008 lalu. Akan tetapi, aksi massa yang berujung kerusuhan tersebut bisa menjadi ukuran akan kesadaran politik masyarakat dalam berdemokrasi, tentang bagaimana menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya. Dengan demikian, sebuah penyampaian aspirasi yang berakhir anarkis tidak semestinya dimaklumi. Lebih jauh lagi, hal tersebut harus menjadi sebuah evaluasi bagi masyarakat kita. Karena hanya dengan melalui proses evaluasilah, masyarakat bisa belajar untuk berdemokrasi sehingga ke depan tidak terulang lagi. Bukankah aksi massa pada tahun 1998 yang berujung kerusuhan juga tidak bisa kita maklumi dan menjadi pelajaran bersama bagi kita? Oleh karena itu, perlu diselidiki penyebab yang memicu timbulnya kerusuhan. Hal itu tentu sudah menjadi kewajiban aparat kepolisian, sehingga tulisan ini tidak akan berbicara mengenai faktor penyebab kerusuhan ataupun siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Dalam dunia akademik, penelitian merupakan suatu bentuk keilmuan guna menelaah sebuah kasus atau fenomena dalam masyarakat secara ilmiah. Hasil dari sebuah penelitian bukanlah suatu kebenaran absolut karena demikianlah yang berlaku dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi, ilmu pengetahuan akan terus berdialektika karena dari waktu ke waktu ia bergerak dari satu kebenaran ke kebenaran yang lain, dari satu tesis ke tesis yang lain. Sama halnya dengan sebuah penelitian yang tidak bisa diterima begitu saja sebagai suatu kebenaran, namun bisa menjadi masukan untuk kemudian dicek ataupun ditindaklanjuti kebenaran faktanya di lapangan. Oleh karena itu, publikasi sebuah penelitian merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik, sehingga publik mengetahui baik metode, proses maupun hasil penelitian secara rasional dan ilmiah. Hasil penelitian LOS DIY bahwa 40% dana JRF tidak tepat sasaran, hendaknya disikapi secara bijaksana baik oleh setiap elemen masyarakat maupun pemerintah sebagai penentu kebijakan. Jikalau memang terjadi keresahan di kalangan masyarakat, memang lebih baik dikomunikasikan baik ke PEMKAB Bantul, LOS DIY atau ke pihak JRF sebagai donatur.
Dalam sebuah sistem demokrasi, pemerintah memang sudah selayaknya berpihak pada rakyat, yang tercermin dari kebijakan yang dihasilkan. Sudahkah kebijakan yang dihasilkan mampu mensejahterakan rakyat? Sudahkah kebijakan yang dihasilkan mampu menyediakan pendidikan bagi seluruh rakyat? Tidak ada yang salah dengan keputusan pemerintah Kabupaten Bantul untuk mendampingi rakyat Bantul dalam menyampaikan aspirasinya ke LOS DIY, akan tetapi hal itu tidaklah cukup. Penelitian LOS DIY bahwa 40% dana JRF tidak tepat sasaran, meski menurut PEMKAB Bantul data yang digunakan tidak valid, namun akan lebih arif jika dicek kebenarannya di lapangan. Hal tersebut penting untuk menemukan fakta sesungguhnya di lapangan sekaligus membuktikan tidak adanya penyelewengan dana rekonstruksi di Bantul. Di sanalah letak keberpihakan Pemerintah kepada rakyatnya, yakni menemukan fakta di lapangan dan memastikan dana rekonstruksi yang dialirkan tidak diselewengkan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Kalaupun ditemukan sebuah penyimpangan, maka hukumlah yang berbicara karena negara ini adalah negara hukum, dimana semua orang mempunyai kedudukan yang sama di depannya. Selain itu, mekanisme penyaluran dana bantuan gempa harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua warga, sehingga tidak tumbuh kecurigaan satu sama lain di kalangan masyarakat. Hanya dalam mekanisme penyaluran dana bantuan yang transparan dan partisipatorislah, masyarakat bisa turut berpartisipasi guna memanfaatkan aliran dana tersebut secara tepat, sehingga tidak salah sasaran. Dengan demikian, ketika semua warga masyarakat mengetahui secara pasti dan merasa dilibatkan dalam penyaluran dana bantuan, maka tiap warga masyarakat bisa memantau penyaluran tersebut. Bahkan jika perlu, tidak hanya dalam anggaran dana bantuan, warga diberi ruang untuk berpartisipasi, namun juga anggaran publik lainnya. Hal itulah yang disebut dengan Demokratisasi Anggaran atau Anggaran Partisipatoris. Memang bukan hal yang mudah, namun tidak ada salahnya untuk dicoba.
Bukan hal yang mudah akan tetapi patut untuk dicoba, seperti halnya yang telah dilakukan oleh warga kota Porto Alegre, Rio Grande do Sul, Brazil. Anggaran partisipatoris sudah diterapkan selama 15 tahun di tingkat kota, yakni Porto Alegre dan 4 tahun di tingkat negara bagian Rio Grande do Sul. Anggaran partisipatoris sendiri telah menarik perhatian semua kalangan masyarakat termasuk kalangan akademisi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Bahkan, konferensi PBB ke II mengenai habitat di Instambul pada bulan Juni 1966 menyatakan, Anggaran Partisipatoris sebagai salah satu dari 42 contoh terbaik dunia dalam hal manajemen kota. Anggaran Partisipatoris dinilai sebagai instrumen yang cukup kuat dalam mendistribusikan pembelanjaan publik, mendemokratiskan pengawasan terhadap pemerintahan lokal serta mendorong peran aktif warga. Keberhasilan Anggaran Partisipatoris yang diterapkan di Brazil tersebut, tidak lepas dari berjalannya proses penghargaan terhadap demokrasi partisipatoris. Anggaran Partisipatoris merupakan bentuk demokrasi langsung yang dilakukan secara suka rela, dan universal, dimana warga diposisikan sebagai subyek yang mempunyai hak untuk mendiskusikan, sekaligus memutuskan kebijakan-kebijakan publik dan anggaran pemerintah. Hal tersebut menunjukkan partisipasi warga dalam Anggaran Partisipatoris tidak sekedar dibatasi pada pencoblosan saat pemilu. Tidak hanya itu, warga juga mempunyai hak untuk turut serta dalam memutuskan serta mengawasi kunci administrasi publik, anggaran kota dan investasi.
Mengambil contoh di Porto Alegre, Rio Grande de Sul, ada dua cara dan ruang bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam Anggaran Partisipatoris. Pertama, secara teritorial maupun regional tempat mereka tinggal. Kedua, secara tematik tergantung area subyek tertentu. Dalam pertemuan utama regional warga bisa memilih 4 prioritas utama daftar anggaran ke depan. Sementara di pertemuan lokal yang lebih kecil, warga bisa memilih urutan prioritas pekerjaaan dan layanan tertentu sesuai 4 prioritas yang sudah ditentukan di pertemuan utama regional. Sedangkan, pertemuan tematik disediakan guna membicarakan prioritas area subyek yang lebih umum atau besar. Dalam satu tahun, tahap-tahap yang harus dilalui adalah pertemuan persiapan (Maret-April), babak awal pertemuan majelis regional dan tematik (April-Mei), babak lanjutan forum regional dan tematik (Mei- Juni atau Juli), pertemuan besar majelis kota (juli), pertemuan penetapan akhir penganggaran dan perencanaan investasi (Juli-Desember). Pada faktanya, Anggaran Partisipatoris yang diterapkan tersebut membawa capaian yang cukup signifikan. Sebelum Anggaran Partisipatoris diterapkan, pelayanan publik di kota Porto Alegre sebagian besar lumpuh, demikian pula dengan pelayanan infrastruktur perkotaan besar, serta hutang yang menumpuk dan menurunnya investasi akibat banyaknya praktek korupsi. Sementara, setelah Anggaran Partisipatoris diterapkan, pendapatan pajak meningkat hingga 50% dari pendapatan totalnya, 93% warganya menerima pelayanan air bersih, dan 83%-nya menikmati pelayanan kebersihan, termasuk saluran sanitasi. Bahkan, antara tahun 1989- 2000 pembelanjaan perumahan rakyat meningkat sampai empat kali lipat, peningkatan tersebut juga terjadi pada jumlah sekolah selama 10 tahun terakhir, tingkat kegagalan pendidikan pelajarpun menurun dari 30% menjadi 10%. Di samping itu, usaha-usaha komunitas mulai dihargai oleh negara. Dari fakta tersebut, bisa disimpulkan bahwa kesejahteraan rakyat akan terwujud jika partisipasi warga bisa ditingkatkan dalam penentuan kebijakan, termasuk anggaran.
Sebagai masyarakat yang baru belajar berdemokrasi, terutama pasca reformasi 1998, tidak ada salahnya kita belajar dari keberhasilan negara lain. Diharapkan Anggaran Partisipatoris mampu menjadi solusi bagi kesejahteraan rakyat serta kompleksnya persoalan yang menimpa masyarakat, terutama pasca gempa Mei 2006. Sehingga ke depan, peristiwa yang terjadi di LOS DIY tidak akan terulang lagi, demikian pula dengan konflik di tengah masyarakat akibat pemotongan dana rekonstruksi. Seperti halnya ilmu pengetahuan lain, tulisan ini sekedar anti tesis dari persoalan yang kini melanda masyarakat kita. Sebuah anti tesis yang patut dicoba dan dievaluasi sehingga menghasilkan anti tesis baru yang berguna bagi masyarakat. Oleh karena, demikianlah roda pengetahuan bergerak dari satu tesis ke tesis lain, seperti sebuah kalimat yang menemui titik untuk kemudian dilanjutkan dengan kalimat baru.

No comments: