Welcome to revolution!!!!

Met datang di sebuah blog yang menyerukan nurani, cita-cita dan kebebebasan...

Thursday, May 24, 2007

Buruh Pers, Lagi, Di PHK sepihak

Lagi, perlakuan tidak adil terjadi pada buruh pers. Seorang penyiar part time di sebuah radio swasta di Yogyakarta, Martha Sasongko, mengalami penghentian kontrak kerja secara sepihak. Dalam surat penghentian kontrak tertanggal 25 April 2007 Tersebut,disebutkan ada 3 alasan penghentian kontrak kerja.Ketiga alasan tersebut adalah, Tidak tertib dalam menjalankan pekerjaan sebagai penyiar, Melecehkan kebijaksanaan perusahaan dan yang terakhir Melecehkan atasan. Menurut Martha, tidak ada penjelasan lanjut mengenai bentuk, kapan dan fakta pelanggaran tersebut, padahal ia merasa selama ini tidak pernah melakukan sesuatu yang merugikan perusahaan dan surat kontrak perpanjangan sudah ada di tangannya namun belum ditandatangani, sementara kontrak kerja dia sebelumnya sudah habis tgl 31 Maret 2007. "Dengan alasan-alasan tersebutlah saya diminta berhenti bekerja, padahal surat perpanjangan kontrak sudah ada di tangan saya tapi belum saya tanda tangani" Ia kemudian meminta klarifikasi ke atasan namun tidak mendapat tanggapan , karena itulah ia memberikan kuasa pada Serikat Pekerja Lintas Media Yogyakarta untuk memberikan advokasi tentang persoalannya. Menurut Ketua Serikat Pekerja Lintas Media Yogyakarta, Rahmad, SPLMY telah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak radio tersebut, namun sampai jangka waktu yang telah ditentukan, yaitu 7 hari, ternyata pihak radio belum juga memberikan tanggapan. Berdasarkan hal itulah, SPLMY akan melakukan klarifikasi langsung ke General Manager radio swasta tersebut siang ini. Sayangnya, pihak GM menyatakan tidak bisa menemui SPLMY, karena ada agenda lain.

No comments: