Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Saturday, November 22, 2008

KRISIS DAN JALAN KELUAR JAHAT SBY-JK

Penerapan kebijakan ekonomi neoliberal telah menimbulkan krisis bagi bangsa Indonesia. Terlebih, krisis global yang sedang dialami oleh kapitalisme Internasional saat ini, semakin memperparah kondisi perekonomian Indonesia dan sudah dipastikan, rakyat Indonesia akan terus terperosok dalam jurang kemiskinan. Meski harga minyak dunia kini sudah menurun hingga angka 80$ per barrel, dan harga premium di Indonesia telah diturunkan sebesar Rp 500,00, namun tak cukup memberi solusi bagi krisis yang kini membelit rakyat. Kenyataannya, angka pengangguran dan tingkat kemiskinan terus meningkat, sementara daya beli masyarakat semakin hancur, di tengah melambungnya harga-harga barang akibat terus melipat gandanya nilai barang jauh dari nilai barang yang sesungguhnya.


Saat ini krisis yang dihadapi oleh Indonesia tidak terlepas dari krisis yang sedang dialami oleh kapitalisme Internasional. Akibat kredit macet yang dialami oleh Bank-Bank di negara-negara Eropa Barat, juga Amerika Serikat, sebagai dampak dari kegiatan yang berkaitan dengan pinjaman Bank-bank hipotek kepada nasabah di bawah standar (Subprime Mortgage). Nasabah yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai peminjam tersebut pada faktanya tidak mampu membayar pinjaman sehingga mengakibatkan kredit macet. Hal tersebut terlihat dari banyaknya bank-bank di Eropa Barat maupun Amerika yang menderita kerugian, termasuk Inggris yang melikuidasi Bank-Banknya karena tak mampu lagi atasi krisis. Krisis yang sekarang sedang berlangsung, jauh lebih parah dibandingkan krisis Great Depression pada tahun 1930an. Dampak krisis terhadap Amerika Serikat sendiri cukup besar, dimana tingkat pengangguran di Amerika Serikat mencapai 10,2 juta orang. Angka pengangguran tertinggi di Amerika serikat dalam kurun waktu 25 tahun terakhir. Demikian halnya dengan negara – negara berkembang yang menggantungkan perekonomiannya pada negara-negara maju. Tercatat, krisis tersebut telah berdampak buruk bagi sektor riil, termasuk usaha ekonomi rakyat kecil seperti para perajin aneka produk kerajinan di India yang telah merasakan imbas krisis keuangan global itu selama satu tahun terakhir. Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk sekunder di berbagai negara maju menurun. Padahal, selama ini pangsa pasar negara-negara itu, terutama Amerika Utara dan Uni Eropa, menjadi andalan bagi para perajin. Hal itupun, turut mengguncang usaha kecil di Indonesia yang sebelumnya masih bergantung pada bahan mentah impor, seperti usaha tahu dan tempe. Demikian pula dengan kondisi para petani di perkebunan Sawit maupun padi, dimana harga Sawit terus anjlok karena pemerintah menerapkan pajak ekspor 0%, termasuk pajak ekspor CPO. Sementara, harga pupuk kian melambung dan semakin langka, sehingga kehidupan petani menjadi lebih sulit. Kegilaan spekulasi para Kapitalis keuangan telah berakibat pada krisis Kapitalisme yang sebenarnya selalu berulang dan berdampak pada pemiskinan rakyat dunia. Sekaligus membuktikan sistem Kapitalisme sebagai sebuah sistem yang tidak masuk akal bagi kesejahteraan umat manusia dan sudah usang untuk digunakan.


Sebagai bangsa yang secara suka rela menerapkan liberalisasi pasar sejak berdirinya tonggak ORBA, dengan disahkannya UU PMA serta ditanda tanganinya Leter of Intent, dan sampai kini secara konsisten dijalani oleh pemerintah Indonesia, maka tidak mengherankan jika Indonesia mengalami dampak yang luar biasa dari krisis. Pernyataan SBY-JK mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,2% pada tahun 2007, tidaklah menunjukkan perbaikan kesejahteraan masyarakat sebab pertumbuhan tersebut hanya dilihat dari tingginya tingkat investasi Indonesia berupa aliran modal spekulatif atau hot money dan bukannya perkembangan sektor riil yang pada kenyataannya mengalami kehancuran. Aliran hot money tersebutlah yang membentuk gelembung finansial sebab tidak diimbangi oleh pertumbuhan sektor riil. Penanaman modal di sektor finansial seperti hot money bisa secara cepat berpindah dari satu negeri ke negeri lainnya, padahal untuk sebuah proses produksi membutuhkan waktu yang cukup lama. Investasi di sektor finansial memang menguntungkan bagi para pemodal karena tidak membutuhkan proses produksi sehingga pemodal sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya produksi. Bandingkan jika pemilik modal menanamkan investasi di sektor riil yang membutuhkan proses produksi dengan beban membayar upah buruh, apa lagi daya beli masyarakat semakin menurun sehingga tidak mampu membeli produk barang atau jasa. Maka para kapitalis keuanganpun lebih memilih untuk memainkan pasar keuangan demi meraih keuntungan terus menerus akan tetapi pada akhirnya justru mengantarkan mereka pada krisis.


Sementara dalam menghadapi krisis global, Amerika Serikat masih mempercayakan penyelesaian krisis di bawah sistem Kapitalisme. Upaya penalangan dana untuk membantu pemodal rakus yang menjadi biang kerok krisis terus dilakukan. Tentu, dana talangan tersebut diambil dari dana rakyat yang terkumpul dari pajak maupun pendapatan lainnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yang selalu setia mengabdi kepada kepentingan Kapitalisme, seperti penerapan buy back, balliout, politik upah murah dengan dikeluarkannya SKB 4 Menteri, dan dengan bangganya Presiden SBY menyampaikan permintaannya di pertemuan G20 supaya diberikan dana bantuan bagi negara berkembang dalam menyelesaikan krisis. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan harapannya supaya disediakan bantuan berupa bantuan lunak bag negara berkembang seperti Indonesia. Sebuah penyelesaian yang cukup pragmatis, sekaligus menunjukkan mental borjuasi Indonesia yang bermental kuli, menghamba, mengemis pada asing dari pada membangun perekonomian yang mandiri. Pada kenyatannya, kekayaan alam Indonesia berupa industri tambang tidak pernah dinikmati oleh rakyat karena pengelolaannya telah jatuh ke tangan kapitalis internasional. Dari 329 blok sumber migas yang kita miliki (dengan produksi produksi minyak mentah 159 juta liter per hari) telah dikuasai oleh modal asing. Padahal dengan asset sebesar itu jika dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, maka APBN dipastikan mampu mensubsidi pendidikan, kesehatan gratis dan lapangan kerja untuk rakyat. Tidaklah mengherankan, jika seluruh rakyat negri ini termiskinkan, meski mereka tinggal di sebuah negara yang kaya akan sumber daya alam. Sumber daya alam tersebut, telah dijual bukan untuk kepentingan manusia bumi, namun hanya dimonopoli oleh korporat internasional.
Jalan Keluar Jahat SBY-JK & Meluasnya Perlawanan Rakyat.


Dalam menyelesaikan krisis yang telah lama berlangsung ini, SBY-JK telah mengeluarkan kebijakan yang anti rakyat. Beberapa waktu lalu tepatnya tgl 24 Mei 2008 SBY-JK menaikkan harga BBM, dengan alasan kenaikan harga minyak dunia di krisis yang saat itu mulai bergeliat. Kini, saat krisis berada di depan mata, serangkaian jalan keluar jahat lainnya dikeluarkan, seperti SKB 4 Menteri yang menyerahkan penentuan upah secara bipartit (antara pengusaha dan buruh), balliout, penerapan pajak ekspor 0%, utang dsb, yang telah membangkitkan perlawanan rakyat di seluruh penjuru Indonesia.


Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebelumnya, yang tidak berpihak pada rakyat misalnya menimbulkan perlawanan di berbagai penjuru daerah. Secara garis besar, terdapat 3 front, yang masing-masing mempunyai stratak yang berbeda. Diantaranya, FPN (Front Pembebasan Nasional), FRM (Front Rakyat Menggugat), dan FPR (Front Persatuan Rakyat. Selain ketiga front tersebut, terdapat pula front sektoral mahasiswa, seperti BEM SI. Puncaknya pada hari kebangkitan nasional, 21 Mei 2008, ketiga front tersebut melakukan aksi demonstrasi secara bersamaan menolak kenaikan harga BBM namun dengan beberapa isu-isu dan stratak yang berbeda. FPN, yang didalamnya terdapat PPRM, LMND PRM, SMI, PRP dan beberapa organisasi lainnya mengusung program nasionalisasi industri serta anti kooptasi dan non kooperasi. Sementara FRM yang terdiri atas LMND, FPPI, PAPERNAS dan beberapa organisasi lainnya bersama dengan tokoh politik Rizal Ramli yang sebelumnya pernah menjabat sebagai mentri keuangan masa mantan presiden Abdurahman Wahid, meski dalam orasi-orasinya mengusung program nasionalisasi industri, di dalam pernyataan sikapnya, tidak tertulis mengenai nasionalisasi industri. Letak perbedaan antara FRM dan FPN menonjol dalam hal non kooptasi dan non kooperasi. Jika FRM bersama dengan Rizal Ramli menggelar aksi penolakan bersama, maka FPN dengan tegas justru menolak beberapa elit politik untuk berorasi di tengah massa. Keterlibatan elit politik dalam penolakan kenaikan BBM dinilai tidak lebih dari sekedar kepentingan respon pemilu 2009. Lain pula halnya dengan FPR yang terdiri atas FMN, AGRA, serta beberapa organisasi lainnya yang baru memasukkan program nasionalisasi industri dalam tuntutannya. Dari awal, front ini selain menolak kenaikan BBM, telah menempatkan isu land reform dalam daftar tuntutannya. Ketiga front tersebut dan beberapa front lain, termasuk front sektoral mahasiswa melakukan aksi di hari yang sama, dan tidak bergabung. Jika dipilah, maka saat ini terdapat dua kubu besar dalam pergerakan Indonesia. Yakni yang bersepakat untuk berkolaborasi dengan elit politik dalam memperjuangkan hak politik ekonomi rakyat dan kelompok yang tidak bersepakat untuk berkolaborasi dengan elit. Kubu pertama meyakini bahwa, saat ini penting untuk bersama dengan elit politik (yang diyakini pula sebagai borjuis demokrat) demi keberhasilan perjuangan rakyat. Sementara, kubu lainnya tetap menekankan bahwa elit politik yang ada saat ini bukanlah sekutu bagi rakyat, sebab elit politik Indonesia jelas merupakan salah satu musuh rakyat. Persekutuan dengan elit politik bisa membahayakan arah perjuangan rakyat. Front yang terbangun di nasional, juga terbangun di berbagai daerah. FPN semisal telah terbangun di beberapa daerah, seperti FPN Kalimantan Timur atau front yang meski dengan nama yang berbeda,namun terdiri atas unsur-unsur yang sama dengan FPN. Ambillah contohh KRB (Komite Rakyat Bersatu) di Yogyakarta. Demikian pula dengan FRAI (Front Rakyat Anti Imperialis) yang terdiri atas unsur-unsur yang sama dengan FRM di nasional, tentunya dengan tuntutan yang sama, juga dengan ARYO (Aliansi Rakyat Yogyakarta) yang merupakan turunan dari FRM di nasional. Dengan demikian, ketiga front tersebut mempunyai konsepsi yang sama untuk membangun front secara nasional meski dengan stratak yang berbeda.


Aksi-aksi kenaikan BBM selanjutnya sempat menurun karena terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kaum fundamentalis agama, FPI (Front Pembela Islam) terhadap sebuah kelompok lintas beragama yang memperingati hari kebangkitan nasional di monas. Pemberitaan terhadap aksi kekerasan tersebut kemudian digiring pada isu ahmadiyah dan berujung pada pembekuan Amhadiyah. Terhadap hal ini PPRM menolak secara tegas pembekuan tersebut sebab berbahaya bagi demokrasi, dimana setiap warga negara berhak menganut kepercayaan atau berpendapat. Sementara, kasus kekerasan terhadap puluhan mahasiswa UNAS yang melakukan aksi penolakan harga BBM di kampusnya tidak pernah diusut sampai tuntas, bahkan terjadi pembiaran oleh negara. Hingga meninggalnya salah seorang mahasiswa korban kekerasan aparat maninggal pun, tidak pernah diusut dan penyebab kematiannya dialihkan ke hal lain, bahwa ia meninggal karena terkena HIV/AIDS, bukan akibat kekerasan aparat. Gelombang aksi massa pun kembali terjadi untuk menggalang solidaritas terhadap tewasnya Maftuh Fauzi. Di Jakarta, aksi mahasiswa yang tergabung dalam tali geni, ricuh. Selain tali geni, tebentuk pula front AMJ (Aliansi Mahasiswa Jakarta). Sementara di daerah-daerah juga terjadi aksi demonstrasi terkait meninggalnya Maftuh Fauzi, yang tergabung dalam beberapa front. Ricuhnya aksi mahasiswa di Jakarta, dimanfaatkan oleh rejim untuk melakukan black propaganda terhadap aksi mahasiswa, bahwa aksi mahasiswa merupakan aksi anarkis. Di parlemen sendiri, berlangsung hak angket anggota dewan terhadap kebijkan kenaikan BBM, meski demikian, kenaikan BBM tak bisa dibatalkan. Hal itu tentunya sudah bisa diperkirakan. Penolakan kenaikan BBM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan di panggung parlemen. Penolakan kenaikan BBM hanya bisa dilakukan jika, seluruh kekuatan rakyat disatukan. Hal tersebut sekaligus menunjukkan evaluasi terhadap gerakan penolakan kenaikan BBM yang belum mampu melibatkan rakyat secara keseluruhan. Terlebih gerakan masih terfragmentasi dan terkooptasinya beberapa kalangan gerakan. Padahal kemenangan gerakan rakyat tidak terletak di tangan elit. Akan tetapi pada gerakan rakyat itu sendiri yang mempunyai kepemimpinan sendiri, tanpa bersandar pada segelintir orang. Kontrol sepenuhnya berada di tangan rakyat yang sadar.


Meski perlawanan terhadap kenaikan harga BBM telah menurun, namun perlawanan di kalangan rakyat terus bergulir akibat ketidakpuasan terhadap berbagai kebijakan rejim. Salah satunya adalah aksi- aksi perlawanan yang dilakukan oleh petani menyambut hari Tani nasional. Semakin langka dan mahalnya pupuk, ketidak berpihakan pemerintah terhadap petani dalam kasus sengketa tanah, serta tidak dilindunginya produk lokal oleh pemerintah dengan diterapkannya pasar bebas, telah membangkitkan kemarahan petani. Di Labuhan Batu semisal, ribuan petani melakukan aksi protes terhadap pemerintah daerah Labuhan Batu dan menyatakan menolak Pemilu 2009. Perlawanan juga terjadi di kalangan gerakan perempuan (meski masih moderat) untuk menolak disahkannya UU Pornografi, yang menempatkan perempuan sebagai sumber persoalan maraknya pronografi. Di saat secara politik, para elit berkoar tentang kuota 30% bagi perempuan di ranah politik, namun di sisi lain, pemerintah justru memasung hak kaum perempuan atas tubuhnya sendiri, mengkriminalkan perempuan. Terbukti, semenjak disahkannya UU Pornografi, penangkapan terhadap kaum perempuan marak terjadi, sementara kaum pemodal yang menanam investasi dalam usaha produk pornografi masih bisa mengeruk keuntungan.


Bukan hanya petani maupun gerakan perempuan yang bergerak melawan berbagai kebijakan rejim ataupun jalan keluar jahat yang disodorkan pemerintah, namun juga kaum buruh yang menentang disahkannya SKB 4 Menteri yang merupakan bentuk politik upah murah. SKB tersebut berisikan, bahwa penetapan upah buruh diputuskan melalui negosiasi bilateral antara perusahaan dan buruh. Dengan kata lain, negara telah melepas tangan atas penetapan upah buruh yang selama ini kita kenal sebagai UMP. Meski, di beberapa daerah telah ditetapkan UMP, namun dengan masih disahkannya SKB 4 Menteri, posisi buruh semakin lemah di hadapan perusahaan. Dengan demikian, penetapan UMP di berbagai daerah tidak bermakna apa pun, selama SKB 4 Menteri masih berlaku.


Dikeluarkannya SKB 4 Menteri oleh Menteri tenaga kerja, Menteri perindustrian, Menteri perdagangan dan Menteri dalam negeri untuk mengatasi krisis, merupakan fakta yang tidak terelakkan bahwa pemerintah lebih mengabdi pada kepentingan pemodal. Alasan pemerintah mengeluarkan SKB untuk meminimalisir resiko PHK bagi buruh, merupakan alasan yang mengada-ada. Sebab, PHK maupun rendahnya kesejahteraan rakyat Indonesia diakibatkan oleh sistem kapitalisme yang kini masih dengan setianya dianut oleh pemerintah Indonesia. Dari pada melakukan nasionalisasi asset asing di Indonesia, melakukan industrialisasi nasional, maupun menghapus utang luar negri, pemerintah lebih memilih mengorbankan sekian juta rakyat Indonesia beserta generasi yang akan datang demi kepentingan segelintir pemodal beserta pelayan-pelayannya. Guna meredam protes rakyat yang meluas hampir di seluruh negri, juga demi kepentingan Pemilu 2009, SBY-JK kemudian menurunkan harga premium sebesar Rp 500,00 yang sesungguhnya amat tidak berarti bagi rakyat, sebab tidak diikuti penurunan harga. Penurunan harga premium hanya sebesar Rp 500,00 sekaligus menunjukkan ketidak konsistenan pemerintah, oleh karena angka penurunan harga tersebut tidak sebanding dengan nilai turunnya harga minyak dunia. Sebuah kebohongan, yang tak bisa ditutup-tutupi lagi. Bahkan, kini pemerintah gemar menangkapi orang miskin dengan dalih pembrantasan premanisme. Tercatat, di beberapa wilayah terjadi penggarukan terhadap para pengamen, PSK dan anak jalanan lainnya, yang adalah korban dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat miskin. Sementara, preman berdasi yang menjadi alat pemerintah untuk merepresi perlawanan rakyat dibiarkan bebas berkeliaran.


Perlawanan buruh terhadap SKB 4 Menteri terus meluas di berbagai daerah. Bahkan, beberapa kelompok gerakan telah mengarahkan akar persoalannya pada kapitalisme sebagai biang krisis dan rejim serta elit-elit politik yang pro pemodal. Meski perlawanan di kalangan buruh ini belum mampu mendorong munculnya persatuan gerakan secara nasional sebagaimana respon kenaikan BBM, namun momentum ini bisa diambil untuk semasif mungkin melakukan serangan kepada Kapitalisme dan antek-anteknya. Oleh sebab itu, penyatuan isu maupun perlawanan di berbagai elemen rakyat, baik Buruh, Kaum Miskin Kota, Mahasiswa maupun Tani mesti dilakukan, yakni sudah saatnya seluruh rakyat sadar, bahwa keberadaan krisis hari ini, diakibatkan oleh rakusnya para Kapitalis, keberpihakan rejim dan elit-elit politik kepada kapitalis. Sehingga, sudah tidak saatnya lagi, Buruh, Tani, Kaum Miskin Kota dan Mahasiswa mempercayakan perubahan pada para elit yang akan bertarung di kancah Pemilu 2009. Pemilu 2009 hanya akan menghasilkan pemimpin-pemimpin baru yang berwatak sama.


Sementara, di tengah perlawanan massa yang meluas, para aktivis pro demokrasi yang kini mempercayakan perubahan dengan berkolaborasi dengan elit (seperti PAPERNAS beserta organisasi-organisasi pendukungnya, dan aktivis-aktivis 90an maupun beberapa kaum opurtunis lainnya), beramai- ramai mencalonkan diri sebagai Caleg, seakan hal tersebut mampu membawa perubahan mendasar bagi rakyat. Dengan harapan, sebanyak mungkin aktivis memasuki gedung parlemen (apa pun partainya) akan mampu merubah kehidupan rakyat. Padahal sejatinya, perubahan hanya bisa dilakukan oleh kekuatan rakyat sendiri. Sekalipun, dengan taktik parlementer, hal itu semestinya dilakukan berlandaskan pada gerakan massa yang sadar akan perjuangannya. Bukan dengan mengilusi massa, bahwa perjuangan bisa dilakukan bersama parpol dengan track record buruk sekalipun, asalkan bisa memasuki gedung parlemen. Sebuah ilusi yang menyesatkan.


Terfragmentasinya gerakan, terkooptasinya beberapa kalangan gerakan demokratik dengan kaum elit mengakibatkan sulitnya persatuan gerakan rakyat secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pembangunan gerakan yang tidak terkooptasi sehingga arah geraknnya tidak dibelokkan oleh kepentingan elit, serta mempunyai basis yang kuat dan mandiri dan mampu menggalang persatuan melalui front persatuan. Baik penggalangan front, pembangunan basis yang kuat, serta kepemimpinan sendiri (yang bisa diukur dari kepemimpinan program) harus disinergiskan, saling menguatkan dan menyatu dengan terus memberikan agitasi propaganda yagn reguler dan massif. Alat propaganda inilah yang nantinya akan mempercepat kampanye program, peningkatan penyadaran massa, penyatuan kekuatan rakyat yang diukur dengan mobilisasi-mobilisasi masa.



Ditulis oleh Dian Septi Trisnanti


(Koordinator divisi Bacaan LMND-PRM)

Friday, October 31, 2008

CABUT UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI: PENGHAMBAT PEMBEBASAN PEREMPUAN!

Memasuki Pemilu 2009 dengan kuota 30% bagi peran serta politik perempuan di parlemen dan partai politik peserta pemilu 2009, pemerintah justru menerbitkan UU Pornografi yang menghambat kemajuan perempuan. Dengan hadirnya UU Pornografi, maka kuota politik 30% bagi perempuan hanya menjadi hiasan semata untuk menarik suara terbesar dari kaum perempuan. Sebab, tidak mungkin kuota politik 30% bagi perempuan terpenuhi, jika secara budaya perempuan masih dihambat.

Disahkannya UU Pornografi pada hari Kamis, 30 Oktober 2008, menunjukkan bahwa pemerintah SBY-JK beserta partai-partai Politik yang berada di parlemen, baik Golkar maupun partai politik lain yakni Partai Demokrat, PKS, PAN, PBR, PBB, Partai Pelopor, PPP sama sekali tidak berpihak pada kepentingan perempuan. Meski terdapat beberapa partai-partai politik yang menolak pengesahan UU Pornografi, seperti PDIP, PKB dan PDS, namun harus diingat dalam kepala kita, bahwa dalam masa pemerintahan PDIPlah UU Pornografi diusulkan dan dibahas. Bahwa partai-partai tersebut tidak pernah secara serius melakukan penolakan terhadap UU Pornografi dan mengesahkan berbagai perangkat UU yang tidak berpihak pada kepentingan kemajuan perempuan (UU PMA, Privatisasi, dst). UU Pornografi, yang disahkan dengan landasan untuk menghancurkan pornografi, pada isiannya justru menempatkan perempuan sebagai sumber masalah dan mengkriminalkan perempuan. Padahal, keterlibatan perempuan dan anak yang menjadi obyek eksploitasi dalam industri pornografi, tidak lebih dan tidak kurang, disebabkan oleh kemiskinan yang menjerat bangsa ini. Kemiskinan itu sendiri, merupakan bukti kegagalan pemerintah yang selama ini, selalu patuh pada pemodal asing yang disponsori oleh lembaga keuangan dunia (IMF, Wolrd Bank). Kebijakan-kebijakannya yang mengikuti resep neoliberalisme dari IMF, seperti pencabutan subsidi, penghapusan UMP dalam SKB 4 menteri, serta privatisasi, yang telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kubangan kemiskinan yang semakin dalam dan mendorong terjadinya feminisasi kemiskinan terhadap perempuan. Penerapan UU Pornografi ke depan, bisa diprediksikan hanya memenjarakan sekian banyak kaum perempuan yang terjebak dalam prostitusi dan industri pornografi, sementara pemillik modal yang mengeruk kentungan dengan menjalankan industri pornografi masih bisa menjalankan proses produksinya. Dengan demikian, bisa dipastikan UU Pornografi akan menghancurkan potensi perempuan, di tengah situasi ekonomi dan politik yang tidak berpihak pada mereka.

UU Pornografi, selain mengkriminalkan tubuh perempuan, juga telah melegalkan kekerasan terhadap perempuan, dengan mengijinkannya peran serta masyarakat dalam mengawasi, menindak siapa pun yang dianggap melanggar UU Pornografi. Hal tersebut bisa berakibat pada penghakiman dan kekerasan terhadap perempuan,yang dalam tatanan sosial masyarakat kita yakni patriarki, masih meletakkan posisi perempuan sebagai obyek pembangkit hasrat seksual dan sumber masalah. Kemunculan UU Pornografi pada awal pembahasannya, terbukti telah mendorong munculnya Perda- Perda serupa, sehingga banyak terjadi kasus salah penangkapan terhadap perempuan dan memenjarakan sekian banyak kaum perempuan yang terjebak dalam prostitusi akibat kemiskinan. Kini, setelah UU Pornografi dilegalkan, maka kemunculan Perda- Perda serupa akan semakin marak di setiap penjuru daerah di Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi perempuan Indonesia untuk mempercayakan perubahan kepada partai-partai politik dan elit-elit politik yang selama ini tidak berpihak pada kepentingan mayoritas rakyat dan perempuan.

Thursday, October 9, 2008

LASKAR PELANGI: CERMINAN PEMISKINAN OLEH KAPITALISME


Laskar Pelangi, sebuah novel yang ditulis oleh Andrea Hirata merupakan sebuah karya yang mencerminkan kehidupan masyarakat Belitong (yang pada masa itu masih tergabung dengan provinsi Sumatra Selatan). Dalam karya tersebut, penulis menggambarkan kemiskinan yang begitu tragis dan ironis. Tragis dan ironis, karena Belitong merupakan sebuah pulau yang kaya akan timah dan semestinya mampu mensejahterakan rakyat Belitong. Pada faktanya, kekayaan alam tersebut hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang, yakni pengusaha PT.Timah, beserta mereka yang berkerja di posisi strategis di perusahaan besar itu. Sebuah novel yang patut dibaca dan didiskusikan, bahkan setelah difilmkan pun, mampu meraih banyak penonton dan menginspirasi banyak orang.

KAPITALISME & KEMISKINAN WARGA BELITONG
Kemiskinan yang membelit warga Belitong menyebabkan warga tidak memiliki akses atau kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, kesehatan dan perkerjaan yang layak. Kesempatan tersebut hanya bisa dinikmati oleh segelintir anak-anak orang kaya yang tinggal di Belitong. Sehingga, meski terdapat sekolah yang menyediakan pendidikan gratis/ murah seperti SD Muhamadiyah yang diceritakan dalam Laskar Pelangi, banyak orang tua yang lebih memilih untuk menyuruh anaknya berkerja dari pada bersekolah. Tak heran jika SD tersebut selalu memperoleh sedikit murid dan hanya warga miskin yang sadar akan pentingnya pendidikan, yang menyekolahkan anaknya.

Kemiskinan yang terjadi di Belitong, tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang cenderung pro terhadap kepentingan kapitalisme dengan memberlakukan pasar bebas. Disahkannya UUPMA oleh Orde Baru dan kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya telah memusatkan kekayaan pada segelintir orang saja. Kebijakan ekonomi yang menyandarkan diri pada utang luar negri semisal, telah mengakibatkan bangsa ini tidak mandiri. Pasca 1965, Orde Baru tidak menerapkan perekonomian yang mandiri, kekayaan alam di negri ini tidak pernah diolah sendiri dan lebih memilih untuk mengekspornya dalam bentuk mentah. Industrialisasi nasional, tidak bernah dibangun di Indonesia, sehingga tidak heran, ketika harga timah turun di pasar dunia, maka perekonomian Belitong pun ikut hancur, demikian pula dengan krisis 1998 yang menghancurkan perekonomian negri ini dan mengakibatkan kemiskinan yang belum juga bisa dientaskan hingga sekarang.

Gambaran kemiskinan Belitong, hanyalah secuil potret kehidupan rakyat Indonesia, potret kemiskinan lainnya bisa dengan mudah kita temukan. Tidak hanya di Belitong, namun juga di bumi Papua yang kaya akan emas, bumi Aceh yang kaya akan gas alam dan masih banyak lagi. Apa yang menimpa Lintang, yang terpaksa putus sekolah akibat ayahnya meninggal dan ia harus menggantikan peran seorang ayah menjadi tulang punggung keluarga merupakan bukti nyata betapa kemiskinan tidak pernah memberikan pilihan bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang termiskinkan akibat sistem kapitalisme yang tidak pernah memberikan keadilan semenjak kapitalisme itu sendiri terlahir di dunia. Perusahaan Timah yang diceritakan Andrea Hirata, mencerminkan bagaimana majikan/ pemilik perusahaan mengupah buruhnya, yang nota bene adalah warga asli Belitong, dengan upah yang rendah. Dengan demikian, keuntungan melimpah bagi pemilik modal, bagi birokrasi negara, namun kemiskinan bagi sebagian besar rakyat Belitong.



SEMANGAT & MILITANSI PERJUANGAN LASKAR PELANGI
Hanya terdapat 10 siswa di SD Muhamadiyah. 10 anak miskin yang bertekad bersekolah untuk sebuah masa depan yang lebih baik. Hambatan dari kesepuluh anak itu sangatlah besar. Dengan gedung sekolah yang nyaris roboh, fasilitas yang nyaris tidak ada, tentu dibutuhkan semangat dan militansi yang cukup besar untuk terus bersekolah. Belum lagi dengan perekonomian yang kian sulit. Kesempatan sekecil apa pun, bagi rakyat miskin dan ingin maju mesti dicari, dan diperjuangkan.

Salah satu tokoh yang paling menarik dan tentunya mengundang kekaguman adalah sosok Lintang. Seorang anak kecil dari keluarga nelayan miskin yang dengan semangat dan militansi mengagumkan, berani menempuh resiko apa pun guna memanfaatkan kesempatannya yang kecil itu untuk bersekolah. Rintangan yang dihadapi Lintang tidaklah kecil, dari kondisi ekonomi yang sulit, waktu yang terbatas karena juga harus mengurus 4 adik perempuannya yang masih kecil, melewati buaya saat pergi ke sekolah, hingga menempuh jalan beratus-ratus kilo meter jauhnya. Semua rintangan itu dilewati oleh seorang Lintang. Jika bukan karena semangat dan militansi, tentu Lintang tidak akan bisa bersekolah. Ia berjuang untuk meraih hidup yang lebih baik. Lintang mengajarkan pada kita, bahwa sebuah cita-cita, mimpi hanya terwujud dengan perjuangan. Cita-cita itu adalah mungkin untuk terwujud, bukan dengan ongkang-ongkang kaki dan bersantai, tapi dengan perjuangan.

Hasil dari perjuangan Lintang bukan tanpa hasil. Kemenangan-kemenangan telah diraihnya. Kemenangan berupa pengetahuan, prestasi dan persahabatan merupakan kemenangan yang tak bisa dinilai dengan uang. Akan tetapi, Lintang harus menelan kekalahan yang teramat pahit. Ia harus berhenti sekolah karena ayahnya meninggal, sehingga terpaksa harus berhenti sekolah dan berkerja. Suatu hal yang selama ini ia tinggalkan untuk bersekolah. Lintang memang kalah, namun bukan karena ia menyerah. Ia kalah karena tidak memiliki pilihan. Negara tidak memberi pilihan. Kapitalisme tidak memberi ia pilihan. Sebaik-baiknya, sebenar- benarnya Lintang telah melawan kemiskinan, telah berjuang. Maka ia kalah dengan terhormat. Bukan kekalahan yang memalukan, dikarenakan menyerah. Budaya berlawan dan militant, yang tidak tumbuh kuat di rakyat Indonesia,begitu jelas digambarkan kuat melalui anak-anak kecil itu.

Semua tokoh laskar pelangi telah mencapai keberhasilannya meski penuh onak dan duri, kecuali Lintang. Semangat dan militansi berjuangnya telah mampu menginspirasi kawan-kawannya yang lain untuk meraih mimpinya. Lascar pelangi juga mengajarkan pada kita supaya lebih menghargai proses dari pada hasil. Jika kita berjuang, maka ada kemungkinan kita menang. Lain halnya jika kita menyerah, maka kita sendiri yang menutup kemungkinan untuk berhasil. Ke sembilan laskar pelangi lainnya bisa menjadi contoh bagi kita akan keberhasilan yang mereka raih. Mahar, akhirnya menjadi budayawan lokal, ikal akhirnya memperoleh beasiswa pendidikan ke Prancis, Tripani berhasil lepas dari gangguan jiwanya (Oedipus Complex), demikian pula lascar pelangi yang lain, menempuh hidup dengan optimistis.

Laskar Pelangi memberikan pelajaran untuk mempunyai militansi dan semangat berjuang, bahwa perubahan itu mungkin. Jika dalam novel tersebut, lascar pelangi berjuang demi hidupnya yang lebih baik. Maka dalam fakta kehidupan kita sehari-hari, kemiskinan tersebut harus kita lawan bukan dengan sendiri-sendiri. Ibarat sebatang lidi, tidak akan mampu menyapu dan membersihkan kotoran, namun harus dengan berbatang-batang lidi untuk membersihkan kotoran. Rakyat membutuhkan alat untuk berjuang, yakni organisasi. Berjuang bersama-sama dan bersatu merupakan kunci perubahan. Tentunya dengan militansi dan semangat yang tinggi. Jika seorang anak kecil seperti Lintang dan anggota Laskar Pelangi lainnya mampu mempunyai militansi dan semangat yang tiada pupus apa pun hasil yang nanti diperoleh, maka kita pun mesti demikian dan memang budaya seperti itulah yang mesti kita tanamkan pada seluruh rakyat Indonesia.





Friday, October 3, 2008

RUU PORNOGRAFI: PENGEKANGAN TERHADAP KEBEBASAN PEREMPUAN

Oleh: Dian Septi Trisnanti
(Divisi Bacaan JNPM Nasional)

Menjelang hari Raya Idul Fitri,kita semua dikejutkan oleh rencana pengesahan RUU PORNOGRAFI yang dalam pembahasannya memakan waktu selama 3 tahun. Bukan waktu yang singkat untuk membahas sebuah kebijakan yang terkait kehidupan orang banyak. Dari semenjak pertama kali digulirkan, kebijakan ini telah menimbulkan pro dan kontra. Dalih dirancangnya RUU PORNOGRAFI untuk melindungi perempuan dan anak dari pengaruh pornografi dan pornoaksi, justru mengkriminalkan kaum perempuan. Selain itu, pornografi dan pornoaksi juga dikatakan sebagai sumber persoalan bangsa saat ini, yakni kebobrokan moral.. Jika menilik pasal demi pasal dari produk RUU ini, maka inilah cerminan dari budaya patriarki yang mengakar urat dari setiap sendi kehidupan bangsa dan negara kita.

RUU Pornografi: Melindungi Perempuan?
RUU Pornografi dikatakan untuk melindungi perempuan sebagai obyek sesksual dan eksploitasi tubuh. Oleh sebab itu, dari beberapa pasal dalam RUU PORNOGRAFI melarang tiap warga negara mempertontonkan dirinya yang bisa dikategorikan sebagai ketelanjangan, yang membangkitkan hasrat seksual. Meski tidak secara tegas RUU tersebut menyebutkan perempuan sebagai obyek, tapi ukuran pornografi dan pornoaksi maupun moral dalam masyarakat kita yang cenderung subyektif dan bias gender, tentu lebih merujuk perempuan sebagai obyek pembangkit hasrat seksual.. Artinya, bagi negara, untuk melindungi perempuan, maka perempuan harus dibatasi kebebasannya, dari berpakaian hingga bersikap. Dengan demikian, jika perempuan melanggar salah satu atau lebih pasal dalam RUU tersebut, maka ia bisa dijatuhi sanksi atau hukuman yang tidak ringan. Kriminalisasi terhadap perempuan pun tidak akan terhindarkan. Bahkan andai seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan, ia bisa dikenai pasal dalam RUU PORNOGRAFI , jika kebetulan ia adalah seorang PSK atau karena cara ia berpakaian yang dinilai membangkitkan hasrat seksual. Suatu hal yang ironis, karena sebagai korban, perempuan bisa dipenjarakan. Sekaligus menjadi pembenaran, ketika terjadi pemerkosaan dan sekali lagi perempuan ditempatkan pada posisi yang salah, sementara pelaku adalah korban yang tidak bersalah karena pemerkosaan terjadi akibat perempuan telah membangkitkan hasrat seksualnya.
Pelecehan seksual atau pemerkosaan yang kerap kali dialami oleh perempuan lebih dikarenakan oleh cara berpikir yang dipengaruhi oleh budaya Patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat, yakni sebuah budaya tua yang memposisikan perempuan sebagai mahkluk ke dua, sehingga menjadi kewajaran dalam masyarakat untuk menjadikan perempuan sebagai obyek kekerasan maupun seksualitas. Seberapa ketat pun perempuan menutup auratnya, ia tidak pernah lepas dari ancaman bahaya. Bahkan dalam lingkungan terdekat sekalipun, perempuan tetap pada posisi yang rentan
RUU PORNOGRAFI ini justru menguatkan budaya patriarki dan mencerminkan budaya itu sendiri, karena menjadikan tubuh perempuan sebagai sumber pembangkit hasrat seksual. Jika pemerintah konsisten untuk melepaskan perempuan dari ketertindasannya, hendaknya pemerintah lebih fokus untuk menghapuskan budaya patriarki di negri ini. Bukan sebaliknya, menerbitkan sebuah kebijakan yang merepresi perempuan, dengan mengkriminalkan perempuan itu sendiri. Kalaupun, pemerintah Indonesia ingin membrantas peredaran majalah-majalah atau VCD porno yang beredar bebas di negri ini maka hendaknya pemerintah bersikap tegas terhadap pengusaha yang menerbitkan majalah ataupun VCD tersebut. Selain itu, juga pengaturan penjualannya, sehingga tidak lagi beredar secara bebas, tanpa peduli berapa modal yang dimiliki pemodal, yang mencari untung dengan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Sistem Ekonomi Politik Ekonomi Neo-liberal, Budaya Patriarki & Militerisme: Sumber Penindasan Perempuan
Tingginya angka pelecehan seksual atau pemerkosaan, maupun kekerasan terhadap perempuan, lebih dikarenakan rendahnya pemahaman masyarakat akan kesetaraan gender dan pembebasan perempuan. Akibatnya, budaya patriarki terus mengakar kuat tanpa terkikis sedikitpun. Sementara, pemerintah masih minim dalam melakukan penyadaran mengenai wacana gender dan feminisme, ataupun penanganan kasus pemerkosaan/ pelecehan seksual terhadap perempuan. Jikalau ada wacana mengenai feminisme, itu hanya berada dalam tataran elit, di balik dinding-dinding hotel yang tidak bisa ditembus masyarakat awam dan hanya dikenyam kaum terpelajar. Padahal, masyarakat negri ini mayoritas adalah rakyat miskin yang tidak akan mampu memasuki hotel-hotel tempat hal tersebut didiskusikan, maupun di ranah pendidikan tinggi yang terlampau mahal, tempat di mana materi mengenai teori-teori kesetaraan gender dan feminisme bergulir. Wacana tersebut jauh dari masyarakat awam, sehingga tidak heran jika hampir di setiap sudut negri ini, masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan. Tidak heran, jika di negri ini banyak terjadi kasus pemerkosaan. Tidak heran jika masyarakat negri ini lebih memilih membaca majalah yang mengeksploitasi tubuh perempuan dibanding Koran bermutu yang mencerdaskan. Tidak heran, sebab negri ini melalui kebijakan-kebijakannya telah menjauhkan masyarakat awam dari pengetahuan, dari kesejahteraan, dan dari budaya maju. Negara, pada hakikatnya melalui aparaturnya menjadi penindas dari perempuan.
Berbagai kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah, tak satu pun yang berpihak pada kepentingan rakyat, kecuali pada kepentingan modal. Kebijakan privatisasi, pencabutan subsidi dan serangkaian resep Neo-liberal yang diberikan oleh IMF telah menempatkan posisi rakyat Indonesia dalam kehancurannya. Utang terus bertumpuk, sementara tak satu pun kekayaaan alam negri ini dinikmati oleh rakyat Indonesia. Bagaimana rakyat Indonesia bisa memajukan budayanya dan meningkatkan wacana serta pengetahuannya, jika ia masih berpikir keras tentang bagaimana mendapatkan sesuap nasi setiap harinya. Sesuatu yang mestinya tidak perlu terjadi karena dijamin oleh negara. Sayangnya, negara ini lebih memilih mengembik kepada pemilik modal dari pada memajukan bangsanya sendiri.
Dalam situasi demikian, perempuan berada dalam posisi yang rentan. Di tengah kesulitan ekonomi, hampir semua perempuan berkerja, bersusah payah demi sesuap nasi, sementara perkerjaan domestik tetap menjadi tanggung jawabnya. Sebuah perkerjaan yang dinilai tidak produktif karena tidak menghasilkan pendapatan. Hal tersebut diperparah dengan posisi perempuan yang ditempatkan sebagai obyek seksual, mahkluk ke dua dan lemah. Fakta tersebut bisa terlihat dari ruang gerak perempuan yang dibatasi oleh tatanan sosial yang ada, selain karena selalu dihantui oleh mara bahaya. Perempuan mempunyai hambatan yang besar ketika ia ingin berkegiatan atau berorganisasi, di mana kegiatan tersebut menghabiskan banyak waktu sehingga harus pulang larut malam. Tidak hanya ancaman bahaya berupa kekerasan seksual yang menghantui, namun juga kecaman dari masyarakat. Sebuah fenomena yang tidak mungkin dialami oleh lelaki. Demikian halnya dengan kebebasan berekspresi perempuan dalam situasi dan kondisi apa pun, termasuk cara berpakaian, dengan dalih akan mengundang hasrat seksual. Padahal, tidak ada ukuran atau standarisasi kapan sebuah hasrat seksual itu muncul dan meningkat. Bukankah kaum perempuan juga bisa berhasrat ketika lelaki mengenakan kaos singlet? Lalu mengapa tidak ada batasan berpakaian bagi laki-laki dalam tatanan social masyarakat kita? Inilah wujud-wujud budaya patriarki yang mesti dikikis. Dengan demikian, pembatasan ruang gerak perempuan bukanlah solusi bagi pembebasan perempuan.
Selain budaya patriarki dan sistem ekonomi Neo Liberal, sebuah watak anti demokrasi, yakni militerisme menjadi penghambat yang tidak kalah besar. MIliterisme adalah sebuah pengalihan sistem militer dalam penyelenggaraan kekuasaan. Artinya, sistem militer yang seharusnya diletakkan dalam kerangka menjaga batas keamanan negara, kemudian diletakkan dalam kepentingan politik kekuasa. Secara singkat, watak militerisme merupakan watak anti demokrasi, yang tidak mengijinkan adanya perubahan yang membahayakan kekuasaan. Selama 32 tahun, rakyat Indonesia telah direpresi oleh rejim militer, sehingga kebebasan berorganisasi, berserikat dan berkumpul menjadi barang mahal. Tanpa demokrasi, perempuan tentunya tidak akan bisa berorganisasi dan membangun kekuatannya. Dalam kaitannya dengan RUU PORNOGRAFI , RUU ini merupakan kebijakan yang anti demokrasi, di mana negara telah memasuki ruang-ruang pribadi warga negaranya, bahkan sampai dalam ranah seksualitas, juga dari cara tiap warga negara untuk berpakaian sampai dalam hal berkarya menghasilkan sebuah karya seni.
Solusi Pembebasan Perempuan
Berlandaskan pemaparan di atas, maka bisa disimpulkan musuh-musuh perempuan saat ini, yakni sistem ekonomi politik Neo Liberal, budaya Patriarki dan MIliterisme. Oleh sebab itu, tidak ada jalan lain kecuali menghancurkan ketiganya, dengan kekuatan gerakan rakyat dan perempuan. Gerakan perempuan untuk pembebasan tidak akan mencapai kemenangan apapun jika ia tidak melekat dengan gerakan rakyat. Munculnya RUU PORNOGRAFI merupakan dampak dari kelemahan gerakan perempuan di Indonesia. Padahal, sejarah negri ini pernah mencatat beberapa kemenangan gerakan perempuan yang cukup besar pada masa revolusi 1945. Bukan karena gerakan perempuan tersebut memperjuangkan sendiri hak-haknya, namun karena gerakan perempuan mampu terlibat dan bersatu dengan kekuatan gerakan rakyat saat itu. Sebuah pelajaran berarti bagi gerakan perempuan saat ini.
Hal-hal mendesak yang perlu dilakukan oleh gerakan perempuan kini adalah segera mengorganisasikan perempuan-perempuan di semua sektor, serta mengkampanyekan wacana feminisme di masyarakat luas. Kaum perempuan di semua sector tersebut harus diwadahi dalam organisasi-organisasi perempuan yang mempunyai perspektif pembebasan perempuan dengan menghancurkan tiga musuh perempuan. Selain itu, pembangunan organisasi perempuan sebaik-baiknya berskala nasional, sehingga ia mempunyai daya pukul yang tinggi. Sekaligus terus mengupayakan persatuan dengan gerakan perempuan lainnya serta gerakan rakyat
Organisasi yang terbangun secara nasional ini harus diisi dengan pendidikan, aksi maupun bacaan. Kaum perempuan harus terus dipasok dengan pendidikan- pendidikan mengenai feminisme, persoalan rakyat, dan terutama strategi dan taktik organisasi dalam memperjuangkan hak haknya. Pendidikan ini bisa berupa diskusi rutin maupun pendidikan kilat kepemimpinan. Di dalam organisasi, perempuan dididik untuk berpikir dan bertindak ilmiah, sekaligus bagaimana memegang tanggung jawab sebagai pimpinan. Pendidikan juga merupakan bentuk penyadaran bagi perempuan secara regular, sehingga kesadaran mengenai pembebasan perempuan maupun rakyat secara keseluruhan terus tertanam. Hal inilah yang luput dilakukan pemerintah. Sebuah penyadaran yang mengakar di kalangan akar rumput.
Hal ke dua yang tidak boleh dilupakan, adalah metode aksi massa. Metode aksi massa ini, merupakan metode yang cukup ampuh bagi gerakan perempuan. Tanpa metode aksi, maka gerakan perempuan kehilangan ruhnya. Metode aksi massa memberikan pelajaran, bahwa perubahan tidak bisa dilakukan sendiri namun bersama-sama. Jika seorang diri kita mendatangi istana negara untuk menolak RUU PORNOGRAFI , maka tidak akan ada tekanan bagi pemerintah untuk memenuhi tuntutan. Sebaliknya, jika kita bersama-sama dengan ribuan massa perempuan lainnya secara terorganisir mendatangi instasi-instasi pemerintah menolak RUU PORNOGRAFI , maka kita akan mampu menekan pemerintah dan pastinya pemerintah akan berpikir ribuan kali untuk menetapkan suatu kebijakan. Aksi massa tidak hanya muncul dalam wujud demonstrasi, namun juga dalam bentuk pertemuan-pertemuan akbar atau pertemuan yang melibatkan banyak orang. Kemampuan kita mengorganisir aksi massa merupakan ukuran kekuatan kita.
Hal ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah Bacaan. Bacaan merupakan alat propaganda kita ke masyarakat luas. Oleh sebab, wacana feminisme harus terkampanyekan secara luas dan massif. Dengan demikian, wacana feminisme tidak hanya menjadi makanan sehari-hari kaum perempuan, namun juga kaum lelaki. Wacana feminisme, ke depan, dengan adanya bacaan yang regular dan massif, tak hanya menjadi santapan sehari-hari kaum intelektual, namun juga buruh, tani, kaum miskin perkotaan yang sebelumnya tidak terjangkau.
Ketiga hal tersebut, mesti berjalan sinergis dan tidak mekanik atau yang satu didahulukan dibanding yang lainnya. Sebuah pendidikan tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dibarengi dengan aksi massa dan bacaan. Demikian halnya dengan aksi massa dan bacaan tidak akan maksimal capaiannya, jika tidak dibarengi dengan pendidikan. Ketiganya saling melengkapi dan tidak terlepas satu sama lain. Sama halnya dengan kekuatan perempuan, tidak bisa dipisahkan dengan kekuatan gerakan rakyat.

HIDUP PEREMPUAN
HIDUP PERSATUAN GERAKAN RAKYAT
HIDUP LAKI-LAKI FEMINIS

Tuesday, September 23, 2008

“RUU TENTANG PORNOGRAFI MENGHAMBAT PEMBEBASAN PEREMPUAN”

KOMITE NASIONAL
JARINGAN NASIONAL PEREMPUAN MAHARDHIKA
(KN-JNPM)
Sekretriat: Jalan Manggarai Utara I Blok H No. 6 A, Jakarta Selatan
Tel/Fax: 021-8297332, Email: mahardhika.kita@gmail.com

PERNYATAAN SIKAP

“RUU TENTANG PORNOGRAFI MENGHAMBAT PEMBEBASAN PEREMPUAN”

Menjelang Pemilu 2009, saat semua partai, baik itu partai-partai politik lama maupun maupun partai-partai politik baru, beramai-ramai menonjolkan program mereka untuk mendukung kesetaraan bagi kaum perempuan, mendukung kuota 30% TETAPI MAYORITAS (Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, PKB, PBR, PBB, Partai Pelopor, PPP) DARI MEREKA, TIDAK ADA SATUPUN YANG MEMPUNYAI SIKAP TEGAS MENOLAK RUU TENTANG PORNOGRAFI, SEMENTARA PARTAI-PARTAI POLITIK BARU JUGA BERSIKAP MASA BODO/TIDAK MAU TAU. KELUARNYA PDIP DAN PDS BELUM MENUJUKKAN KOMITMEN YANG SERIUS TERHADAP PEMBEBASAN PEREMPUAN. Bagi kami, jika RUU tentang Pornografi ini disahkan akan menjadi ancaman bagi pembebasan perempuan karena pertama, definisi yang tertulis dalam ruu tersebut menyerang seksualitas dan politik perempuan – yang dalam masyarakat patriarkhi seksualitas pasti selalu dikaitkan dengan perempuan, kontrol terhadap seksualitas perempuan adalah cerminan masih kuatnya budaya patriarkhi dalam pemerintahan dan parlemen kita. Selama tubuh perempuan masih dalam kontrol negara maka selamanya akan menghambat kemajuan dan partisipasi politik perempuan. Kedua, berpotensi besar untuk mengkriminalkan perempuan dan anak yang terlibat dalam industri pornografi tanpa melihat latar belakang mengapa mereka bisa terlibat industri pornografi. Banyaknya kaum perempuan dan anak yang terlibat dalam industri pornografi didorong oleh kondisi sosial, terutama kemiskinan yang semakin akut yang disebabkan tidak tersedianya lapangan pekerjaan, PHK massal, pendapatan yang rendah, harga-harga naik. Ketiga, ruu mendukung lahirnya perda-perda yang akan menghambat kemajuan kaum perempuan untuk terlibat dalam ranah public. Keempat, dengan adanya ruu ini pemerintah dan parlemen justru melegalkan diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan mengkontrol kehidupan personal masyarakat, terlebih lagi juga melegalkan tindakan premanisme untuk mengontrol, mengatur, mengawasi bahkan merepresi kaum perempuan dan warga negara.

Industri pornografi adalah pokok persoalan bagi komersialisasi seksualitas perempuan, dan industri ini mengeruk keuntungan dari penghancuran kemanuasiaan perempuan. Selama ini terus dilindungi oleh penguasa, demi keuntungan ekonomi, maka industri pornografi akan menyeret rakyat dalam rantai produski dan distribusi di dalamnya. Sehingga menyerang, menghakimi dan menghukum rakyat yang mencari makan dari industri pornografi adalah politik kekuasaan yang anti rakyat, mengalihkan tanggung jawab negara atas kesalahan industri pornografi, sekaligus politik penguasa yang lepas tangan terhadap situasi rakyat yang miskin tanpa lapangan pekerjaan.

Jelas sekali, ketidakmampuan pemerintahan SBY-Kalla untuk menyejahteraan kaum perempuan ditutupi dengan mengusulkan sebuah ruu yang justru membelenggu perempuan. Saat ini yang dibutuhkan oleh perempuan adalah lapangan pekerjaan yang layak, sembako yang murah, kesehatan gratis, pendidikan gratis, upah yang layak dan kehidupan yang lebih baik.

Dengan disahkannya ruu ini maka upaya pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon legislative untuk pemilu 2009 akan kehilangan makna politiknya bagi upaya mendorong maju perempuan. Pemilu 2009 hanya akan menjadi ajang politik dagang sapi, dan perempuan dibutuhkan hanya untuk memperbanyak suara. Pemerintah SBY-Kalla, elit politik dan partai-partai politik yang mendukung pengesahan RUU Tentang Pornografi sama saja anti kesetaraan kaum perempuan.

Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika dengan tegas menolak pengesahan RUU tentang Pornografi, dan menyerukan kepada seluruh kaum perempuan dan rakyat miskin Indonesia untuk membangun persatuan tanpa terkooptasi dan independen untuk melawan politik elit yang anti perempuan dan anti rakyat miskin.


Kaum Perempuan Bersatu; Bentuk Organisasi Payung Perempuan Nasional yang Mandiri dan Non-Kooptasi !!

Jakarta, 17 September 2008



Vivi Widyawati
Koordinator

Monday, September 8, 2008

BURUH BERSATU, MARI BERORGANISASI BANGUN POTENSI PEREMPUAN TANPA BATAS

Sejarah perjuangan kaum buruh memberi pelajaran bagi kaum buruh bahwa persatuan antara kaum buruh sendirilah yang mampu memberikan perubahan bagi kaum buruh. Tercapainya jam kerja yang lebih pendek, yakni 8 jam kerja pada tahun 1894 merupakan fakta bahwa persatuan, organisasi sebagai alat perjuangan, serta peran gerakan perempuan dalam perjuangan buruh adalah kunci kemenangan kaum buruh. (perjuangan 8 jam kerja bagi kaum buruh, diawali dengan gerakan perempuan di sektor buruh yang untuk pertama kalinya membentuk Serikat Buruh). Tanpa serikat buruh, kaum buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan. Tanpa persatuan, kaum buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan, Tanpa keterlibatan gerakan perempuan dalam perjuangan buruh, buruh tidak akan mampu mencapai kemenangan.

Organisasi Serikat Buruh: Alat Pejuangan
Organisasi Serikat Buruh adalah wadah bagi kaum buruh untuk memperjuangkan hak-haknya, baik di hadapan pengusaha/ majikan maupun negara. Dengan berorganisasi, semua buruh bisa belajar untuk mengetahui akan hak-haknya, strategi taktik untuk mencapai hak-haknya, serta bersama-sama mengontrol jalannya Serikat Buruh.

Semua anggota Serikat Buruh mesti berpartisipasi dalam menjalankan ritme organisasi seperti rapat, diskusi dan segala agenda kegiatan yang disepakati bersama-sama. Dengan demikian, Serikat Buruh dijalankan secara demokratis, Tanpa keterlibatan seluruh anggota dalam menjalankan ritme organisasi, maka Serikat bUruh hanya semata merupakan Plang Nama semata.

Galang Persatuan dan Solidaritas
Organisasi Serikat Buruh sebagai alat perjuangan buruh tidak boleh lelah dalam menggalang persatuan antar buruh dan sector masyarakat lain, seperti tani, mahasiswa, Kaum Miskin Kota atau sector rakyat lainnya,

Persatuan dan solidaritas antar buruh dan sektor masyarakat lainnya itu sangat penting, karena perjuangan akan lebih mudah jika mendapat dukungan dari buruh- buruh lainnya (baik yang sudah berorganisasi atau belum) di berbagai tempat, bahkan secara internasional.

Sementara, persatuan dan solidaritas dari sector masyarakat lainnya, tidak kalah pentingnya. Dengan solidaritas dari sektor masyarakat lain, buruh tidak berjuang sendirian dalam memperjuangkan hak-haknya tapi bersama sektor masyarakat lain yang juga mengalami banyak persoalan. Maka, jika sector masyarakat lainnya mengalami ketertindasan, kita harus pula memberi solidaritas dan dukungan, (contoh: dukungan atau solidaritas kepada korban penggusuran).

Gerakan Buruh dan Gerakan Perempuan
Gerakan perempuan tidak bisa dilepaskan dari gerakan di semua sektor masyarakat, termasuk sektor buruh, Karena perempuan berada di semua sektor. Di buruh ada perempuan, di petani ada perempuan, di Kaum Miskin Kota ada perempuan. Ia melekat dan tidak terpisah. Oleh sebab itu, upaya untuk membebaskan perempuan dari ketertindasannya baik oleh system kapitalisme (sistem yang lebih mengutamakan keuntungan dari pada kemanusiaan) dan sistem Patriarki (system yang menempatkan perempuan sebagai mahkluk ke dua) mesti berbarengan dengan gerakan social (gerakan di sektor buruh, tani dst)

Untuk kaum buruh perempuan misalnya, ia tertindas tidak hanya karena posisinya sebagai buruh, tapi juga posisinya sebagai perempuan. Oleh sebab itu, banyak diskriminasi yang diperoleh buruh perempuan, seperti diskriminasi upah, dimana buruh perempuan tidak memperoleh tunjangan pasangan (tunjangan suami). Apa lagi hak cuti haid atau melahirkan.

Buruh perempuan mempunyai beban yang lebih berat. Sebagai buruh dia dipaksa oleh majikan untuk berkerja sesuai target (sampai melebihi jam kerja biasa). Sementara sebagai perempuan, dia dibebani tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga. Mayoritas perempuan masih dibebani perkerjaan rumah tangga, yang sampai saat ini diyakini oleh masyarakat sebagai semata tanggung jawab perempuan, meski sebenarnya bisa dikerjakan bersama antara lelaki dan perempuan.

Bahkan, dalam mayoritas organisasi Serikat Buruh, posisi pimpinan minim sekali dipegang oleh perempuan. Meski, sebagian besar anggotanya adalah buruh perempuan. Hal itu menunjukkan, bahwa potensi buruh perempuan untuk ambil bagian dalam kepemimpinan organisasi masih mengalami banyak hambatan. Oleh sebab itu, Serikat Buruh mempunyai tugas untuk mengoptimalkan potensi buruh perempuan, sehingga ia mampu memimpin. Jika buruh perempuan tidak berkembang, maka Serikat Buruh juga tidak akan berkembang. Alhasil kekuatannya pun berkurang.

Upaya untuk mendorong memajukan perempuan adalah dengan ambil bagian dalam perjuangan pembebasan perempuan, seperti mengangkat isu-isu perempuan (hak cuti haid, hak cuti hamil, fasilitas kesehatan reproduksi, pengusutan pelecehan seksual, penghapusan KDRT –Kekerasan Dalam Rumah Tangga-, penghapusan poligami dll). Serta mendorong perempuan untuk sebanyak-banyaknya mengambil kepemimpinan di organisasi.

Hidup Buruh!
Hidup Perempuan!
Hancurkan Kapitalisme, Patriarki dan Militerisme!



Ketua Komite Perempuan Jakarta Utara
Jumisih

Selebaran ini diterbitkan oleh Komite perempuan Jakarta Utara.

Komite Perempuan Jakarta Utara merupakan bagian dari ABM (Aliansi Buruh Menggugat) dan anggota dari JNPM (Jaringan Nasional Perempuan Mahardika)

CP/ Contact Person :
Jumisih (08561612485/ 02168565877)
Dian Trisnanti (081804095097)

Tuesday, September 2, 2008

Buruh Bersatu, Menangkan Tuntutan!!!

Komite Perempuan Cakung- JNPM
(Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika)

Buruh Bersatu, Menangkan Tuntutan!!!

Perjuangan melalui aksi massa, kembali memberikan pelajaran berarti bagi kaum buruh. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2008, setelah sekitar 130 buruh melakukan aksi mogok selama 2 hari (26-27/8/08), akhirnya buruh PT. Visindo Artha Printing berhasil memenangkan tuntutannya, diantaranya upah sesuai UMP dan upah lembur.

Belajar dari Pengalaman Buruh PT Visindo
Kemenangan Buruh PT. Visindo Artha Printing memberikan pelajaran bahwa perjuangan kaum buruh harus dilakukan secara massal (bersama sebanyak mungkin orang) dan terorganisir. Pemogokan hari pertama sudah diikuti sekitar 150 buruh (separuh dari total buruh PT Visindo). Namun pemogokan tersebut merupakan tindakan spontan yang belum terorganisir rapi. Tidak ada pidato-pidato atau orasi-orasi, teman-teman buruh menyebar tanpa ada barisan. Keresahan buruh tidak tersampaikan secara nyata. Pihak perusahaan sama sekali tidak peduli. Tentu saja, karena pihak perusahaan tidak mengalami tekanan untuk memenuhi tuntutan buruh. Beda dengan hari ke dua, pemogokan dilakukan lebih rapi, yel- yel, orasi terus disuarakan. Dukungan dari massa terorganisir inilah yang menjadi kekuatan dalam proses negosiasi. Hasilnya, tuntutan teman-teman buruh tersampaikan dan berhasil dimenangkan.

Pelajaran kedua yang menjadi kunci kemenangan adalah metode aksi yang digunakan, yaitu pemogokan. Aksi mogok merupakan metode aksi paling ampuh untuk menekan pihak perusahaan agar memenuhi tuntutan kaum buruh. Perusahaan tentu tidak dengan sukarela memberikan hak kaum buruh, sebab kepentingan antara buruh dan majikan (perusahaan), saling bertentangan. Pihak majikan mempunyai kepentingan untuk mengakumulasi (menumpuk) modal dan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sementara kaum buruh menginginkan kesejahteraan yang bagi perusahaan merupakan beban biaya produksi. Perusahaan akan selalu menekan biaya produksi serendah mungkin, termasuk upah buruh, agar keuntungan yang diperoleh bisa maksimal. Tapi dengan pemogokan, buruh dapat menunjukkan peran besarnya dalam proses produksi. Tanpa buruh, proses produksi akan macet. Kalau buruh sudah mogok, sulit bagi perusahaan untuk pura-pura tuli.

Buruh Perempuan: Ketertindasan Ganda
Penindasan lebih parah lagi dirasakan oleh buruh perempuan. Posisi perempuan masih tidak setara (terdiskriminasi) dalam masyarakat. Di pabrik misalnya, buruh laki-laki ada yang mendapat tunjangan untuk anak, bahkan istri. Tapi buruh perempuan tidak mendapat tunjangan anak, apalagi suami. Hak akan cuti haid dan melahirkan tidak pernah disediakan oleh perusahaan, termasuk di PT. Visindo. Perempuan kerap dianggap rendah, hanya sebagai obyek pemuas hasrat laki-laki, maka pelecehan seksual pun sering menimpa buruh perempuan di lingkungan kerjanya. Ini pun terjadi di PT.Visindo Artha Printing. Inilah contoh nyata, betapa buruh perempuan mempunyai problem khusus yang mesti diselesaikan, karena ia tidak hanya tertindas oleh sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi yang tidak adil karena mengutamakan keuntungan dibanding kemanusiaan), namun juga oleh budaya patriarki (budaya yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari lelaki) yang mengakar kuat di masyarakat kita. Oleh sebab itu, menjadi penting bagi kaum perempuan di semua sektor (buruh, tani, kaum miskin kota dst) untuk membangun gerakan perempuan, sekaligus membangun gerakan bersama rakyat keseluruhan. Keterlibatan aktif kaum perempuan dalam setiap gerakan rakyat menjadi penting demi terwujudnya masyarakat yang setara, tanpa penindasan.

Posisi Negara dan Elit Politik terhadap nasib Buruh & Perempuan
Negara, yang semestinya juga melindungi kepentingan buruh sebagai warga negara, lebih melindungi kepentingan pemilik modal atau pengusaha. Terbukti, berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan di negeri ini dibiarkan begitu saja. Bahkan, dalam penentuan UMP, pemerintah dengan nyata menghalalkan upah yang rendah bagi buruh. Jumlah UMP tidak sesuai standar hidup layak manusia. Akibatnya, kaum buruh makin menderita di tengah kondisi perekonomian yang semakin memprihatinkan.

Tugas Buruh Ke depan
Dengan demikian, jelas bagi kaum buruh, perubahan hanya dapat diperoleh dengan kekuatan buruh sendiri, baik lelaki maupun perempuan. Perubahan tidak bisa ditunggu dari kebaikan hati pengusaha, pemerintah dan elit politik lainnya. Kekuatan itu dapat dibangun dengan berorganisasi dan berserikat. Organisasi atau serikat adalah alat buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Serikat buruh bisa berjalan baik jika anggota-anggotanya berpartisipasi penuh, karena dengan demikian anggota dapat mengontrol perjuangan yang dijalankan Serikat Buruh.

Perjuangan buruh tidak cukup hanya dilakukan oleh kaum buruh sendiri, tapi juga bersama elemen masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan persatuan dengan sektor masyarakat lainnya yang juga mengalami ketertindasan. Persatuan itu penting agar dalam setiap perjuangannya buruh memperoleh dukungan yang luas dan kekuatannya pun semakin bertambah.

Seruan bagi Buruh dan Perempuan!
Berdasarkan landasan-landasan tersebut, maka kami dari Komite Perempuan Cakung –JNPM menyerukan:

1. Kepada kawan-kawan Buruh di PT. Visindo Artha Printing, maupun buruh di seluruh Indonesia untuk bersatu dan mengorganisasikan diri, guna memperjuangkan hak-haknya;
2. Kepada buruh perempuan di PT. Visindo Artha Printing untuk berorganisasi dan terlibat dalam perjuangan pembebasan perempuan;
3. Kepada buruh perempuan di PT. Visindo Artha Printing supaya tidak tinggal diam ketika menerima pelecehan seksual dan segera melaporkannya ke pihak berwajib dan organisasi perempuan terdekat untuk mendapatkan pembelaan;
4. Kepada pihak perusahaan supaya segera mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi;
5. Kepada seluruh elemen gerakan rakyat, termasuk seluruh gerakan perempuan, untuk mendukung dan mengawal perjuangan buruh PT. Visindo Artha Printing;
6. Kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk bersama-sama membangun gerakan perempuan untuk memperjuangkan pembebasan perempuan dari ketertindasan.


Perempuan Bersatu
Hancurkan Kapitalisme, Patriarki dan Militerisme

Ayo Bangun Organisasi Perempuan Nasional yang Mandiri, Anti Kooptasi!!

Koordinator Komite Perempuan Cakung


Jumisih


Selebaran ini diterbitkan oleh Komite Perempuan Cakung
Komite Perempuan Cakung -Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (JNPM) merupakan bagian dalam ABM (Aliansi Buruh Menggugat)

CP: Jumisih (08561612485/ 02168566877)
Dian Trisnanti (081804095097)

Monday, August 25, 2008

Krisis Kapitalisme dan Ilusi Elit Politik

Penerapan kebijakan ekonomi neoliberal telah menimbulkan krisis bagi bangsa Indonesia. Harga-harga kebutuhan pokok terus melonjak, terlebih pasca kenaikan harga BBM yang diterapkan pemerintah, sehingga semakin menyengsarakan rakyat. Sementara kebijakan Bantuan Langsung tunai sebagai pengalihan subsidi BBM tidak mampu menjawab persoalan rakyat, demikian pula halnya dengan kebijakan serupa bagi keluarga miskin seperti BOS di bidang pendidikan atau Askeskin di bidang kesehatan. Faktanya, tingkat pengangguran semakin tinggi dan angka kemiskinan terus merajalela.

Dampak Krisis Kapitalisme Internasional
Saat ini krisis yang dihadapi oleh Indonesia tidak terlepas dari krisis yang sedang dialami oleh kapitalisme Internasional. Naiknya harga minyak dunia menembus angka 130$ per barel telah mengakibatkan merosotnya cadangan pangan internasional hingga 25% (data dari Econit). Akibatnya, harga pangan internasional mengalami kenaikan seperti gandum dan padi-padian. Hal tersebut diperparah dengan kredit macet yang dialami oleh Bank-Bank di negara-negara eropa barat dan Amerika Serikat, akibat kegiatan yang berkaitan dengan pinjaman Bank-bank hipotek kepada nasabah di bawah standar (Subprime Mortgage). Nasabah yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai peminjam tersebut tidak mampu membayar pinjaman, sehingga mengakibatkan kredit macet. Banyak bank-bank di eropa barat maupun Amerika Serikat yang kemudian menderita kerugian dan berdampak luas bagi kapitalisme internasional. Krisis keuangan akibat Subprime Mortgage pun tidak terhindarkan.
Krisis keuangan yang dialami oleh Amerika Serikat, naiknya harga minyak dunia serta krisis pangan internasional berdampak luas bagi Indonesia, yang secara suka rela menerapkan liberalisasi pasar sejak berdirinya tonggak ORBA dengan disahkannya UU PMA serta ditanda tanganinya Leter of Intent, dan sampai kini secara konsisten dijalani oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan SBY-JK mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,2% pada tahun 2007, tidaklah menunjukkan perbaikan kesejahteraan masyarakat, sebab pertumbuhan tersebut hanya dilihat dari tingginya tingkat investasi Indonesia berupa aliran modal spekulatif atau hot money dan bukannya perkembangan sektor riil yang pada kenyataannya mengalami kehancuran. Aliran hot money tersebut yang membentuk gelembung financial karena tidak diimbangi oleh pertumbuhan sektor riil. Penanaman modal di sektor finansial seperti hot money bisa secara cepat berpindah dari satu negeri ke negeri lainnya, padahal untuk sebuah proses produksi membutuhkan waktu yang cukup lama. Investasi di sektor finansial memang menguntungkan bagi para pemodal, karena tidak membutuhkan proses produksi, sehingga pemodal sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya produksi. Bandingkan, jika pemilik modal menanamkan investasi di sektor riil yang membutuhkan proses produksi dengan beban membayar upah buruh, apa lagi daya beli masyarakat semakin menurun. Maka, para kapitalis keuangan pun lebih memilih untuk memainkan pasar keuangan demi meraih keuntungan terus menerus. Akan tetapi, pada akhirnya justru mengantarkan mereka pada krisis.
Krisis minyak dunia yang kini harganya menembus angka 130$ per barel, tidak hanya memperburuk kondisi perekonomian dunia, namun juga Indonesia. Hancurnya produktivitas dalam negeri, mengakibatkan bangsa Indonesia tidak mampu mengatasi krisis minyak dunia. Pada kenyatannya, industri tambang di negeri ini tidak pernah dinikmati oleh rakyat, karena pengelolaannya telah jatuh ke tangan kapitalis internasional. Dari 329 blok sumber migas yang kita miliki (dengan produksi produksi minyak mentah 159 juta liter per hari), telah dikuasai oleh modal asing. Padahal dengan asset sebesar itu, jika dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, maka APBN tidak perlu terbebani dengan kenaikan harga minyak dunia. Dengan demikian, pendidikan, kesehatan gratis dan lapangan kerja untuk rakyat, bukanlah suatu hal yang tidak mungkin.
Kebijakan Kenaikan BBM: Bukti Kegagalan Pemerintah
Pada tanggal 24 Mei 2008, menjadi bukti konkrit bahwa elit politik memang tidak berpihak pada rakyat. Hari itu, harga BBM dinaikkan hingga 28,7%. Dalih pemerintah pun sudah usang. ”Krisis minyak dunia telah melanda seluruh negeri, termasuk Indonesia. Maka rakyat harus bertahan, bersabar, karena memang tidak ada jalan lain kecuali kenaikan BBM. Rakyat miskin tidak perlu kuatir. BLT akan dikucurkan”. Dalih demikian sudah terlalu sering diungkapkan tiap kali pemerintah memangkas subsidi bagi rakyat. Seakan tiada lagi jalan lain, kecuali rakyat harus terus dipaksa untuk berkorban. Bukankah tidak masuk akal jika rakyat justru kelaparan di negeri yang kaya akan tambang dan sumber daya alam lainnya? 329 blok sumber migas sama sekali tidak dirasakan faedahnya bagi kesejahteraan rakyat. Memang, riilnya kekayaan alam sebesari itu bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi untuk kemakmuran para pemilik modal, juga pelayan-pelayannya, yakni pemerintahan boneka imperialis, beserta elit politik lainnya yang mengaku membela rakyat.
BLT atau Bantuan Langsung Tunai segera dikucurkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM dengan menggunakan data sebelumnya, yakni ketika SBY-JK juga mengucurkan BLT tahun 2005. Kenaikan harga BBM yang berimbas pada kebutuhan harga-harga kebutuhan pokok digantikan dengan Rp 100.000,00 per bulan. Sungguh menggelikan, karena jelas penderitaan rakyat tak akan tergantikan dengan hanya sejumlah uang Rp 100.000,00. Pemerintah beralasan,meski kurang, namun rakyat masih terbantu dengan subsidi lainnya seperti BOS dan ASKESKIN. Faktanya, rakyat miskin masih banyak yang ditolak oleh rumah sakit-rumah sakit. Sementara, untuk mendapatkan dana BOS, rakyat miskin harus melalui proses yang rumit. Ambillah contoh kaum miskin yang tidak mempuyai KTP (karena membuat KTPpun susah), tidak akan pernah bisa menerima bantuan itu. Di lain sisi, dana BOS bagi rakyat miskin tidak sepenuhnya memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi rakyat. Harga seragam sekolah, buku-buku pelajaran, sepatu, tas sekolah dan lain sebagainya, tetaplah menjadi barang mewah. Padahal, kesejahteraan rakyat tidaklah diukur dari sebatas ia sanggup makan hari ini, atau memiliki sepeda motor (kredit), televisi atau rumah berlantai. Akan tetapi, lebih dari itu. Rakyat hendaknya memperoleh pendidikan, kesehatan, lapangan kerja yang layak, sehingga menjadi produktif, mampu berkarya, berkreasi, menigkatkan kualitas sumber dayanya demi kehidupan yang lebih baik.

Gerakan Menentang Kenaikan BBM
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, yang tidak berpihak pada rakyat menimbulkan perlawanan di berbagai penjuru daerah. Secara garis besar, terdapat 3 front, yang masing-masing mempunyai stratak yang berbeda. Diantaranya, FPN (Front Pembebasan Nasional), FRM (Front Rakyat Menggugat), dan FPR (Front Perjuangan Rakyat). Selain ketiga front tersebut, terdapat pula front sektoral mahasiswa, seperti BEM SI. Puncaknya, pada hari kebangkitan nasional, 21 Mei 2008, ketiga front tersebut melakukan aksi demonstrasi secara bersamaan menolak kenaikan harga BBM namun dengan beberapa isu-isu dan stratak yang berbeda. FPN, yang didalamnya terdapat PPRM, LMND PRM, SMI, PRP dan beberapa organisasi lainnya, mengusung program nasionalisasi industri serta anti kooptasi dan non kooperasi. Sementara, FRM yang terdiri atas LMND, FAMRED, FORKOT, PENA 98, FPPI, PAPERNAS dan beberapa organisasi lainnya bersama dengan tokoh politik Rizal Ramli, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai mentri keuangan masa mantan presiden Abdurahman Wahid, meski dalam orasi-orasinya mengusung program nasionalisasi industri, namun dalam pernyataan sikapnya, tidak mencantumkan program tersebut. Letak perbedaan antara FRM dan FPN menonjol dalam hal non kooptasi dan non kooperasi. Jika FRM bersama dengan Rizal Ramli menggelar aksi penolakan bersama, maka FPN dengan tegas justru menolak Permadi (DPR RI/Fraksi PDIP) untuk berorasi di tengah massa. Keterlibatan elit politik dalam penolakan kenaikan BBM dinilai tidak lebih dari sekedar kepentingan respon pemilu 2009. Lain pula halnya dengan FPR yang terdiri atas FMN, AGRA, serta beberapa organisasi lainnya yang baru memasukkan program nasionalisasi industri dalam tuntutannya di aksi-aksi mereka sesudahnya. Dari awal, front ini selain menolak kenaikan BBM, telah menempatkan isu land refform dalam daftar tuntutannya, karena masuknya unsur gerakan tani dalam front tersebut, yakni AGRA. Ketiga front tersebut dan beberapa front lain, termasuk front sektoral mahasiswa melakukan aksi di hari yang sama, dan tidak bergabung. Jika dipilah, maka saat ini terdapat dua kubu besar dalam pergerakan Indonesia. Yakni yang bersepakat untuk berkolaborasi dengan elit politik dalam memperjuangkan hak politik ekonomi rakyat. Kubu ini meyakini bahwa, saat ini penting untuk bersama dengan elit politik (yang diyakini pula sebagai borjuis demokrat) demi keberhasilan perjuangan rakyat. Kubu lainnya, sebaliknya tetap menekankan bahwa elit politik yang ada saat ini, bukanlah sekutu bagi rakyat, sebab elit politik Indonesia jelas merupakan salah satu musuh rakyat. Persekutuan dengan elit politik bisa membahayakan arah perjuangan rakyat. Front yang terbangun di nasional, juga terbangun di berbagai daerah. FPN semisal, telah terbangun di beberapa daerah, seperti FPN Kalimantan Timur atau jaringan dari unsur-unsur yang sama dalam FPN membentuk front lokal.
Aksi-aksi kenaikan BBM selanjutnya sempat menurun karena terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kaum fundamentalis agama, FPI (Front Pembela Islam) terhadap sebuah kelompok lintas beragama yang memperingati hari kebangkitan nasional di Monas. Pemberitaan terhadap aksi kekerasan tersebut kemudian digiring pada isu Ahmadiyah dan berujung pada pembekuan Amhadiyah. Terhadap hal ini PPRM menolak secara tegas pembekuan tersebut, sebab berbahaya bagi demokrasi, dimana setiap warga negara berhak menganut kepercayaan atau berpendapat. Sementara, kasus kekerasan terhadap puluhan mahasiswa UNAS yang melakukan aksi penolakan harga BBM di kampusnya tidak pernah diusut sampai tuntas, bahkan terjadi pembiaran oleh negara. Hingga meninggalnya salah seorang mahasiswa korban kekerasan aparat maninggal pun, tidak pernah diusut dan penyebab kematiannya dialihkan ke hal lain, bahwa ia meninggal karena terkena HIV/AIDS, bukan akibat kekerasan aparat. Gelombang aksi massa pun kembali terjadi untuk menggalang solidaritas terhadap tewasnya Maftuh Fauzy. Di Jakarta, aksi aliansi mahasiswa dari belasan kampus ricuh—yang dalam aksi tersebut Tali Geni juga melakukan aksi tetapi diluar aliansi mahasiswa belasan kampus. Sementara, di daerah-daerah juga terjadi aksi demonstrasi terkait meninggalnya Maftuh Fauzy yang tergabung dalam beberapa front. Ricuhnya aksi mahasiswa di Jakarta, dimanfaatkan oleh rejim untuk melakukan black propaganda terhadap aksi mahasiswa, bahwa aksi mahasiswa merupakan aksi anarkis. Sementara di parlemen, berlangsung hak angket anggota dewan terhadap kebijakan kenaikan BBM, meski demikian, kenaikan BBM tak bisa dibatalkan. Hal itu tentunya sudah bisa diperkirakan. Penolakan kenaikan BBM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan di panggung parlemen. Penolakan kenaikan BBM bisa terealisir, jika seluruh kekuatan rakyat disatukan. Hal tersebut sekaligus menunjukkan evaluasi terhadap gerakan penolakan kenaikan BBM yang belum mampu melibatkan rakyat secara keseluruhan. Terlebih gerakan masih terfragmentasi dan terkooptasinya beberapa kalangan gerakan. Padahal, kemenangan gerakan rakyat tidak terletak di tangan elit. Akan tetapi pada gerakan rakyat yang mempunyai kepemimpinan sendiri, tanpa bersandar pada segelintir orang. Kontrol sepenuhnya berada di tangan rakyat yang sadar.
Terfragmentasinya gerakan, terkooptasinya beberapa kalangan gerakan demokratik dengan kaum elit, mengakibatkan sulitnya persatuan gerakan rakyat secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pembangunan gerakan yang tidak terkooptasi amatlah penting, sehingga arah gerakannya tidak dibelokkan oleh kepentingan elit, serta mempunyai basis yang kuat dan mandiri serta mampu menggalang persatuan melalui front persatuan. Front anti kooptasi dan kooperasi yang terbentuk (FPN) sendiri belum mencerminkan suatu front yang benar-benar strategis, meski terdapat kepemimpinan program dan masih bersandar pada momentum. Ketika momentum kenaikan BBM menurun, FPN belum mampu mempertahankan suhu politik dan tetap mempertahankan aktivitas bersamanya. Akan tetapi, respon kenaikan BBM telah memberikan dampak positif. Pewadahan aksi massa telah berhasil dilakukan dalam bentuk komite. Sebagai contoh, adalah terbentuknya komite-komite mahasiswa, KAM (Komite Aksi Mahasiswa) dst. Komite-komite yang telah terbentuk tersebut, bisa dijadikan alat penyatuan dan perluasan baik ke kampus lain maupun sektor lain.
Penggalangan front, pembangunan basis yang kuat, serta kepemimpinan sendiri (yang bisa diukur dari kepemimpinan program) harus disinergiskan, saling menguatkan dan menyatu dengan terus memberikan agitasi propaganda yang reguler dan massif. Alat propaganda inilah yang nantinya akan mempercepat kampanye program, peningkatan penyadaran massa, penyatuan kekuatan rakyat yang diukur dengan mobilisasi-mobilisasi masa.

PEMILU 2009 DAN TERKOOPTASINYA GERAKAN
Menjelang Pemilu 2009, beramai-ramai elit politik melakukan kampanye guna meraih simpati massa. Janji-janji kampanye melalui sapnduk-spanduk, media-media elektronik dan media-media cetak mewarnai hidup kita hampir setiap hari. Tercatat, 34 parpol telah lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Pemilu 2009. Tidak hanya elit-elit politik maupun artis ibu kota yang mendaftar menjadi caleg Pemilu 2009, namun juga para aktivis 1990an, termasuk aktivis PRD (Dita Sari dkk), LMND dan PAPERNAS. Dengan alasan mengisi panggung Pemilu 2009, tanpa rasa canggung mereka mendaftarkan diri sebagai caleg tanpa peduli parpol tempat ia bernaung PBR merupakan partai borjuis, yang sama sekali tidak terbukti pro rakyat (di beberapa daerah merampas tanah petani, mendukung penggusuran, mendukung pembubaran ahmadiyah). Harapannya, dengan beramai-ramai mengisi parlemen, maka perubahan bisa segera terjadi, dengan alasan PBR merupakan partai yang terbaik dari yang terburuk (artinya PBR adalah partai buruk). Keterbukaan ruang politik, dinilai merupakan peluang yang cukup menentukan bagi perubahan, sehingga harus diambil, meski tanpa basis massa yang kuat dan sah untuk mengikatkan tangan dan kakinya.
Pemilu 2009 memang merupakan panggung politik yang penting untuk direspon. Apa lagi, di tengah terbukanya ruang demokrasi seperti saat ini yang merupakan hasil dari gerakan rakyat pada tahun 1998. Baik perjuangan parlemen maupun perjuangan bersenjata, keduanya memerlukan sebuah syarat yang penting yakni basis massa yang kuat. Dengan dukungan basis massa, maka perjuangan melalui parlemen bisa bermanfaat. Oleh sebab itu, perjuangan parlemen harus dengan dukungan rakyat dan tidak bersandar pada parlemen, apa lagi jika harus mengikat tangan dan kaki kita. Ingat, sejarah negeri ini sudah membuktikan, bahwa perubahan tidak hanya bisa dilakukan melalui panggung parlemen namun dengan gerakan rakyat yang terorganisir. Gerakan-gerakan rakyat yang ada saat ini, belum mampu menyatukan dirinya dan masih cenderung terfragmentasi. Tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dengan isu yang beragam. Namun, itu semestinya dihargai dan harus ditemukan stratak yang tepat guna menyatukannya dalam mobilisasi maupun isu. Bukan kemudian ditinggalkan, dengan alasan bahwa “parlemen jalanan” sudah tidak lagi efektif dan mengkonsentrasikan diri pada perjuangan parlemen semata. Lobi- lobi politik di parlemen, tidak akan mampu melakukan perubahan mendasar. Terlebih, jika mengenakan “baju” orang lain untuk memperjuangkan aspirasinya. Citra buruk parpol yang menaungi gerakan semacam ini, tentu berkontradiksi dengan kepentingan rakyat. Ketika seorang individu masuk ke dalam parlemen dengan memakai baju parpol tertentu, maka ia harus memenangkan keputusan parpol tersebut, yang jelas pro neoliberal. Bahkan, dengan alasan keamanan posisi dalam parlemen, dosa-dosa parpol tempat ia bernaung (baik partai reformis gadungan, militer, maupun sisa ORBA) terpaksa dimanipulasi habis-habisan, sehingga tampak progresif. Dengan demikian, gerakan semacam ini tidak akan mampu menggerakkan massa untuk melawan musuh-musuhnya, yakni: imperialis internasional, rejim boneka imperialis, sisa-sia ORBA, militer dan reformis gadungan.
Parpol-parpol yang menjadi peserta Pemilu 2009, merupakan parpol-parpol yang tidak pernah memihak kepentingan rakyat, karena parpol-parpol tersebut turut melakukan pembiaran terhadap kebijakan yang pro neolib. Tidak percaya pada kekuatan massa dan tidak berani melawan kepentingan kapitalis internasional di buminya sendiri. Sementara, parpol-parpol baru didirikan oleh unsur-unsur yang mempunyai dosa masa lalu, termasuk militer. Dengan baju baru, mereka mendeklarasikan diri sebagai parpol yang mendukung kemandirian bangsa dengan isu nasionalisme. Bahkan, tanpa segan mereka mengusung isu nasionalisasi aset bangsa yang kini telah diperjual belikan. Dalam momentum pemilu, memang berbagai jalan akan ditempuh, termasuk mengusung isu demokratis dan nasionalis. Tentunya, mengusung isu demokratis bukanlah bukti bahwa mereka adalah elit politik yang progresif dan berpihak pada rakyat. Maka, dengan beramai-ramai menjadikan diri sebagai caleg parpol-parpol tersebut, bukanlah jalan keluar bagi kesejahteraan rakyat. Terlebih, tanpa dukungan rakyat dan rakyat tidak akan bisa mengontrol, apa lagi menagih janji-janji pemilu, karena mekanisme demokrasi yang ada saat ini menutup pintu rapat-rapat bagi partisipasi rakyat selama pemerintahan berlangsung. Rakyat, tidak ubahnya mesin suara dan pihak yang pasif.

Penulis adalaah Koordinator bacaan kolektif nasional LMND PRM dan Staff Bacaan KN JNPM

Thursday, July 31, 2008

Krisis Berujung Perlawanan

Penerapan kebijakan ekonomi neoliberal telah menimbulkan krisis bagi bangsa Indonesia. Harga-harga kebutuhan pokok terus melonjak terlebih pasca kenaikan harga BBM yang diterapkan pemerintah semakin menyengsarakan rakyat. Sementara kebijakan Bantuan Langsung tunai sebagai pengalihan subsidi BBM tidak mampu menjawab persoalan rakyat, demikian pula halnya dengan kebijakan serupa lainnya bagi keluarga miskin seperti BOS di bidang pendidikan atau Askeskin di bidang kesehatan tidak akan memberi solusi kesejahteraan. Faktanya tingkat pengangguran semakin tinggi dan angka kemiskinan terus meraja lela.
Saat ini krisis yang dihadapi oleh Indonesia tidak terlepas dari krisis yang sedang dialami oleh kapitalisme Internasional. Naiknya harga minyak dunia sampai angka 130$ per barel telah mengakibatkan merosotnya cadangan pangan internasional hingga 25% (data dari Econit). Akibatnya harga pangan internasional mengalami kenaikan seperti gandum dan padi-padian. Hal tersebut diperparah dengan kredit macet yang dialami oleh Bank-Bank di negara-negara eropa barat juga Amerika akibat kegiatan yang berkaitan dengan pinjaman Bank-bank hipotek kepada nasabah di bawah standar (Subprime Mortgage). Nasabah yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai peminjam tersebut pada faktanya tidak mampu membayar pinjaman sehingga mengakibatkan kredit macet. Hal tersebut terlihat dari banyaknya bank-bank di eropa barat maupun Amerika yang menderita kerugian. Krisis keuangan itu sendiri berawal dari macetnya pembayaran kredit rumah oleh peminjam yang sebenarnya di bawah standar atau subprime.
Krisis keuangan yang dialami oleh Amerika, naiknya harga minyak dunia serta krisis pangan internasional berdampak luas bagi Indonesia yang secara suka rela menerapkan liberalisasi pasar sejak berdirinya tonggak ORBA dengan disahkannya UU PMA serta ditanda tanganinya Leter of Intent, dan sampai kini secara konsisten dijalani oleh pemerintah Indonesia. Pernyataan SBY-JK mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,2% pada tahun 2007 tidaklah menunjukkan perbaikan kesejahteraan masyarakat sebab pertumbuhan tersebut hanya dilihat dari tingginya tingkat investasi Indonesia berupa aliran modal spekulatif atau hot money dan bukannya perkembangan sektor riil yang pada kenyataannya mengalami kehancuran. Aliran hot money tersebutlah yang membentuk gelembung financial sebab tidak diimbangi oleh pertumbuhan sektor riil. Penanaman modal di sektor finansial seperti hot money bisa secara cepat berpindah dari satu negeri ke negeri lainnya, padahal untuk sebuah proses produksi membutuhkan waktu yang cukup lama. Investasi di sektor finansial memang menguntungkan bagi para pemodal karena tidak membutuhkan proses produksi sehingga pemodal sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya produksi. Bandingkan jika pemilik modal menanamkan investasi di sektor riil yang membutuhkan proses produksi dengan beban membayar upah buruh, apa lagi daya beli masyarakat semakin menurun sehingga tidak mampu membeli produk barang atau jasa. Maka para kapitalis keuanganpun lebih memilih untuk memainkan pasar keuangan demi meraih keuntungan terus menerus akan tetapi pada akhirnya justru mengantarkan mereka pada krisis.
Krisis minyak dunia yang kini harganya menembus 130$ per barel, tidak hanya memperburuk kondisi perekonomian dunia namun juga Indonesia. Hancurnya produktivitas dalam negri, mengakibatkan bangsa Indonesia tidak mampu mengatasi krisis minyak dunia. Pada kenyatannya, industri tambang di negri ini tidak pernah dinikmati oleh rakyat karena pengelolaannya telah jatuh ke tangan kapitalis internasional. Dari 329 blok sumber migas yang kita miliki (dengan produksi produksi minyak mentah 159 juta liter per hari) telah dikuasai oleh modal asing.Padahal dengan asset sebesar itu jika dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, maka APBN tidak perlu terbebani dengan kenaikan harga minyak dunia serta pendidikan, kesehatan gratis dan lapangan kerja untuk rakyat bukanlah suatu hal yang tidak mungkin. Pada tgl 24 Mei 2008, menjadi bukti konkrit bahwa elit politik memang tidak berpihak pada rakyat. Hari itu, harga BBM dinaikkan hingga 28,7%. Dalih pemerintah pun sudah usang. ”Krisis minyak dunia telah melanda seluruh negri, termasuk Indonesia. Maka rakyat harus bertahan, bersabar karena memang tidak ada jalan lain kecuali kenaikan BBM. Rakyat miskin tidak perlu kuatir. BLT akan dikucurkan”. Dalih seperti demikian sudah terlalu sering diungkapkan tiap kali pemerintah memangkas subsidi bagi rakyat. Seakan tiada lagi jalan lain, kecuali rakyat harus terus dipaksa untuk berkorban. Bukankah tidak masuk akal jika rakyat justru kelaparan di negri yang kaya akan tambang dan sumber daya alam lainnya? 329 blok sumber migas sama sekali tidak dirasakan faedahnya bagi kesejahteraan rakyat. Memang bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi untuk kemakmuran para pemilik modal, juga pelayan-pelayannya, yakni pemerintahan boneka imperialis, beserta elit politik lainnya yang mengaku membela rakyat. BLT atau Bantuan Langsung Tunai segera dikucurkan pemerintah sebagai kopensasi kenaikan BBM dengan menggunakan data sebelumnya, yakni ketika SBY-JK juga mengucurkan BLT tahun 2005. Kenaikan harga BBM yang berimbas pada kebutuhan harga-harga kebutuhan pokok digantikan dengan Rp 100.000,00 per bulan. Sungguh menggelikan, karena jelas penderitaan rakyat tak akan tergantikan dengan hanya sejumlah uang Rp 100.000,00. pemerintah kemballi mengungkapkan alasan yang sama, bahwa untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan telah disediakan subsidi bagi rakyat miskin. Faktanya, rakyat miskin masih banyak yang ditolak oleh rumah sakit-rumah sakit. Sementara untuk mendapatkan subsidi pendidikan, dana BOS tidak bisa meringankan beban rakyat miskin karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang rumit. Ambillah contoh kaum miskin yang tidak mempuyai KTP (karena membuat KTPpun susah), tidak akan pernah bisa menerima bantuan itu. Di lain sisi, dana BOS bagi rakyat miskin tidak sepenuhnya memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi rakyat. Harga seragam sekolah, buku-buku pelajaran, sepatu , tas sekolah dan lain sebagainya tetaplah menjadi barang mewah. Padahal, kesejahteraan rakyat tidaklah diukur dari sebatas ia sanggup makan hari ini, atau memiliki sepeda motor (kredit), televisi atau rumah berlantai. Akan tetapi, lebih dari itu. Rakyat hendaknya memperoleh pendidikan, kesehatan, lapangan kerja yang layak sehingga menjadi produktif, mampu berkarya, berkreasi, menigkatkan kualitas sumber dayanya demi kehidupan yang lebih baik.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, yang tidak berpihak pada rakyat menimbulkan perlawanan di berbagai penjuru daerah. Secara garis besar, terdapat 3 front, yang masing-masing mempunyai stratak yang berbeda. Diantaranya, FPN (Front Pembebasan Nasional), FRM (Front Rakyat Menggugat), dan FPR (Front Persatuan Rakyat. Selain ketiga front tersebut, terdapat pula front sektoral mahasiswa, seperti BEM SI. Puncaknya pada hari kebangkitan nasional, 21 Mei 2008, ketiga front tersebut melakukan aksi demonstrasi secara bersamaan menolak kenaikan harga BBM namun dengan beberapa isu-isu dan stratak yang berbeda. FPN, yang didalamnya terdapat PPRM, LMND PRM, SMI, PRP dan beberapa organisasi lainnya mengusung program nasionalisasi industri serta anti kooptasi dan non kooperasi. Sementara FRM yang terdiri atas LMND, FPPI, PAPERNAS dan beberapa organisasi lainnya bersama dengan tokoh politik Rizal Ramli yang sebelumnya pernah menjabat sebagai mentri keuangan masa mantan presiden Abdurahman Wahid, meski dalam orasi-orasinya mengusung program nasionalisasi industri, di dalam pernyataan sikapnya, tidak tertulis mengenai nasionalisasi industri. Letak perbedaan antara FRM dan FPN menonjol dalam hal non kooptasi dan non kooperasi. Jika FRM bersama dengan Rizal Ramli menggelar aksi penolakan bersama, maka FPN dengan tegas justru menolak beberapa elit politik untuk berorasi di tengah massa. Keterlibatan elit politik dalam penolakan kenaikan BBM dinilai tidak lebih dari sekedar kepentingan respon pemilu 2009. Lain pula halnya dengan FPR yang terdiri atas FMN, AGRA, serta beberapa organisasi lainnya yang baru memasukkan program nasionalisasi industri dalam tuntutannya. Dari awal, front ini selain menolak kenaikan BBM, telah menempatkan isu land refform dalam daftar tuntutannya dan bersifat sektarian. Ketiga front tersebut dan beberapa front lain, termasuk front sektoral mahasiswa melakukan aksi di hari yang sama, dan tidak bergabung. Jika dipilah maka saat ini terdapat dua kubu besar dalam pergerakan Indonesia. Yakni yang bersepakat untuk berkolaborasi dengan elit politik dalam memperjuangkan hak politik ekonomi rakyat. Kubu ini meyakini bahwa, saat ini penting untuk bersama dengan elit politik (yang diyakini pula sebagai borjuis demokrat) demi keberhasilan perjuangan rakyat. sementara kubu lainnya tetap menekankan bahwa elit politik yang ada saat ini bukanlah sekutu bagi rakyat, sebab elit politik Indonesia jelas merupakan salah satu musuh rakyat. persekutuan dengan elit politik bisa membahayakan arah perjuangan rakyat. Front yang terbangun di nasional, juga terbangun di berbagai daerah. FPN semisal telah terbangun di beberapa daerah, seperti FPN Kalimantan Timur atau front yang meski dengan nama yang berbeda,namun terdiri atas unsur-unsur yang sama dengan FPN. Ambillah contohh KRB (Komite Rakyat Bersatu) di Yogyakarta. Demikian pula dengan FRAI (Front Rakyat Anti Imperialis) yang terdiri atas unsur-unsur yang sama dengan FRM di nasional, tentunya dengan tuntutan yang sama, juga dengan ARYO (Aliansi Rakyat Yogyakarta) yang merupakan turunan dari FRM di nasional. Dengan demikian, ketiga front tersebut mempunyai konsepsi yang sama untuk membangun front secara nasional meski dengan stratak yang berbeda.
Aksi-aksi kenaikan BBM selanjutnya sempat menurun karena terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kaum fundamentalis agama, FPI (Front Pembela Islam) terhadap sebuah kelompok lintas beragama yang memperingati hari kebangkitan nasional di monas. Pemberitaan terhadap aksi kekerasan tersebut kemudian digiring pada isu ahmadiyah dan berujung pada pembekuan Amhadiyah. Terhadap hal ini PPRM menolak secara tegas pembekuan tersebut sebab berbahaya bagi demokrasi, dimana setiap warga negara berhak menganut kepercayaan atau berpendapat. Sementara, kasus kekerasan terhadap puluhan mahasiswa UNAS yang melakukan aksi penolakan harga BBM di kampusnya tidak pernah diusut sampai tuntas, bahkan terjadi pembiaran oleh negara. Hingga meninggalnya salah seorang mahasiswa korban kekerasan aparat maninggal pun, tidak pernah diusut dan penyebab kematiannya dialihkan ke hal lain, bahwa ia meninggal karena terkena HIV/AIDS, bukan akibat kekerasan aparat. Gelombang aksi massa pun kembali terjadi untuk menggalang solidaritas terhadap tewasnya X. Di Jakarta, aksi mahasiswa yang tergabung dalam tali geni, ricuh. Selain tali geni, tebentuk pula front AMJ (Aliansi Mahasiswa Jakarta). Sementara di daerah-daerah juga terjadi aksi demonstrasi terkait meninggalnya X, yang tergabung dalam beberapa front. Ricuhnya aksi mahasiswa di Jakarta, dimanfaatkan oleh rejim untuk melakukan black propaganda terhadap aksi mahasiswa, bahwa aksi mahasiswa merupakan aksi anarkis. Sementara di parlemen, berlangsung hak angket anggota dewan terhadap kebijkan kenaikan BBM, meski demikian, kenaikan BBM tak bisa dibatalkan. Hal itu tentunya sudah bisa diperkirakan. Penolakan kenaikan BBM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan di panggung parlemen. Penolakan kenaikan BBM hanay bisa dilakukan jika, seluruh kekuatan rakyat disatukan. Hal tersebut sekaligus menunjukkan evaluasi terhadap gerakan penolakan kenaikan BBM yang belum mampu melibatkan rakyat secara keseluruhan. Terlebih gerakan masih terfragmentasi dan terkooptasinya beberapa kalangan gerakan. Padahal kemenangan gerakan rakyat tidak terletak di tangan elit. Akan tetapi pada gerakan rakyat itu sendiri yang mempunyai kepemimpinan sendiri, tanpa bersandar pada segelintir orang. Kontrol sepenuhnya berada di tangan rakyat yang sadar.
Terfragmentasinya gerakan, terkooptasinya beberapa kalangan gerakan demokratik dengan kaum elit mengakibatkan sulitnya persatuan gerakan rakyat secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pembangunan gerakan yang tidak terkooptasi sehingga arah geraknnya tidak dibelokkan oleh kepentingan elit, serta mempunyai basis yang kuat dan mandiri dan mampu menggalang persatuan melalui front persatuan. Baik penggalangan front, pembangunan basis yang kuat, serta kepemimpinan sendiri (yang bisa diukur dari kepemimpinan program) harus disinergiskan, saling menguatkan dan menyatu dengan terus memberikan agitasi propaganda yagn reguler dan massif. Alat propaganda inilah yang nantinya akan mempercepat kampanye program, peningkatan penyadaran massa, penyatuan kekuatan rakyat yang diukur dengan mobilisasi-mobilisasi masa.

Monday, June 16, 2008

Gerakan Pemebebasan Perempuan: Sebuah Impian dan Cita-cita yang Menuju Realita

Di massa silam, di negriku ini yang kaya akan alam dan rempah-rempah pernah sekali waktu perempuan berani mengutarakan pendapatnya. Pernah sekali waktu perempuan turut bergulat dengan perjuangan merebut kebebasan negri ini. Pernah sekali waktu melawan ketika tubuhnya, pikirannya dibungkam dan disiksa. Itu adalah realita, kenyataan yang kemudian dibungkam oleh sebuah tiran selama lebih dari 30 tahun. Selama itu, aku melihat diriku dan beberapa anak perempuan lainnya harus berkonde dan berkebaya ketika hari Kartini tiba. Kata guru-guruku, Kartini adalah seorang gadis Jepara yang berani memperjuangkan emansipasi perempuan di masanya, yakni dengan memperjuangkan kesempatan bagi perempuan guna mengenyam pendidikan sama halnya dengan kaum laki-laki. Dalam pikiranku masa itu, Kartini adalah seorang perempuan berkebaya dan berkonde yang mendirikan sekolah bagi perempuan. Sampai kinipun aku masih hapal dengan lagu RA.Kartini.
Begitu dangkal memang pengenalanku akan Kartini. Bagiku dia tak lebih dari seorang perempuan bangsawan yang iri melihat kakak laki-lakinya yang punya kesempatan untuk melanjutkan sekolah, sementara dirinya sendiri harus menjalani pingitan sebagai perempuan remaja yang siap untuk dinikahkan.Bagiku Kartini tak lebih dari seorang perempuan bangsawan yang ingin lepas dari pingitan namun pada akhirnya terpaksa tunduk pada ayahandanya yang ingin dia menikah seperti gadis-gadis lain di masanya. Akan tetapi kini pandanganku berubah. Kartini adalah seoran gperempuan luar biasa maju pada masanya. Bahkan mungkin terlalu maju meski ia terpaksa menjalani pernikahan yang sama sekali tidak diinginkannya. Kartini tidak hanya berbicara mengenai kesempatan pendidikan bagi perempuan, akan tetapi ia menggugat banyak hal, baik itu institusi keluarga sebagai produk patriarki, agama, maupun penindasan Belanda terhadap saudara-saudaranya setanah air. Selama lebih dari 30 tahun, Kartini hanya dipandang sebatas konde dan kebayanya tanpa memaknai perjuangannya sesungguhnya mengenai pembebasan perempuan. Jika dibandingkan dengan generasi perempuan saat ini, maka kesadaran Kartini jauh lebih maju. Ia seperti permata yang jatuh di tempat yang tidak suburm di semak belukar yang penuh duri, terhimpit dan akhirnya mati dengan meninggalkan harum yang semerbak di sekitarnya. Itulah Kartini. Generasi perempuan saat ini meski ia mengenyam pendidikan sampai tingkat tinggi, akan tetapi di antara mereka masih banyak yang berpikir jauh di belakang Kartini. Kesadaran perempuan akan kesetaraan gender, hak-haknya, bahkan kebutuhan akan pemebebasan perempuan belumlah maksimal. Banyak pula perempuan yang menduduki jabatan pemerintahan justru ikut serta mengambil kebijakan yang merugikan kaum perempuan seperti kebijakan kenaikan BBM yang dikeluarkan oleh seorang mentir keuangan yang berkelamin perempuan yakni Sri Mulyani. Padahal jelas kebijakan kenaikan harga BBM berdampak langsung bagi kaum perempuan yang nota bene mayoritas adalah ibu rumah tangga yang mengelola pendapatan dan pengeluaran sehari-hari. Sementara, di jamannya Kartini dengna keras mengkritik tatanan sosial masyarakat yang tidak adil pada rakyat Indonesia terutama kaum perempuan yang pada masa itu tidak hanya ditindas oleh kolonialisme akan tetapi juga oleh budaya patriarki yang masih mengakar kuar sehingga perempuan mengalami ketertindasan ganda. Setelah lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang , memasuki era modern saat ini apakah perempuan sudah lepas dari ketertindasannya? Perlukah diperjuangkan?
Kehadiran Kartini pada masanya telah menginspirasi berdirinya organisasi-organisasi modern begitu juga dengan organisasi-organisasi perempuan. Sehingga perjuangan kemerdekaan baik di masa penjajahan Berlanda maupun Jepang, perena politik kaum perempuan tidak bisa begitu saja diabaikan. Terbukti dengan diselenggarakannya kongres Perempuan pada 22 Desember 1928 yang menyatakan bahwa gerakan perempuan harus mendukung dan terlibat dalam perjuangan pemebebasan perempuan. Kini tgll 22 Desember diperingati sebagai hari Ibu yang justru mendistorsi semangat gerakan perempuan untuk berpartisipasi secara politik dalam merebut kemerdekaan. Gerakan perempuan Indonesia pada era perjuangan kemerdekaan ditandai dengan berdirinya organisasi perempuan seperti GERWANI, PERWARI maupun organisasi perempuan lainnya yang berbaju agama. Hal itu menunjukkan bahwa gerakan perempuan sempat membesar di negri ini dan mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia perpolitikan dan tidak pernah gentar memberikan kritik terhadap proses pemerinthaan yang berlangsung termasuk ketika Soekarno melakukan poligami yang jelas-jelas ditolak oleh gerakan perempuan masa itu. Sementara setelah puluhan tahun berselang pasca kemerdekaan, poligami justru diamini dan menjadi tren di masyarakat kita dnegan munculnya film bertema poligami (Ayat-ayat Cinta) yang kemudian diikuti dengan sinetron-sinetron bertema sama di layar televisi kita. Itulah Indonesia saat ini, sebuah ironi yang menyakitkan memang. Sebenarnya sebuah hal yang selayaknya terjadi sebagai konsekuensi dari kehancuran gerakan perempuan yang dilakukan oleh rejim Soeharto. Meski sang ditaktor telah mati, namun jejak-jejak kelalimannya meninggalkan krisis yang tak kunjung usai. Naiknya era orde baru diawali dengan pembantaian jutaan rakyat diikuti dengan penghancuran gerakan rakyat termasuk gerakan perempuan. Beberapa capaian yang dihasilkan oleh gerakan perempuan kembali ke titik nol. Perempuan dikembalikan ke fungsinya sebagai ibu rumah tangga yang meski diijinkan bersekolah sampai tingkat tinggi namun tetap dibebani dengan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga yang dikatakan sebagai takdir tak terbantahkan. Peringatan hari Kartini maupun hari Ibu diarahkan sebagai penguat steretype perempuan yang selama era sebelumnya dilawan oleh generasi sebelumnya.Sehingga tidak heran ketika hari peringatan Kartini atau Hari ibu tiba maka yang dimaknai hanya sebatas konde dan kebaya, lomba memasak dan berlomba menjadi istri dan ibu yang baik. Peran perempuan semakin dibatasi dan diperparah dengan kondisi perekonomian yang berpihak pada kepentingan neoliberal sehingga kemiskinan semakin luas dan perempuanpun semakin tertindas.
Memang di era modern saat ini, perempuan diberi hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, akan tetapi keberadaan perempuan masih saja di pandang sebelah mata di lapangan publik. Lihat saja lowongan pekerjaan yang ada di berbagai media yang menyertakan stereotype perempuan sebagai syaratnya seperti harus berpenampilan menarik untuk peremuan dengan tinggi badan dan berat badan yang sesuai dengan standar sosial yang ada. Demikian pula dengan gaji yang diperoleh, mayoritas buruh perempuan memiliki gaji lebih rendah, meski banyak perempuan yang mampu menempuh kesuksesan karir, hal itu lebih dikarenakan ia berasal dari kalangan menengah ke atas sebab pemiskinan terstruktur telah memberikan kesempatan yang tidak sama bagi semua perempuan. Oleh sebab itu, sebuah niat dan perjuangan untuk diri sendiri supaya bisa bertahan hidup atau berkarir tidaklah cukup. Dibutuhkan perjuangan perempuan bersama guna mewujudkan kesempatan yang sama bagi semua perempuan. Dalam artian kebebasan perempuan hanya akan bisa terwujud jika dilakukan bersama dengan gerakan rakyat lainnya dan hal itu pernah dilakukan oleh gerakan perempuan puluhan tahun silam. Sebuah pembelajaran yang cukup berharga. Berdasarkan paparan di atas, bisa disimpulkan bahwa salah satu persoalan perempuan adalah persoalan budaya patriarki yang masih mendiskriminasikan perempuan seperti dalam lingkungan kerja, keluarga maupun masyarakat. Selain itu, terdapat persoalan kemiskinan akibat kebijakan neoliberal di mana kebijakan ekonomi yang diterapkan diserahkan pada pasar tanpa turut campur pemerintah termasuk penjualan asset nasional sehingga rakyat tidak lagi memperoleh subsidi dan aset nasional yang hendaknya dikelola oleh negara serta dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat kini hanya diperuntukkan bagi kepentingan modal. Oleh sebab itu, tidak heran jika pemiskinan terus saja terjadi karena kekayaan alam negri ini hanay dikuasai oleh segelintir orang saja. Akibatnya, perempuan yang masih ditindas oleh patriarki harus pula merasakan pahit getirnya kemiskinan sementara beban sebagai ibu rumah tangga terus membebani dirinya. Tak jarang seorang ibu membunuh anaknya karena penderitaan yang menghujam, tak tahan lagi menanggung beban kemiskinan. Tak jarang pula seorang ibu hamil tewas karena kelaparan. Semua itu adalah kekekerasan atau penindasan sistematis oleh negara yang kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan rakyat terutama perempuan dan lebh berpihak pada kepentingan modal. Sebuah kerakusan dari segelintir orang demi kekenyangan perutnya dan kemasyuran keluarganya di tengah krisis yang menggila. Lalu apa yang harus dilakukan gerakan perempuan saat ini?
Pasca terjatuhnya Suharto oleh kekuatan rakyat memberikan angin segar bagi demokrasi Indonesia. Organisasi-organisasi massa marak bermunculan, namuan gerakan perempuan sepertinya masih mati suri, menikmati tidur panjangnya. Memang terdapat LSM- LSM perempuan yang menjamur, kaan tetapi itu tak cukup menjawab problematik perempuan saat ini yang tertindas oleh Patriarki dan Kapiltalisme (Neo Liberal) bersama antek-anteknya. Akan tetapi, munculnya LSM-LSM bukanlah perkembangan tanpa arti. Sedikitnya, kehadiran LSM ini turut memperluas kesadaran gender meski tidak maksimal sebab belum melibatkan gerakan massa yang merupakan kekuatan dari perubahan dan lebih mengandalkan lobi-lobi politik elilt seperti class actiopn, hearing dst. Paling tidak, telah terjadi beberapa capaian seperti kebijakan kuota 30% dan diratifikasinya hukum internasional terkait hak-hak perempuan. Lebih lanjut, munculnya kelompok-kelompok diskusi perempuan di kampus-kampus merupakan perkembangan yang positif meski belum mempunyai perspektif gerakan perempuan yang cukup maju dan memang baru sebatas kelompok studi yang mendiskusikan persoalan perempuan. Kelompok-kelompok diskusi perempuan tersebut bisa menjadi embrio dari gerakan perempuan yang benar-benar mempunyai perspektif gerakan perempuan yang mampu melibatkan massa dan tidak elitis. Oleh karena itu, kelompok-kelompok diskusi ini harus dimajukan perspektifnya sebagai motor pembebasan perempuan. Hendaknya kelompok-kelompok disksui tersebut dinajukan perspektifnya dengan melakukan aksi-aksi langsung ke masyarakat untuk memebrikan penyadaran gender danperjuangan pembebasan perempuan. Tidak sebatas memeberikan advokasi, namuan juga mendorong mereka terlibat untuk membebaskan perempuan dari ketertindasan dengan mewadahi mereka dalam sebuah organisasi perempuan yang terus merespon berbagai persoalan rakyat dan problem khusus perempuan akibat kebijakan negara dan budaya patriarki. Ke sumuanya itu hanya bisa dilakukan dengan displin kerja yang tinggi tanpa pamrih dan penuh semangat serta dedikasi, sehingga dibutuhkan kader-kader yang militan, yang mampu memimpin perubahan serta tak terjebak pada perjuangan di tingkat elit atau parlemen. Sebab hanya dengna kekuatan massa lah perubahan bisa dilakukan, tanpa itu sebuah gerakan hanyalah akan menjadi sebuah omong kosong.

Hidup Perempuan!