Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Tuesday, December 18, 2007

POSISI PEREMPUAN DALAM POLITIK MELAYU ACEH

Berbicara mengenai Aceh seperti tiada habisnya. Negeri yang dikenal dengan sebutan tanah rencong ini telah menumnpahkan darah anak negeri dalam kurun waktu berabad-abad demi memperjuangkan, mempertahankan tanah kelahirannya. Sejarah Aceh merupakan bagian dari sejarah Melayu karena Aceh merupakan bagian dari dunia melayu. Akan tetapi budaya Melayu Aceh, tak bisa lagi dikatakan budaya asli Aceh karena telah mendapat pengaruh dari budaya Hindhu , Islam dan Barat (Media Indonesia Online, Rabu, 06 November 2002 13:14 WIB). Meski demikian, budaya Melayu Aceh tetap tak bisa dipisahkan dari budaya Aceh yang ada saat ini. Oleh karena itu, untuk mempelajari posisi perempuan Aceh dalam sistem politik melayu Aceh, kita harus memperlajari dari segi sejarah, social, politik Aceh semenjak masa Kerajaan Melayu Aceh hingga periode sekarang ini.
Pada paragraf sebelumnya telah dijelaskan bahwa untuk memahami posisi perempuan di Aceh secara politik, maka kita perlu belajar banyak mengenai sejarah, sosial dan budaya melayu Aceh. Bangsa Aceh termasuk dalam lingkungan rumpun bangsa Melayu, yaitu bangsa-bangsa: Mante (Bante), Lanun, Sakai Jakun, Semang (orang laut), Senui dan lain-lain yang berasal dari negeri Perak dan Pahang dari Tanah Semenanjung Melaka. Ke semua bangsa ini menurut ethnology, ada hubungannya dengan bangsa Phonesia di Babylonia dan bangsa Dravida di lembah sungai Indus dan Gangga http://aulia87.wordpress.com/2007/02/27/sejarah-singkat-nad/. Sementara, berdasarkan sejarahnya pernah ada tiga kerajaan yang berdiri. Diantaranya, Kerajaan Samudra Pasai (abad ke-13 hingga 16), Kerajaan Aceh (akhir abad ke-15 hingga awal abad ke-20 dan Kesultanan Perlak (Sultan Perlak 17- Sultan Perlak 18) (www. Melayu-online.org). Kerajaan –kerajaan di Aceh tersebut kemudian dikenal sebagai kerajaan Melayu Aceh, karena merupakan perpanjangan dari tradisi Melayu kerajaan Malaka yang pada saat itu telah dikuasai Portugis. Memang dunia melayu seakan kehilangan budayanya. Malaka yang selama ini dikenal kebesarannya sebagai kerajaan Melayu-Islam tak mampu berkutik di tangan Portugis. Pada kondisi demikianlah, Samudra Pasai muncul dengan gaya melayu. Dalam hal pemerintahan, penggunaan bahasa, latar belakang agama sebagai pilar-pilar peradaban yang dibangun bersama-sama pengembangan kekuasaan Aceh, Samudra Pasai dan dua kerajaan setelahnya (Kerajaan Aceh dan Kesultanan Perlak) masih mengacu kepada kerajaan Malaka pra Portugis (http://frirac.multiply.com/journal/item/23). Awal masuknya peradaban Melayu-Islam, dibawa oleh para Raja yang telah menganut Islam sebagai pegangan hidup. Adalah Sultan Malik Al Zahirlah yang berperan penting dalam membangun dan memperluas peradaban Melayu-Islam di tanah Aceh. Pada masa kejayaan Aceh di pertengahan abad ke enam belas sampai penghujung abad ke tujuh belas, para ulama besar telah mengembangkan peradaban melayu Aceh melalui tulisan-tulisannya yang sangat terkenal. Diantaranya, kitab-kitab yang ditulis oleh Hamzah Fansuri, Bukhari al Jauhari, Nuruddin ar Raniry, Syamsuddin as Sumatrani, Abdul Rauf dan lain-lain.
Dengan demikian, budaya yang berkembang di Aceh merupakan perpaduan antara budaya Melayu dan Islam yang tak bisa dipisahkan satu sama lain, sehingga posisi perempuan dalam kerajaan Melayu Aceh, tak bisa dilepaskan dari cara pandang budaya melayu terhadap kedudukan perempuan. Dengan adat keagamaan yang kental, seperti negeri melayu lainnya, dimana melayu tak bisa dilepaskan dengan Islam, posisi perempuan selalu ditempatkan sebagai mahkluk yang lemah dan patut untuk dilindungi. Perempun dalam budaya melayu akan sempurna bila ia telah mampu menjadi ibu, istri yang baik bagi anak dan suaminya. Demikian pula halnya di Aceh. Perempuan Aceh adalah perempuan yang mampu menanti suaminya pergi berperang dengan setia dan menjaga anaknya. Setidaknya peran perempuan sebagai ibu bisa tercermin dalam lirik lagu berikut yang sering disenandungkan bagi anak-anak Aceh tatkala mereka masih balita.

Aduhai do ku do da idi (Aduhai do ku do da idi)
Meurah Pati ateuëh awan (Burung Merpati di atas awan)
Beuridjang rajeuk Banta Saidi (Cepat Besar Anakku Sayang)
Djak Prang Sabi Bila Agama (Pergi ke Medan Perang Membela Agama)

Peran perempuan sebagai ibu yang bertugas untuk mendidik anak telah terpatri dalam budaya Aceh secara turun-menurun. Sebagai istri, ia wajib meneruskan perjuangan suaminya, jika sang suami mati berperang. Peran tersebut, jauh berbeda dengan perempuan Hindu yang diwajibkan mati dengan membakar diri ketika suami meninggal. Tak hanya itu, peran perempuan dalam perjuangan mempertahankan atau merebut tanah rencong, juga diakui oleh rakyat Aceh, seperti Njut Nja Dhien, Tjut meutia dan masih banyak lagi. Akan tetapi, di sisi lain perempuan dalam budaya Aceh masih ditempatkan sebagai makhluk ke dua, karena ruangnya masih dibatasi dalam ranah domestic, karena secara mental dan fisik dianggap lebih lemah disbanding kaum laki-laki/
Sementara secara politik, posisi perempuan bisa dililhat dari kedudukan politik perempuan yang memegang posisi penting dan turut menentukan kemajuan Kerajaan Melayu Aceh. Menurut A Hasjmi (1983) ada beberapa nama pemimpin perempuan yang menjadi raja yakni Ratu Nihrasyiah Rawangsa Khadiyu di Samudra Pasai (1400-1427); serta empat Sultanah yang menjadi raja di Kerajaan Aceh pasca Raja Iskandar Muda: Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin (1641-1675) yang merupakan anak Sultan Iskandar Muda dan mantan istri Sultan Iskandar Tsani; Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin (1675-1678) yakni anak angkat Safiatuddin; Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah (1678-1688) dan Sri Ratu Kamalat Syah (1688-1699), anak angkat Safiatuddin. Bahkan, di Kerajaan Aceh, terdapat tulisan yang menceritakan tentang Panglima Laksmana Keumalahayati yang pada masa kerajaan Aceh dipimpin oleh Sultan Riayat Alaudin Sjah IV (1589-1604), diperintahkan untuk memimpin perang mengusir Belanda yang saat itu dipimpin oleh Cornelis de Houtman (1506-1599). Armada laut yagn dipimpin oleh Laksmana Keumalahayati tersebut terdiri dari 2.000 prajurit yang merupakan janda dari para suami yang tewas sahid ketika bertempur di Selat Malaka atau Malaya melawan serdadu Portugis. Para janda yang ditinggal mati sahid oelh suaminya itulah yagn kemudian dikenal dengan “inong bale”. Dalam hal ini, Laksmana Keumalahayati juga termasuk seorang “inong bale”. Tidak hanya pada masa Sultan Riayat Alaudin, perempuan memiliki posisi penting dalam Kerajaan Aceh. Pada masa pemerintahan Sultan Riayat Alaudin Sjah V (1604-1607), dibentuk Resimen Pengawal Istana yang disebut Suke Kawai Istana yang terdiri dari prajurit perempuan (Si Pa’I Inong). Resimen tersebut dipimpin oleh dua prajurit perempuan bernama Laksamana Meurah Ganti dan Laksamana Muda Cut Meurah Inseuen. Kedua prajurit perempuan inilah yang kemudian berjasa menyelematkan Iskandar Muda dari tahanan Sultan Riayat Sjah V.
Perjalanan kedudukan politik perempuan dalam kerajaan Melayu Aceh bukannya tanpa liku. Meski pernah dalam empat generasi berturut-turut perempuan memimpin kerajaan Aceh pasca kekuasaan Raja Iskandar Muda, namun akhirnya diruntuhkan oleh pandangan patriarki bahwa perempuan tak sepantasnya memimpin. Ketika keempat Sultanah berkuasa secara berturut-turut dalam empat generasi (Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin (1641-1675); Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin (1675-1678); Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah (1678-1688) dan Sri Ratu Kamalat Syah (1688-1699), Ulama Wujudiyah di Aceh dengan lantang menolak Kepemimpinan mereka. Menurut mereka, kepemimpinan Sultanah telah menyalahi kodrat perempuan yang seharusnya tidak berada di pucuk pimpinan. Para ulama Wujudiyah saat itu berpandangan bahwa, hukum Islam tidak membolehkan seorang perempuan menjadi pemimpin bagi laki-laki. Usaha untuk menggulingkan Sultanahpun terjadi melalui konspirasi antara para hartawan dan uleebalang, yang kemudian dijustifikasi oleh pendapat para ulama yang akhirnya berhasil menurunkan Ratu Kamalat Syah. Sejak saat itu, berakhirlah era sultanah di Aceh. Dengan demikian, kemunduran di kerajaan Aceh diakibatkan oleh terus terjadinya konflik internal di kerajaan Aceh tersebut. Posisi politik perempuan pada akhirnya dikalahkan oleh hukum agama berdasar tafsir para ulama, yang melarang perempuan untuk memasuki ranah publik, termasuk ranah politik. Seperti yang dijelaskan sebelumnya dalam budaya Melayu yang tak bisa dipisahkan dengan Islam, posisi perempuan diletakkan sebagai mahkluk kedua.
Bagaimanapun, empat Sultanah yang pernah berkuasa di Aceh merupakan bukti bahwa perempuan Aceh pernah memimpin secara politik. Oleh karenanya, kita perlu mempelajari lebih mendalam kepemimpinan mereka satu per satu, tentang bagaimana mereka memimpin. Pertama, kita coba menilik pemerintahan Ratu Tajul Alam Safiatuddin yang berkuasa pada tahun 1641-1675. Pada masa pemerintahannya, kerajaan Aceh mencapai kemajuan yang sangat baik, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada zaman pemerintahannya yang terdapat dua orang ulama penasehat negara (mufti) yaitu, Nuruddin al-Raniri dan Abd Rauf Singkil. Atas permintaan Ratu, Nuruddin menulis buku berjudul Hidayatul Imam yagn ditujukan bagi kepentingan rakyat umum, dan atas permintaan Ratu pula, Abd Rauf Singkil mengarang buku bernama Mir’athut Thullab, untuk menjadi pedoman bagi para qadli dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa ratu Safiatuddin bukan saja mengutamakan kesejahteraan negerinya tetapi juga berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai dengan hukum Islam (A. Hasjmi, 59 Tahun Atjeh Merdeka, h. 110). Sementara, Ratu Aceh ke dua, yakni Ratu Nurul Alam Naqiatuddin ((1675-1678), menghadapi tantangan yang lebih berat. Ia harus menghadapi ancaman dari kolonial Kristen (Belanda, Inggris dan Portugis), sementara konflik intern juga terjadi ketika komunitas Wujudiyah menyebarkan ajarannya. Selain itu, terdapat pula kelompok yang menentang pemerintahannya. Perlawanan terhadap pemerintahannya dilkukan melalui sabotase serta pembakaran kota Aceh. Akhirnya, pemerintahan Ratu Nurul Alam Naqiatudin digantikan oleh ratu Zakiatuddin, sebagai ratu Aceh ketiga. Memegang tampuk kekuasaan, Ratu Zakiatuddin melanjutkan kebijakan pendahulunya, termasuk menindak keras kelompok Wujudiyah. Akan tetapi, pada tahun 1688 M, ia wafat. Kekuasaannya kemudian digantikan oleh Sultanat Kamalat Syah (1688-1699). Pada masa pemerintahan Ratu Kamalat Syah inilah terjadi perebutan kekuasaan dengan dalih bahwa perempuan tidak disahkan menjadi raja (Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara, h. 46). Maka, berakhirlah kepemimpinan perempuan di kerajaan Melayu Aceh.
Keempat Ratu tersebut lahir dalam pengaruh budaya yang tidak berpihak pada kepentingan perempuan, yakni budaya patriarki. Tak bisa dipungkiri bahwa budaya patriarki menjadi bagian dari kebudayaan Melayu, dimana perempuan dinilai sebagai mahkluk lemah, emosional (disebut stereotype), maka kemudian tak pantas menjadi pimpinan. Hal tersebut jelas tergambar dalam cara Ulama wujudiyah menginterpretasikan ajaran agama, yang memandang stereotype perempuan yang telah disebut di atas sebagai kodrat. Dengan demikian, bukan ajaran agama yang keliru namun cara pandang manusialah yang salah karena melihat dari kacamata patriarki. Lebih dari itu, usaha penurunan terhadap keempat Sultanah itu bisa dilihat sebagai motif politik untuk berkuasa. Bagaimana pihak oposisi pemerintah memakai kedok agama untuk menggulingkan kekuasaan yang kebetulan dipegang oleh perempuan. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa kekuasaan dan agama sulit dipisahkan. Dalam hal ini, agama menjadi alat kekluasaan bagi kepentingan kelompok tertentu. JIka dilihat dari akar sejarahnya, pada abad 17 ketika Belanda dengan VOCnya mulai berkuasa, kerajaan-kerajaan Islam sangat bergantung pada Belanda, sehingga para ulama tidak mempunyai posisi yang kuat dalam pemerintahan. Pada masa inilah, muncul fatwa bahwa perempuan tidak diperbolehkan menjadi pimpinan. Semenjak itu, tidak ada lagi dalam literature sejarah, mengenai munculnya pemimpin perempuan. Penguasa telah mengatur sedemikian rupa dalam pemerintahannya, untuk mensubordinatkan dan mendiskriminasikan perempuan. Tradisi inilah yang juga diterapkan oleh Orde Baru melalui kebijakan yang bias gender seperti peringatan hari Ibu yang mengkampanyekan posisi perempuan seharusnyalah di rumah atau peringatan hari Kartini yang hanya dibatasi pada pengenaan pakaian tradisional ala Kartini tanpa melihat esensi perjuangan feminisnya. Bahkan di Aceh, keberadaan militer dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan Aceh yang dalam sejarahnya sanggup memberikan perlawanan sampai titik darah penghabisan, termasuk meneruskan perjuangan sang suami jika mati berperang.
Meski kepemimpinan empat Sultanah berakhir namun bukan berarti perempuan Aceh tidak lagi tampil sebagai sosok pahlawan bagi negerinya. Kita mengenal beberapa tokoh seperti Tjoet Nja Dhien, dan Tjoet Mueutia. Kehadiran Tjoet Nja Dhien semisal, sebagai pahlawan sangat diakui dan dibanggakan oleh masyarakat Aceh. Tjoet Nja Dhien merupakan seorang bangsawan dan istri dari Teuku Umar yang telah tewas terlebih dahulu dalam perang melawan Belanda (1899). Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam budaya Melayu Aceh, perempuan sebagai istri dituntut untuk selalu setia dan menggantikan suaminya berperang jika sang suami tewas. Di sinilah, budaya Melayu Aceh memberi ruang bagi perempuan Aceh untuk tampil di ruang publik. Di sinilah peran Tjoet Nja Dhien dalam peperangna melawan Belanda, yang menggantikan suaminya sebagai komandan gerilya Aceh. Seorang peneliti budaya dari Belanda Dr Snouck Hurgronye, memaparkan bahwa untuk memadamkan perlawanan rakyat Aceh, harus dengan terus menghantam para gerilyawan tanpa megnajak berunding mereka termasuk komandannya http://aulia87.wordpress.com/2007/02/27/sejarah-singkat-nad/. Bahkan, perlawanan keras terhadap perjuangan gerilyawan tak perlu memandang bulu apakah ia perempuan atau laki-laki. JIka ingin meredam perlawanan Aceh, maka jalurkompromi bukanlah pilihan. Tidak hanya Tjoet Nja dhien, perempuan yang tercatat mampu memimpin perjuangan gerilya. Munculnya nama Tjoet Meutia , yang dalam sejarahnya telah turut berjuang bagi tanah rencong.
Sungguh ironi memang bahwa munculnya perempuan sebagai tokoh selalu dilatarbelakang oleh kekerasan. HIngga ketika kemerdekaan diraih oleh Indonesia pada tahun 1945, aceh terus bergolak. Rangkaian keekrasan terus terjadi dan perempuan turut berperang di garis depan. Meski demikan, perempuan tetap menjadi obyek dan rentan terhadap tindak kekerasan seperti yang tercermin dalam sebuah puisi karya Kemalawati, seorang guru sekaligus penyair, yang berjudul "Wanita-wanita dalam Lingkaran.

Di negeri ini

di zaman penuh cinta

beribu wanita tak berdaya

trauma nuraninya

bahwa setiap ketimpangan

kebiadaban perpecahan

ketidakadilan

wanita dijadikan ajang pelampiasan

kepuasan

Dalam puisi tersebut tersirat penderitaan kaum perempuan yang menjadi korban sebuah kebijakan politik penguasa yang tidak berpihak pada perempuan sekaligus menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan, Tercatat sejak tahun 1989-2004, konflik kekerasan bersenjata antara pihak-pihak yang bertikai di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah menyebabkan ribuan penduduk wafat, ribuan anak-anak menjadi yatim piatu dan sekitar 14.000 perempuan Aceh terpaksa menjadi janda. Setidaknya itulah yagn dipaparkan oleh dipaparkan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Sekretaris Daerah NAD Lailisma Sofyati pada pembukaan Pelatihan dan Konseling Psikologis Perempuan Korban Konflik dan Tindak Kekerasan Tahap II yang diikuti 88 peserta di Asrama Haji Banda Aceh pada 16 Juli 2004 http://www.sinarharapan.co.id/berita/0410/28/nas09.htm. Perempuan Aceh, dalam kondisi perperangan, tak ayal lagi harus menanggung beban ganda. Selain harus menjadi ibu bagi anaknya, ia harus siap maju ke medan perang menggantikan suaminya yang tewas. Sebuah jalan untuk tampil ke ranah publik, namun dengan pertumpahan darah dan sarat kekerasan. Akan tetapi pada masa sulit itu, mereka justru terbentuk menjadi figur yang kuat. Selain bertahan atas berbagai kekerasan, mereka harus mengambil alih peran dalam memberi nafkah bagi keluarga dengan melakukan berbagai cara seperti bertani, berdagang, berkebun atau pekerjaan lain. Meski demikian, tak bsia dipungkiri pula bahwa peremuan Aceh seperti pada perempuan dalambudaya patriarki, memiliki kecenderungan untuk menyerahkan pengambilan keputusan kepada kaum lelaki.
Setelah melalui perjuangan panjang melawan penjajahan Belanda, rakyat Aceh kembali terlibat konflik berkepanjangna dengna pemerintha pusat Jakarta yangmasih di bawah naungan rejim Orde Baru. Pada masa ORBA, Aceh dijadikan Daerah Operasi Militer, dimana militer bertugas menjaga keamanan di Aceh yang tak pernah gentar untuk melepskan diri dari Indonesia. Konflik kembali terjadi, untuk entah ke berapa kalinya perempuan Aceh harus bertahan dalam situasi penuh konflik. Belitan budaya patriarkal terhadap kehidupan ranah politik membuat peranan perempuan Aceh tersingkir dari ruang publik. Penyingkiran itu berlangsung dalam rangka memperebutkan legitimasi politik pemerintah (militer) dengan ulama dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kekerasan demi kekerasan yang mewarnai perjalanan sejarah Aceh menyebabkan kehancuran identitas dan peradaban Aceh sebagai sebuah bangsa. Jika kejayaaan Aceh dimulai dari masuknya Islam dan peradaban Melayu yang dibawa oleh para pedagang dari Malaka, Arab atau Gujarat, maka kemunduran peradaban Aceh dimulai ketika Aceh berperang melawan Belanda pada tahun 1873. Menurut Hafas Furqani dalam tulisannya yang berjudul Perang-Damai Dan Dinamika Peradaban Aceh: Analisa Sejarah, energi atau tenaga rakyat Aceh yang sebelumnya tercurahkan untuk membangun peradaban, maka semenjak perang melawan Belanda, energi Aceh tak tersisia lagi untuk membangun peradaban. Hal tersebut ditunjukkan dengan tidak lagi munculnya pemimpin-pemimpin Aceh yang cerdas dan ilmuwan-ilmuwan. Perang yang panjang, berlarut-larut dan melelahkan telah menghancurkan Aceh di segala bidang kehidupan. Dengan demikian, tidak heran jika peradaban Melayu-Islam yang telah lama dibangun akhirnya melemah dan memasuki fase kemunduran. Terlebih ketika Aceh bergabung dengan NKRi. Konflik dengan pemerintah pusat berakibat pada makin terpuruknya peradaban di Aceh. Kini setelah perjanjian MOU antara pemerintah pusat dan GAM ditandatangani, Aceh diharapkan mampu kembali membangun reruntuhan peradaban yang telah lama hancur. Lagi, perempuan Aceh harus turut berjuang dengan ketegaran yagn telah teruji dalam waktu yang tidak sedikit. Sebuah bencana Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh ternyata membawa hikmah bagi Aceh mapun pemerintah pusat karena membawa perdamaian bagi keduanya. Tercatat perjanjian antara Aceh dan pemerintah pusat ditandatangani pada 26 Desember 2004 setelah Tsunami menerpa Aceh dan menelan korban ratusan ribu nyawa rakyat Aceh. Akhirnya, perempuan Aceh kembali membawa peran untuk bangkit dari konflik berkepanjangan sekaligus dari bencana yang membuat mereka terpaksa kehilangan harta benda, suami, anak, kerabat dan sahabat, sehingga merekapun harus bertahan hidup sendirian. Tidak hanya itu, perempuan Aceh juga harus bertahan dari tindak diskriminasi karena keperempuannya. Pada fakta di lapangan, kaum perempuan Aceh mengalami diskriminasi gender dalam hal bantuan gempa. http://sutikno.org/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=45. Dalam kondisi demikianlah, perempuan harus bertahan dan dengan modal ketrampilan, perempuan Aceh bertahan hidup seperti pada masa konflik yang mereka jalani bertahun-tahun sebelumnya. Segala daya dan upaya mereka lakukan demi keberlangsungan hidupnya beserta keluarga.
Perdamaian yang sudah terukir di Aceh memberi kesempatan bagi Aceh untuk kembali membangun peradabannya. Jika pada masa lampau Aceh melahirkan kerjaaan Melayu-Islam yang cukup maju, dimana perempuanpun turut berperan di dalamnya, maka tidaklah mustahil jika saat ini perempuan Aceh kembali mengukir prestasinya. Sejarah telah menunjukkan bahwa kaum perempuan Aceh mampu menempati posisi penting, bahkan menjadi pemimpin secara politik, meski tersingkir oleh budaya patriarki yang berkedok agama, demi kepentingan politik segelintir orang. Bercermin dari pengalaman sejarah tersebut, tentunya perempuan Aceh harus diberi ruang dalam membangun Aceh baik dari segi ekonomi, politik, social maupun budaya. Keberanian dan ketegaran perempuan Aceh sepertinya sudah tidak perlu diragukan, sehingga perempuan Aceh dengan keunikan entitas budayanya, bakal mampu mengusung peran tersebut. Tentunya untuk memajukan perempun Aceh tidak hanya tugas bagi kaum perempuan semata namun juga merupakan tugas bersama antara kaum lelaki dan perempuan, karena bagaimanapun perempuan bukanlah sektor. Kaum perempuan ada di semua sector baik buruh, petani, mahasiswa, pengusaha dan sector-sektor lainnya. Dengan demikian perjuangan kaum perempuan untuk memperoleh posisi yang setara dengan lelaki termasuk dalam bidang politik juga harus melibatkan semua sector. Dukungan pemerintah turut memainkan peranan penting. Kuota 30% perempuan dalam legislatif semisal juga harus mampu didorong di Aceh. Kuota tersebut, dalam hal ini harus diisi oleh kaum perempuan secara maksimal, tentunya dengan kualitas dan kapasitas yang memadai. Pemerintah harus secara tegas menentukan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, terutama di Aceh sehingga tidak hanya berhenti dalam pemenuhan kuota 30% perempuan di legislatif. Diharapkan, dengan kebijkan yang berpihak pada perempuan, kaum perempuan mampu mengembangkan potensinya. Pada akhirnya penyingkiran kepemimpinan kaum perempuan Aceh tidak lagi tersingkir oleh budaya patriarki.
Setelah mempelajari sejarah peradaban Aceh yang merupakan perpaduan Melayu dan Islam, kita tentu sudah memahami bahwa secara politik kaum perempuan turut berperan dalam pembangunan peradaban Melayu-Islam. Kepemimpinan empat Sultanah serta kepahlawanan tokoh perempuan Aceh telah menunjukkan hal tersebut, Akan tetapi, budaya patriarki yang tidak mengakui perempuan sebagai pemimpin, serta konflik berkepanjangan telah menghancurkan posisi perempuan secara politik. Kalaupun perempuan berhasil memimpin perjuangan rakyat Aceh, itu terjadi jika sang suami tewas di medan perang seperti Tjoet Nja Dhien. Artinya peluang perempuan untuk memimpin tetap bergantung pada laki-laki. Merosotnya kepemimpinan kaum perempuan ini dibarengi dengan mundurnya peradaban di Aceh akibat perang yang tak kunjung usai. Energi rakyat Aceh tersita untuk berperang, sehingga tidak tersisa energi untuk membangun peradaban. Kini, setelah perjanjian damai telah disepakai oleh pemerintah pusat dan GAM, diharapkan Aceh mampu membangun peradabannya kembali, tentunya juga memebri ruang bagi perempuan untuk mengembangkan potensinya, dimana perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai mahkluk ke dua. Tentunya, ini merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi rakyat Aceh akan tetapi bukan suatu hal yang mustahil. Aceh pernah berjaya dengan kerajaan Melayu-Islamnya yang diakui oleh dunia, dengan kaum perempuan yang hebat dan berkarakter kuat. Apakah Aceh bisa membangun kembali perdabannya yang telah hilang? Apakah perempuan Aceh mampu meraih posisi politiknya kembali? Terlebih di bawah sistem syariah Islam yang diterapkan di Aceh. Tentu rakyat Aceh tidak sendiri, dukungan semua elemen bangsa, juga pemerintah sangat dibutuhkan. Sebuah tantangan baru bagi rakyat Aceh.

No comments: